KAJEN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD disetujui bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (19/1/2022).
Dua raperda tersebut yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan juga menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Rapat Paripurna hari itu.
Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Dra H. Hindun, MH serta para pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Wakil Bupati dan para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Riswadi, SH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD yang telah berinisiatif untuk mengajukan kedua raperda dan bersama Eksekutif melakukan pembahasan terhadap kedua raperda tersebut, sehingga pada hari ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Wabup Riswadi.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan, dengan ditetapkannya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan nantinya, diharapkan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan Raperda Penanggulangan Penyakit. Oleh karena itu, pemkab mendukung dan dapat menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Paripurna hari itu, wabup selanjutnya memerintahkan kepada Sekda dan Kepala OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai Raperda yang telah ditetapkan dan menyusun regulasi teknis operasional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta ikut mendukung pelaksanaan kedua Perda sesuai bidang tugasnya.
Sementara itu, penyampaian Raperda Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada Rapat Paripurna siang itu didasari sejumlah pertimbangan, antara olah raga merupakan sarana pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat. “Kami berharap, raperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif di sela-sela kesibukan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan,” ungkap Wabup Riswadi.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Rabu, 19 Januari 2022
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai 1 Januari 2022 memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Kebijakan tersebut diambil oleh Pemkab Pekalongan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
KAJEN - Vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 - 11 tahun tingkat Kabupaten Pekalongan dimulai. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM hadir di SD IT di wilayah Tanjungsari Kajen , Kamis (06/01) pagi, dalam rangka pencanangan sekaligus menyaksikan pemberian suntikan vaksin pertama kepada salah satu siswi sebagai tanda dimulainya kegiatan vaksinasi covid 19 pada anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Pekalongan.
KAJEN - 2.112 liter minyak goreng ludes terjual dalam kegiatan operasi pasar minyak goreng yang diselenggarakan di kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/1/2022). Ratusan warga tampak antusias memanfaatkan momen ini untuk membeli minyak goreng yang saat ini harganya sedang naik di kisaran 17 ribu hingga 20 ribu. Operasi pasar ini dibuka mulai pukul 09.00 wib dan selang satu jam kemudian kupon sudah ludes diserbu warga.
KAJEN - Kabupaten Pekalongan siap melaksanakan dan mencapai target vaksinasi covid 19 pada anak usia 6 – 11 tahun. Rencana Kickoff / Pencanangan vaksinasi covid 19 pada anak usia 6 – 11 tahun tingkat kabupaten Pekalongan, akan diselenggarakan pada hari Kamis, 6 Januari 2022. Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan vaksinasi ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan vaksinasi covid 19 pada anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Pekalongan, Selasa (04/01) di Aula lantai I Setda, dipimpin langsung oleh Sekda Yulian Akbar S Sos.,M.Si.
Untuk lokasi pertama sendiri di Desa Karangjati, dihasilkan tiga pembangunan. Yaitu rehabilitasi Jalan Karangjati – Rengas, pelebaran Jalan Wuled – Delegtukang, dan rehabilitasi Jalan Dadirejo – Karangjati.
Sementara itu untuk lokasi kedua di Desa Kemplong dihasilkan dua pembangunan infrastruktur. Yaitu rehabilitasi Jalan kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa dan rehabilitasi Jalan Kemplong – Rowoyoso.
Pada peresmian tersebut, dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa program pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas dalam masa kerjanya. Sehingga Ia bersama pemkab akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan hal itu.
Karena menurut Fadia, apabila seluruh jalan di Kabupaten Pekalongan bisa halus, maka akan mendatangkan rezeki yang lebih banyak lagi kepada masyarakat. ‘’Jalan halus ini merupakan PR dari saya selaku Bupati Pekalongan karena memang banyak jalan di Kabupaten Pekalongan ini yang masih rusak. Jadi memang saya betul-betul push habis untuk jalan ini yang Inysaallah di tahun 2022 ini anggaran untuk jalan saja sangat besar yaitu mencapai 100 milyar,’’ kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, saat melakukan peresmian jalan di Desa Karangjati dan Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa (18/1).
Selain itu, Fadia juga berpesan kepada masyarakat Desa Karangjati dan Kemplong untuk merawat jalan yang baru saja diresmikan supaya bisa tahan lama. Sehingga dengan adanya jalan tersebut aktivitas masyarakat akan berjalan dengan lancar.
‘’Pesan saya jaga jalan ini dengan sebaik-baiknya, dirawat dengan baik. Jangan sampai sudah kita bangun dengan bagus seperti ini tetapi tidak dirawat, maka sayang sekali ya,’’ pesannya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Desa Karangjati dan Desa Kemplong yang saat ini diresmikan, merupakan salah satu wujud implementasi nyata dari program Bupati Pekalongan yaitu ‘Jalan Alus Rejeki Mulus’.
Menurut Bambang, program tersebut merupakan salah satu program utama yang tengah menjadi perhatian serius pemkab disamping kesehatan dan pendidikan yang saat ini menjadi prioritas.
‘’Karena sesuai dengan program ibu bupati, jalan-jalan di Kabupaten Pekalongan tidak boleh ada yang rusak, maka ini merupakan wujud janji beliau untuk membangun Kabupaten Pekalongan,’’ ungkap Kepala DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto.
Sehingga menurut Bambang, untuk anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan jalan adalah sebesar 100 milyar. Dan untuk Kecamatan Wiradesa sendiri dianggarkan sebesar 3,1 milyar untuk tahun 2022 ini.
‘’Artinya akan ada banyak jalan di Kabupaten Pekalongan yang akan halus nantinya. Apabila jalan ini halus maka masyarakat pun pastinya akan senang. Karena jalan halus rezekinya mulus, dan angka kecelakaan pun akan berkurang,’’ ungkapnya. (Lus-Kominfo)
Selasa, 18 Januari 2022
Dalam kunjungannya tersebut, Fadia melakukan pengecekan dengan mendatangi para pasien di ruang rawat inap dan menanyakan apakah mereka sudah cukup puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
‘’Saya melakukan kunjungan kesini untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan itu bisa berjalan dengn baik. Utamanya dengan implementasi program kesehatan gratis bagi masyarakat yang telah saya launching sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu,’’ Kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat melakukan kunjungan ke RSUD Kajen, pada pagi ini (17/1/2022).
Menurut Fadia, sejak awal dilaunching program kesehatan gratis ini oleh pemkab, yaitu tanggal 1 Januari 2022 lalu. Ia berkomitmen bahwa programnya ini harus tepat sasaran. Yaitu menyasar seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dimana menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian pemkab kepada masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sehingga, lanjut Fadia, pengecekan semacam ini akan terus Ia dan pihaknya lakukan ke seluruh puskesmas dan rumah sakit milik pemkab yang menjadi sarana pemberian kesehatan gratis bagi masyarakat PMKS yang belum menjadi peserta JKN.
‘’Pengecekan semacam ini akan terus kami lakukan, utamanya ke tiga rumah sakit milik daerah yaitu RSUD Kajen, RSUD Keraton, RSUD Kesesi dan seluruh puskesmas se-Kabupaten Pekalongan. Guna memastikan masyarakat dilayani dengan baik,’’ ucapnya.
Dan setelah pengecekan di RSUD Kajen tersebut selesai Ia lakukan, Fadia menyatakan bahwa Ia sudah cukup puas dan lega dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat penerima program kesehatan gratis di RSUD Kajen, karena dilayani dengan cukup baik dan tidak dibeda-bedakan dengan pasien lain.
Dan Ia berharap, RSUD Kajen akan mempertahankan hal tersebut supaya bisa menyokong suksesnya program kesehatan gratis. ‘’Saya rasa pelayanannya sudah cukup bagus. Dan apabila ada sedikit kekurangan, saya rasa itu wajar ya. Tetapi saya lihat sejauh ini lancar-lancar saja ya,’’
‘’Harapan saya, karena RSUD Kajen ini merupakan salah satu pilar yang menjadi sarana pemberian kesehatan gratis, kedepan pelayanan terus berjalan dengan lancar dan baik sehingga kita bisa membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tidak mampu untuk mengakses pelayanan kesehatan secara gratis melalui program dari pemkab ini,’’ terangnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, menutup statementnya, Fadia juga berpesan kepada masyarakat yang hendak mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit, untuk terlebih dahulu mendatangi puskesmas guna membuat surat rujukan terlebih dahulu, untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.
‘’Tetapi jangan lupa untuk pasien yang rawat jalan dan semuanya juga. Apabila ingin mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit harus membawa surat rujukan dari puskesmas. Yang telah diajukan ke puskesmas sebelumnya. Karena kalau tidak ada rujukan dari puskesmas disini bisa penuh. Karena di setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan sudah kita sediakan dokter juga disana,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Senin, 17 Januari 2022
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Bambang Ruswanto, SKM., M.Kes dan Kasi Surveilans dan Imunisasi Casmudi, S.Kep., M.M, saat di wawancara di kantornya, Senin, 17 Januari 2021, menyebutkan, target vaksin Covid-19 anak di Kabupaten Pekalongan yakni sebanyak 92.633 anak.
Dikatakan, hingga 15 Januari 2022, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pekalongan sesuai data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPCPEN sejumlah 36.731 anak (39,65%).
Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac.“Vaksin yang diberikan baru dosis kesatu dan rencananya akan diberikan dosis kedua, dengan interval minimal 28 hari dari penyuntikan dosis kesatu,” tutur Setiawan.
Mengenai efek samping vaksin Sinovac, dijelaskan antara lain yakni ; reaksilokal (di tempat suntikan ) seperti nyeri di tempat suntikan, kemerahan, pengerasan, dan bengkak. Efek samping lainnya yakni reaksi sistemik, yang berupa demam, lemas, nyeri otot, mengantuk, pusing, sakit kepala, gatal, kesemutan, nyeri leher, mati rasa di leher, nyeri sendi, nyeri punggung, hidung tersumbat, nyeri saat menelan, batuk, flu, nyeri perut, mual, dan muntah serta syock anafilaktik. Namun, vaksin juga dapat mengakibatkan selera makan meningkat.
Jika anak mengalami keluhan tersebut, diharapkan bisa mendatangi layanan kesehatan terdekat atau berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter.
“Setelah semua anak di wilayah Kabupaten Pekalongan mendapatkan vaksin covid-19, harapannya kekebalan kelompok (Herd Imunity) terbentuk dan angka kematian dan angka kesakitan anak usia 6-11 tahun yang disebabkan oleh Covid-19 dapat dicegah,” ujar Setiawan.
Kasi Surve ilans dan Imunisasi Casmudi, S.Kep., M.M ,menambahkan, bagi anak yang sudah divaksin, bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengakses sertifikat vaksinnya.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Senin, 17 Januari 2022
PMKS yang dimaksud yaitu fakir miskin, gelandangan, ODGJ, orang terlantar, dan penyandang disabilitas termasuk didalamnya kasus KIPI, korban KLB, penderita penyakit infeksi emerging tertentu, persalinan yang meliputi persalinan normal, persalinan dengan tindakan, perawatan ibu dan bayi dengan komplikasi, kasus gizi buruk dan/atau stunting, korban KDRT, serta masyarakat daerah yang dirawat di kelas III RSUD dan Puskesmas Rawat Inap.
Ditemui di ruang kerjanya, dr. Ratna Susanti selaku Kabid PSDK (Pelayanan Kesehatan dan Sumberdaya Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa, bantuan ini berlaku di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) tingkat pertama milik pemerintah yaitu Puskesmas dan jaringannya, serta Fasyankes tingkat lanjutan yaitu Rumah Sakit Daerah, sedangkan Pemberi pelayanan kesehatan terhadap Penderita Covid-19 adalah fasilitas isolasi terpusat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut dr. Ratna mengungkapkan, jika masyarakat harus paham bahwa bantuan ini hanya berlaku di ruang perawatan kelas III, dengan prosedur pelayanan yaitu, pada Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan, penerima bantuan datang dan mendaftarkan diri ke Puskesmas dengan menunjukkan identitas atau surat keterangan dari instansi yang berwenang, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak, Kepolisian, Kecamatan dan/atau Desa.
Sedangkan Prosedur pemberian pelayanan di Rumah Sakit Daerah, yaitu penerima bantuan setelah mendapatkan pelayanan dari Fasyankes tingkat pertama dan memerlukan perawatan tingkat lanjutan bisa datang ke Rumah Sakit Daerah dengan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat pertama dan persyaratan lain sesuai ketentuan, namun syarat tersebut diatas dikecualikan terhadap penerima bantuan dengan kondisi gawat darurat.
Ditambahkan oleh dr. Ratna terkait besaran bantuan biaya yang diberikan kepada masyarakat cukup besar, yaitu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dengan menggunakan tarif Puskesmas, sedangkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah yaitu biaya pelayanan rawat darurat paling banyak sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), biaya pelayanan rawat inap dengan tindakan operasi paling banyak sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), biaya pelayanan kesehatan rawat inap tanpa tindakan operasi paling banyak sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), biaya pelayanan rawat jalan dengan tindakan paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Dr Ratna berharap program bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sedangkan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sudah memiliki jaminan kesehatan JKN termasuk yang membayar secara mandiri agar tetap memakai program JKN tersebut, sehingga program baru ini dapat dilaksanakan tepat sasaran. (dians)
Jumat, 14 Januari 2022
Dalam sambutan pada peresmian tersebut, Bupati Fadia menyampaikan bahwa fungsi dari Puskesmas Doro 2 harus jauh lebih megah daripada gedungnya yang telah berdiri kokoh saat ini.
Karena menurut Fadia, puskemas merupakah salah satu sarana penyokong suksesnya program kerja pemkab saat ini, dalam mewujudkan pemberian pelayanan gratis kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Doro dan sekitarnya.
‘’Karena menurut saya, fungsinya harus sesuai dengan gedungnya, bahkan kalau bisa harus lebih dari gedungnya. Apalagi visi misi saya sebagai Bupati Pekalongan itu sudah jelas. Bahwa mulai tahun 2022 ini pelayanan kesehatan gratis sudah mulai kita canangkan. Yaitu pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang cukup menggunakan KTP saja,’’ ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya saat meresmikan gedung baru pelayanan UPTD Puskesmas Doro 2 (13/1).
Lebih jelas, Fadia menerangkan bahwa untuk memaksimalkan fungsinya dalam mendukung program kesehatan gratis tersebut, pihak dari puskesmas harus melakukan sosialisasi terkait tiga point utama kepada masyarakat.
Yang pertama adalah terkait pentingnya membuat surat rujukan dari puskesmas terdekat apabila ingin mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit daerah. Karena menurut Fadia, hal ini merupakan suatu hal yang mutlak harus dilakukan.
Dan untuk edukasi yang kedua adalah perihal, apabila masyarakat sudah memiliki kartu BPJS mandiri, maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk tetap dilanjutkan jangan sampai berhenti karena ada pemberian pelayanan gratis dari pemkab.
‘’Karena kita hanya baru bisa mengcover di lingkup Kabupaten Pekalongan saja. Yaitu di RSUD Keraton, RSUD Kajen, RSUD Kesesi 1 dan seluruh puskesmas se-Kabupaten Pekalongan. Itupun untuk kelas tiga. Jadi kalau mau naik kelas pelayanan atau masuk rumah sakit swasta kalau tidak ada kartu BPJS maupun KIS kan juga sayang sekali ya,’’ jelasnya.
Sementara itu, untuk yang ketiga adalah menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemberian kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan itu tidak pandang bulu. Artinya siapapun bisa mendapatkannya sejauh masih di lingkung rumah sakit milik pemkab dan juga puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan.
‘’Jadi saya harap kesehatan gratis untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan ini benar-benar bisa berjalan dengan baik. Karena kalau ini berfungsi dan bisa jalan semua dengan rancangan kita, maka untuk tingkat Jawa Tengah kita bisa menjadi pelopor inovasi pelayanan gratis ini untuk masyarakat. Walaupun ada batasan-batasannya,’’ tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Doro 2 dr. Imamah Muqodisah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan dan seluruh pihak yang telah membantu melancarkan proses pembangunan Puskesmas Doro 2, yang menurutnya dahulu belum semegah dan sebagus seperti saat ini.
‘’Sekarang alhamdulilah dengan adanya pembangunan ini, ruangan kami sudah memenuhi standar dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK). Jadi Insyaallah untuk akreditasi kami bisa lebih bagus daripada sebelumnya,’’ ungkap Kepala Puskesmas Doro 2 dr, Imamah Muqodisah.
Selanjutnya, Kepala Puskesmas Doro 2 juga menjelaskan, dengan adanya pembangunan gedung baru ini, pihaknya bisa memberikan pelayanan yang lebih prima lagi kepada masyarakat yang sebeumnya belum bisa diberikan. Seperti Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja, pelayanan konseling, Promkes, dan Pelayanan Klinin Berhenti Merokok, saat ini bisa dilaksanakan lebih baik lagi karena ada ruangannya sendiri-sendiri.
‘’Ada tambahan pelayanan peduli kesehatan remaja. Itu memang kan seharusnya ada ruangan khusus karena disitu ada pelayanan konseling yang perlu privasi yang awalnya bareng dengan KIA. Padahal konseling kan perlu pembicaraan yang intens dengan petugas,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Kamis, 13 Januari 2022
Bupati Fadia mengatakan vaksinasi anak ini merupakan bagian dari upaya maksimal dalam percepatan penanganan covid 19. “Alhamdulilah hari ini kita memasuki vaksinasi untuk anak 6 – 11 tahun. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar, dan anak-anak maupun orang tuanya paham pentingnya vaksin untuk kesehatan anak-anak. Dengan vaksin ini, kita melindungi anak agar anak bisa sehat total dan terhindar dari virus covid 19,” ungkapnya.
Mengingat penerima vaksin adalah anak-anak, Bupati berpesan kepada para tenaga kesehatan (nakes) agar sabar dalam menjalankan tugasnya. “ Saya pesan kepada nakes, agar vaksinasi anak ini berjalan dengan lancar dan ekstra sabar , yang penting bisa mencapai target dan anak di kabupaten Pekalongan sehat semua,” tutur Fadia.
Dalam kesempatan ini Bupati sekaligus menyampaikan bahwa kabupaten Pekalongan saat ini berada di level I. “Saat ini kabupaten Pekalongan sudah masuk level I. Artinya ini kerjasama yang hebat antara seluruh warga masyarakat kabupaten Pekalongan , para nakes yang tanpa lelah, dari unsur TNI/Polri, keluarga besar Pemda kabupaten Pekalongan yang selalu siap, sehingga kita bisa masuk ke level I,” ucap Bupati Fadia.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro (Wawan) dalam laporannya menyampaikan rangkaian kegiatan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 – 11 tahun tingkat kabupaten Pekalongan dilaksanakan serentak se-kabupaten Pekalongan, dimulai pada hari Kamis , 6 Januari 2022. Tujuannya untuk memberikan kekebalan secara menyeluruh kepada seluruh warga kabupaten Pekalongan khususnya anak sekolah ,mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), meminimalisir penularan covid di sekolah dan satuan pendidikan.
“ Kegiatan yang dilaksanakan adalah Rakor tingkat Kabupaten, Rakor tingkat kecamatan , sosialisasi terhadap orang tua murid, kemudian pelaksanaan pada tanggal 6 Januari 2022 serentak di seluruh kabupaten Pekalongan. Jumlah sasaran ada 92.633 anak usia 6 -11 tahun,” terang Wawan.
Wawan menambahkan, logistik vaksin yang tersedia sebanyak 60 ribu vaksin dan stoknya sudah tersedia bersama logistik yang dibantu dari TNI/Polri.
Pencanangan vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6 – 11 tahun tingkat kabupaten Pekalongan dihadiri pula Sekda M Yulian Akbar S.sos,.M.Si , Wakil Ketua DPRD, wakil forkopimda , para kepala OPD terkait, serta camat dan Forkopimcam Kajen. (Ar-Kominfo)
Kamis, 6 Januari 2022
Kepala Dinperindagkop-UKM Kabupaten Pekalongan Ir. Hurip Budi Riyantini mengatakan, setiap warga yang ingin membeli minyak goreng ini dibatasi maksimal 2 liter. Operasi pasar ini adalah tahap pertama dengan kuota 2.112 liter minyak goreng. " Harga minyak goreng di pasaran berkisar Rp 18-19 ribu per liter. Namun, kami menjual seharga Rp 14 ribu per liter. Tadinya kita mendapat kuota 1.200 liter, namun ada tambahan menjadi 2.112 liter," katanya.
Hurip menambahkan, jika masih ada stok, nanti akan dilanjutkan operasi pasar di tempat lain. “Saya berharap dengan adanya operasi pasar ini bisa membantu meringankan masyarakat. Terutama komoditas minyak goreng yang saat ini memang naik,” lanjutnya.
Sementara itu, Yanti (50) warga Gejlik Kajen menuturkan harga minyak goreng sudah mulai naik sejak menjelang Natal dan sampai sekarang sudah mencapai Rp.20 ribu per liter. Yanti berharap operasi pasar semacam ini bisa diadakan kembali. “Operasi pasar ini kalau bisa sering diadakan, karena sangat membantu sekali terhadap ekonomi masyarakat, apalagi saat ini harga sembako banyak yang naik seperti minyak goreng. Saya berharap harga-harga bisa kembali normal kembali,” pintanya.(Red)
Rabu, 5 Januari 2022
Sekda Yulian Akbar menerangkan output dari rakor ini adalah disepakatinya peta langkah-langkah strategis pelaksanaan vaksinasi covid 19. “ Alhamdulilah capaian vaksin kita per 3 Januari 2022, dosis I sebesar 71,2 % dan lansianya 65,01 %. Ini capaian yang luar biasa. Kita akan melaksanakan vaksin anak sekaligus kita tidak meninggalkan vaksin dewasa dan lansia dosis II. Tujuan vaksin untuk anak ini merupakan bagian dari proses mempersiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh,” ucap Sekda
Selain fokus vaksinasi untuk anak usia 6 -11 tahun, dalam Rakor ini Sekda meminta cakupan vaksin terus digenjot dan diperkuat lagi. “Vaksin yang untuk dewasa tetap digenjot, kita jangan terlena di angka 70, karena semakin banyak warga yang tervaksin akan jauh lebih bagus.” ujarnya.
Dan untuk vaksinasi anak pada 6 Januari 2022, Sekda menugaskan pihak terkait untuk melakukan sosialisasi. “Para Korwil PR nya setelah ini adalah melakukan sosialisasi di sekolah masing-masing di wilayah tugasnya, dan para nakes tolong persiapkan vaksinnya,” pinta Sekda
Yulian juga meminta Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan vaksin dan berkomunikasi dengan Dinkes Provinsi, terlebih perlu ada tambahan vaksin terutama yang jenis sinovac.
Tak lupa Sekda memberikan apresisasi atas kerja keras semua pihak dalam mewujudkan percepatan vaksinasi. “ Sinergitas yang sudah terbangun selama ini antara TNI Polri dan Pemda di level kecamatan, saya kira perannya luar biasa, demikian juga nakes maupun para kades. Tolong dilanjutkan dan diperkuat kembali untuk bersama sama melaksanakan tugas kita melindungi, menjaga kesehatan warga terhadap virus covid ini,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Setiawan Dwi Antoro memaparkan tujuan terpenting dari vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun ini adalah mempercepat tercapainya herd immunity. Sasarannya adalah anak usia SD/MI dan TK. Jenis vaksin yang direkomendasikan adalah sinovac. Dari pendataan sasaran di 19 kecamatan, total ada 92.633 anak yang menjadi sasaran vaksin.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Subagyo memaparkan terkait persiapan pelaksanaan vaksinasi di tingkat TK/Paud /SD/MI. “ Secara data sudah kami koordinasikan. Adapun persiapan pelaksanaan akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan para kepala sekolah untuk pelaksanaan vaksin sesuai yang dijadwalkan,” papar Subagyo.
Kemudian untuk yang ada di Paud dan TK, menurut Subagyo, juga menjadi target sasaran vaksinasi. Pihaknya akan komunikasikan dengan Korwil dari TK dan SD untuk tindak lanjut teknis pelaksanaannya . “ Ada anak usia SD yang ada di pondok pesantren, yang tidak bersekolah, ini juga akan kami komunikasikan dengan Kemenag sehingga mereka juga tersasar vakisn,“ tambahnya.
Sebagai informasi, alternatif tempat pencanangan vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun dilaksanakan di SDN Tanjungsari Kajen, SDN Pekiringan Alit Kajen, SD Muhammadiyah Kajen , SD IT Kajen dan SDN Pekuncen Wiradesa.
Rakor Persiapan vaksinasi covid 19 pada anak usia 6 – 11 tahun di Kabupaten Pekalongan ini dihadiri pula oleh para asisten, wakil forkompimda, forkopimcam serta para kepala OPD terkait (Ar-Kominfo)
Selasa, 4 Januari 2022