KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan melangsungkan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, Rabu (18/11) pagi di gedung DPRD Kajen. Rapat paripurna dihadiri Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti, wakil ketua DPRD Mas’udah, segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta para Kepala OPD Kabupaten Pekalongan.
Mengawali sambutannya Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama kepada segenap pimpinan dan anggota Bapemperda yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan Rencana Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, sesuai ketentuan pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, sehingga pada hari ini program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 dapat ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Mengantar penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, disampaikan bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama terkait Propemperda Tahun Anggaran 2021 antara Bapemperda dengan pihak Pemerintah Daerah telah disepakati 8 (delapan) Raperda, yang terdiri dari 2(dua) Raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda tentang Pencegahan Penyakit Menular.
Sedangkan yang merupakan usulan Pemerintah Daerah terdiri dari 6 (enam) Raperda,yaitu Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020, Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang pokok-pokok Pengelolaan keuangan Daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor I Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dan Raperda tentang keolahragaan.
Dengan adanya UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, disamping rencana pembentukan Peraturan Daerah yamg ditetapkan dalam program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021 dimungkinkan untuk pengajuan Raperda sebagai tindak lanjut pemerintah daerah, hal ini sesuai dengan ketentuan pasal 16, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Komulatif Terbuka)
Pada kesempatan rapat paripurna kali ini disampaikan pula terkait 1(satu) Raperda usulan Pemerintah Daerah yaitu tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, yang merupakan Propemperda Tahun Anggaran 2020, belum dapat disampaikan dan dibahas di DPRD pada tahun 2020 dikarenakan belum adanya peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerinah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang merupakan acuan /rujukan dalam penyusunan Raperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, namun Raperda tersebut diusulkan kembali pada Propemperda tahun 2021 sebagai dasar penyusunan dan pembahasan Raperda di Tahun 2021.
Selanjutnya kepada Perangkat Daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah, diharapkan agar benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggungjawab dengan mempedomani peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan berkualitas, tepat waktu dalam penyusunan dan pembahasannya serta dapat diimplementasikan dengan baik. (Ar-Kominfo)
Rabu, 18 November 2020
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti membuka secara resmi kegiatan Workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Pekalongan pada Kamis (12/11) pagi bertempat di Aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan. Kegiatan workshop ini mengambil tema ‘Pengelolaan dana desa yang cepat, tepat, dan terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi covid 19’, menghadirkan narasumber Prof Dr Hendrawan Supratikno (Komisi XI DPR RI), Drs I Ketut Sukadana (Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri) yang mengikuti secara virtual, Adil Hamonangan Pangihutan (Direktur pengawasan akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan tata kelola pemerintah Desa BPKP Pusat), Waluyo Harmono SE (Kepala kantor KPPN Pekalongan),
Selain itu hadir pula dari unsur forkopimda antara lain dari Pengadilan Negeri, wakil Kejaksaan maupun Dandim, Koordinator pengawasan bidang akuntabilitas Pemda, Sekda beserta para kepala OPD Kabupaten Pekalongan , Kepala Dinas PMD,PPPA dan PPKB, para camat serta kepala desa.
Mengawali sambutannya Plt Bupati mengucapkan selamat datang atas kehadiran Prof.Dr. Hendrawan dalam rangka menjadi narasumber kegiatan workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di lingkungan Kabupaten Pekalongan, khususnya pengelolaan dana desa yang tepat, cepat, terpadu sebagai upaya penanganan dampak ekonomi dari covid 19.
KAJEN- Setelah ditetapkan BMKG sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Tengah yang masuk wilayah rawan terjadinya bencana alam di musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan lakukan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam yang dilaksanakan di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan pada pagi ini, Rabu (11/11/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Pekalongan Dra.Hj. Mukaromah Syakoer, MM., yang sekaligus berkesempatan memberikan sambutannya kali ini. Menurutnya, rapat koordinasi ini dilaksanakan sesuai instruksi gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan di musim penghujan, apabila bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin terjadi di Kabupaten Pekalongan.
‘’Dan untuk antisipasi, kami semua berharap jangan sampai yang sudah ditetapkan ini terjadi di Kabupaten Pekalongan. Tetapi yang namanya manusia itu harus tetap berikhtiar dan melakukan antisipasi sedini mungkin agar bencana ini tidak melanda di Kabupaten Pekalongan khususnya dan umumnya di Indonesia,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, Mukaromah Syakoer berpendapat bahwa rapat kesiapsiagaan ini sangatlah penting dilakukan, karena menurutnya bencana alam di Kabupaten Pekalongan itu sangatlah rawan terjadi, mengingat banyak daerah pegunungan yang berpotensi longsor dan di daerah bawah yang berpotensi banjir. Oleh karena itu, Ia berharap pihaknya segera melakukan langkah konkret sebagai bentuk upaya preventif menghadapi bencana alam.
KAJEN - Pemkab Pekalongan mengadakan audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Pekalongan terkait usulan kenaikan upah buruh tahun 2021. KSPN meminta dukungan dari Pemkab Pekalongan untuk dapat mengusulkan kenaikan pengupahan pada tahun 2021 agar minimal setara dengan Kota Pekalongan.
Ketua dan pengurus DPD KSPN Kabupaten Pekalongan diterima langsung oleh Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti didampingi Plt Asisten Pembangunan Kabupaten Pekalongan Abdul Kholik, Kepala Dinas DPMPTSP dan Naker Edi Herijanto., S.Sos, Kabid hubungan industrial ketenagakerjaan DPMPTSP dan Naker Tri Haryanto, serta Kasi kelembagaan dan penanganan perselisihan Eko Hadi Mazaya, di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (10/11)
Kepala Dinas PMPTSP dan Naker EdiHerijanto., S.Sos menyampaikan bahwa rapat dewan pengupahan belum mendapat kesepakatan karena ada pendapat yang berbeda antara pihak APINDO dan KSPN. APINDO tetap bepegang teguh pada surat edaran dari pusat bahwa dewan pengupahan untuk tahun 2021 sama dengan upah tahun 2020. Sedangkan pendapat dari KSPN Berpegang pada PP No. 78 tahun 2015 maka untuk tahun 2021 penghitungan UMK bisa menggunakan survei KHL, maka diharapkan tahun 2021 serikat diberikan ruang untuk bisa mengusulkan pengupahan.
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti memberi pesan kepada para camat dan kepala desa agar dalam melakukan penggantian status tanah terutama lahan pertanian untuk berhati-hati mengingat pada masa pandemi ini disaat sector lain terpuruk, justru pertanianlah yang masih bertahan. Hal itu disampaikan Plt Bupati Arini pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL Tahun 2020 Desa Tambakroto kecamatan Kajen, Senin (09/11) siang.
Tampak hadir dalam penyerahan secara simbolis tersebut antara lain Ketua DPRD Hj. Hindun MH, Kapolres Pekalongan , Darno, Wakil kejaksaan Negeri, Kepala BPN, para Asisten, kabag Tapem, serta camat Kajen dan kepala Desa Tambakroto.
“Saya mohon di dalam menggantikan status tanah, misal dari pertanian menjadi pendaratan, saya mohon hati-hati sekali karena bagaimanapun tanah pertanian ini manfaatnya sangat banyak. Terbukti di masa pandemi ini, justru pertanianlah yang paling bertahan. Ini merupakan ketahanan pangan kita. Jadi saya mohon hati-hatilah merubah lahan pertanian menjadi lahan lain atau pendaratan, “ujar Arini dalam sambutannya.
KAJEN – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti, yang dilaksanakan hari ini, Kamis (5/11/2020) di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.
Dalam rakor ini tampak hadir Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra.Hj. Hindun, MH., serta Plt. Kasi Intelijen Eko Hertanto, S.H. perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
Pada kesempatan ini Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti menyampaikan sambutannya mengenai penanganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang selama ini dianggapnya sudah bagus. Tetapi menurutnya dengan penanganan yang sudah baik ini jangan sampai menjadikan semangat tim gugus tugas kendor dan terlena, karena masih ada banyak hal yang harus dilakukan utamanya dalam mengedukasi masyarakat supaya bisa disiplin dalam melaksanakan protocol kesehatan.
KAJEN – Dalam rangka menyerap aspirasi kaitannya dengan pengambilan kebijakan yang tepat, rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pekalongan, tepatnya di Kompleks Pergudangan GBB Bondansari Perum Bulog Kantor Cabang Pekalongan, Bondansari Kecamatan Wiradesa, Rabu (04/11) siang. Tampak dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 di Kompleks Pergudangan GBB Bondansari Perum Bulog Kantor Cabang Pekalongan, antara lain Plt Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah, para kepala OPD provinsi Jawa Tengah, Dirjen ketahanan pangan, dan direktur utama Pupuk Sriwijaya.
Direktur bisnis Bulog Veby Novita mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPR RI karena selalu mensupport dalam hal operasional bulog. “Alhamdulilah kemarin kita diberikan bantuan sosial dan stok cadangan beras pemerintah. Mohon supportnya mudah-mudahan bansos tahap II kita bisa diberikan lagi karena sebenarnya bukan untuk bulog saja, melainkan untuk rakyat/petani,” ungkap Veby dalam sambutannya.
Veby mengungkapkan untuk penyerapan secara nasional , pihaknya sudah menyerap 1, 1 juta setara beras. Dan di Kabupaten Pekalongan penyerapannya sekitar 36 ribu ton. Dikatakan pula Bulog mempunyai 4 unit pengolahan gabah dan beras khusus di Pekalongan dan nanti akan membangun sekitar 12 di seluruh Indonesia.
KAJEN – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 telah diselesaikan dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif. Hal ini disampaikan Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kajen, Senin (02/11) siang.
Dijelaskan, KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional, keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
KUA dan PPAS ini juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
KAJEN – Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam yang mungkin saja terjadi menjelang musim penghujan di wilayah Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kota Pekalongan serta Kodim 0710 Pekalongan menyatukan visi dan misi untuk menanggulangi terjadinya bencana alam tersebut dengan melakukan kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan yang dilakukan di Pendopo Lapangan Mataram, Pekalongan pada pagi ini, Jumat (23/10/2020).
Dalam acara ini tampak hadir Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz, SE , Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, SIP.
Menurut Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti saat ditemui dalam acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih dan mengapresiasi penuh dengan adanya kegiatan ini karena kesiapsiagaan pemerintah itu penting untuk mempersiapkan segala sesuatu seperti personil, perlengkapan alat, serta koordinasi untuk mengantisipasi apabila bencana alam terjadi di wilayah Pekalongan.
Arini menjelaskan bahwa Perpres No 54 tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN tahun 2020 antara lain mengatur bahwa anggaran Dana Desa dapat digunakan untuk jaring Pengaman Sosial ( JPS) di desa. Ini berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk kegiatan penanganan covid 19. Dalam hal ini Pemkab telah menindaklanjuti Perpres tersebut dengan refukosing, relokasi APBDes 2020 untuk penanganan covid 19.
“ Pagu Total Dana Desa Rp. 263 397 106 000. Sedangkan realisasinya sampai dengan bulan Oktober 2020 ini baru 94,51 % . Kemudian Dana Desa untuk penanganan covid 19 Rp.89 376 765 209 dan realisasi sampai dengan Okteber 2020 ini 77,39%, “ terangnya. Bantuan diberikan kepada masyarakat terdampak covid 19 berupa BLT selama 6 tahap,yaitu bulan Mei, Juni dan Juli, masing-masing Rp. 600 ribu dengan jumlah KPM sekitar 35 ribu. Sedangkan bulan Agustus, September dan Oktober 2020 , masing-masing Rp.300 ribu.
Pada prinsipnya, menurut Arini pihaknya sangat mendukung kegiatan workshop tersebut dan harapannya ada arah yang jelas dengan adanya kebijakan refocusing itu.
“ Kepada para kepala desa, agar benar-benar fokus dan tidak bingung karena ada perubahan. Ini harapan saya dari adanya workshop ini, “ ujar Arini. Kepada narasumber Arini juga berharap dapat memberikan arah petunjuk kepada para kepala desa tentang bagaimana focus menanggulangi covid 19 ini
Sementara itu Prof Dr. Hendrawan dalam sambutannya mengatakan peran pemerintah dalam penanganan covid sudah luar biasa. Sejak tanggal 2 maret 2020 pemerintah mengumumkan ada 2 orang terkena covid, lalu pemerintah mengeluarkan PP pengganti UU yaitu Perpu I tahun 2020. Kemudian Perpu disetujui DPR menjadi UU no. 2 tahun 2020 . Menurut Hendrawan Perpu ini menarik wewenang pembentukan anggaran dari DPR ke tangan pemerintah. Hal ini agar perubahan-perubahan anggaran berjalan cepat.
“Untuk mengatasi covid kita mengeluarkan anggaran Rp.695,2 Triliun. Termasuk intervensi agar desa sebagai benteng terakhir perekonomian kita, tetap bisa dipertahankan jangan sampai desa yang identik dengan ketahanan pangan, diobrak abrik oleh covid, “ ungkap Hendrawan.
Menyinggung UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja , Hendrawan selaku anggota dewan menjelaskan bahwa definisi Bumdes telah dirubah. “ Jadi masa depan desa ditentukan oleh seberapa lincah, seberapa visioner kepala desa memanfaatkan dana desa dan seterusnya untuk membangun Bumdes, bisa kerjasama antar desa, boleh mendirikan PT, koperasi, untuk memanfaatkan potensi desa , peluang ekonomi di desa untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (Ar-Kominfo)
Kamis, 12 November 2020
‘’Rapat pada pagi hari sangat penting dan baik sekali, karena ini wadah untuk saling komunikasi dan koordinasi supaya jangan sampai ada kejadian, baru kita mengadakan rapat,’’ ujarnya.
Dalam kesempatan ini Ia juga menjelaskan mengenai laporan terjadinya bencana longsor di daerah Kecamatan Paninggaran dan Lebakbarang serta pohon tumbang yang terjadi di awal musim penghujan ini. Ia berharap dengan laporan ini, pihaknya segera menindaklanjuti dan memantapkan kesiapan untuk melakukan upaya penanganan yang tepat.
Ia juga berpesan, mengingat belum lama ini banyak terjadi pohon tumbang, BNPB harus melakukan inventaris pohon yang sudah tua yang tumbuh di sepanjang jalan raya untuk segera dilakukan penebangan, supaya tidak terjadi kembali pohon tumbang yang bisa membahayakan para pengguna jalan.
‘’Saya memohon, pohon-pohon yang sudah tua untuk diinventarisir sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya pohon tumbang di pinggir jalan raya seperti kemarin-kemarin,’’ jelasnya.
Selain itu, Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap optimis dan berdoa supaya bencana alam tidak terjadi terus-menerus di Kabupaten Pekalongan di musim penghujan ini, sebagaimana yang telah diprediksikan oleh BMKG.
‘’ Tetapi kita harus tetap optimis, dan tetap berdoa, meskipun ditetapkan daerah kita rawan bencana. Karena itu kan perkiraan data. Semoga perkiraan itu tidak terjadi sungguhan di Kabupaten Pekalongan,’’ Pesannya. (Lus-Kominfo)
Rabu, 11 November 2020
Mewakili KSPN, Ketua KSPN Turmudi menyampaikan upah buruh di Kabupaten Pekalongan masih sangat rendah dan masih dibawah kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. Intinya dari audensi ini pihaknya ingin Pemkab bisa membantu setidaknya pengupahan di Kabupaten Pekalongan bisa setara dengan kota Pekalongan. “Tarkait pengusulan UMK kami harap dari Plt. Bupati pada saat pengusulan UMK tidak berdasarkan dengan Surat Edaran namun berdasarkan dasar Hukum yaitu PP No. 78 tahun 2015, “ pinta Turmudi.
Menyikapi persoalan yang ada, Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti menegaskan bahwa yang menentukan UMK bukanlah Bupati atau Plt. Bupati, namun dari dewan pengupahan. Oleh karena itu Arini meminta DPMPTSP dan Naker untuk memfasilitasi dengan peraturan yang ada. Namun demikian pihaknya tetap akan memperjuangkan upah buruh agar bisa naik akan tetapi harus mempertimbangkan situasi karena saat ini masih pandemi covid19.
Dikatakan pula pada masa pandemi ini pengusulan pengupahan jangan terlu tinggi dalam pengusulan UMK. “Kita juga harus melihat dan melindungi teman serikat pekerja yang lain agar dalam pengusulan tidak terjadi PHK terkait terlalu tingginya pengupahan, “tandasnya.
Plt Asisten Pembangunan Kabupaten Pekalongan Abdul Kholik mengemukakan pada prinsipnya Pemkab akan membela kepentingan kaum buruh agar mendapat kesejahteraan yang lebih baik. (Ar-Kominfo)
Selasa, 10 November 2020
Arini juga mengucapkan selamat kepada warga Tambakroto yang telah menerima sertifikat. Ia mengajak untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa sertifikat itu merupakan tanda bukti hak. Hak atas tanah yang paling kuat. Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikat ini konflik-konflik sosial mengenai tanah bisa dihindari. “Dan oleh karena itu ayo kita jaga dengan baik sertifikat ini. Selain sebagai bukti hak, ini juga bisa menjadi modal usaha, “ tambahnya.
Sementara itu Kepala BPN Pekalongan, Imawan Ghofur dalam laporannya menyampaikan target pendaftaran tanah sebanyak 35.114 bidang, target sertifikat hak atas tanah sebanyak 23.295 bidang. Lokasi kegiatan ada di 31 desa yang meliputi 15 kecamatan
Diharapkan dengan terbentuknya data tanah yang lengkap dan akurat dari kegiatan PTSL ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang. Dan perencanaan pembangunan akan semakin mudah (PBB terupdate secara terus menerus, pembuatan RDTR akan semakin mudah, pemantauan LP2B, dan sebagainya)
Khusus untuk Desa Tambakroto Kajen, jumlah bidang tanah seluas 2.602 bidang, dengan target SHAT 1.162 bidang dan yang belum bersertifikat 1.081bidang. (Ar-Kominfo)
Senin, 9 November 2020
‘’Ini masih perlu edukasi kepada masyarakat karena ternyata masyarakat juga belum disiplin dalam melaksanakan protocol kesehatan khususnya pemakaian masker,’’ kata Arini Harimurti.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra.Hj Hindun, MH juga mengatakan dalam sambutannya bahwa membaiknya perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang semula masuk zona merah kini menjadi zona orange dapat dengan jelas dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat terlihat jelas dari rumah sakit-rumah sakit di Kabupaten Pekalongan yang sudah tidak banyak terdapat pasien Covid-19 nya.
Untuk itu, Ia sangat bersyukur dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan supaya kondisi Kabupaten Pekalongan bisa semakin baik lagi.
‘'Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan untuk bulan November ini semakin membaik dari zona merah menjadi zona orange kembali,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, menjelaskan dalam kesempatan ini bahwa walaupun saat ini Kabupaten Pekalongan masuk zona orange, tetapi upaya pencegahan dan penanganan harus tetap ditingkatkan, utamanya adalah dengan melakukan tracking terhadap orang-orang yang datang dari daerah lain yang berpotensi membawa virus. Karena menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.
‘’Untuk itu kita harus tetap waspada dan melihat daerah kita apakah ada orang-orang dari daerah lain yang masuk,’’ jelasnya.
Sementara Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, mengungkapkan dalam rakor ini terkait langkah-langkah serta inovasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protocol kesehatan. Menurutnya, selain kolaborasi antara tim gugus tugas, pemerintah, dan berbagai OPD untuk mendisiplinkan masyarakat, Ia memberikan masukan untuk melibatkan kaum milenial dalam sosialisasi tersebut. Karena menurutnya, jika milenial sudah bisa dikondisikan, mereka akan dengan mudah mengedukasi lingkungan sekitarnya juga untuk mematuhi protocol kesehatan.
‘’Dengan melibatkan milenial tersebut, saya berharap sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat akan dengan mudah dilakukan, juga untuk melibatkan milenial dalam melakukan kegiatan yang positif,’’ ungkapnya.
Karena berhalangan hadir, melalui perwakilannya yaitu Plt. Kasi Intelijen Eko Hertanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai kalau Covid-19 itu ada dan berbahaya, bahkan menurutnya, masyarakat sering sekali melalaikan protocol kesehatan, sehingga itu memicu penyebaran Covid-19.
Selain itu, Ia melanjutkan pelanggaran protocol kesehatan juga terjadi karena kondisi psikologis masyarakat yang sudah cukup lelah dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, langkah-langkah dan upaya penanganan yang akan dilaksanakan haruslah disusun sesuai dengan formula yang tepat supaya bisa berhasil.
‘’ Oleh karena itu kita harus menyusun formula-formula yang sesuai supaya masyarakat tetap melaksanakan protocol kesehatan,’’ paparnya. (Lus-Kominfo)
Kamis, 5 November 2020
Sementara itu Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti berharap kehadiran Komisi IV DPR RI tersebut bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat agar nanti dapat mengambil kebijakan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat. Mengenai kondisi pangan, Arini mengatakan kondisi pangan di Kabupaten Pekalongan sebenarnya tidak perlu dikuatirkan, karena produksinya surplus sekitar 57.437 ton beras. Tetapi permasalahannya adalah apabila sedang musim panen, harganya biasanya anjlok. Sedangkan untuk menjual ke Bulog, kadang petani tidak bisa memenuhi persyaratannya. “Oleh karena itu mari kita berikan solusi, apakah bulog bersedia membeli lebih banyak lagi dengan harga tinggi. Pada saat panen kami harapkan bisa membeli dengan harga yang tinggi dan bisa menerima kekurangan kualitas dari produksi beras petani. Sehingga kita harapkan para petani kita mempunyai pendapatan yang lebih, “ pinta Arini
Arini juga mengharapkan adanya Bumdes nanti bisa berperan, dan Bulog bisa mendampingi serta membimbing, agar Bumdes ini dalam hal pangan bisa berkolaborasi
Wakil ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminudin mengungkapkan kunjungan kerja komisi IV DPR RI dalam upaya menyerap aspirasi sebagai referensi raker dengan mitranya, kinerja bersama mendekati apa yang diminta rakyat seluruh Indonesia. “Tupoksi Komisi IV membuat ketentuan atuan perundang-undangan, melakukan hak budgeting kepada mitranya sekaligus pengawasan. Bulog bagian dari mitra. Bagaimana gudang yang tersebar di seluruh Indonesia tetap ada beras dan gabahnya. Saya selaku mitra Komisi IV punya cita-cita, nanti akan melakukan sinkronisasi, dengan komisi yang terkait yang menjadi mitranya,”ujar Hasan di sela-sela kunkernya.
Hasan menilai kondisi petani saat ini beda petani di masa lalu. Saat ini, menurut Hasan, begitu panen langsung tengkulak bertebaran. “Saya menginginkan nanti bagaimana di desa, Bumdes hidup, membangun gudang, sebagai mitranya Bulog. Nanti di setiap panen raya rakyat, Bumdes melakukan operasi pembelian seluruh hasil panen rakyat. Tentunya ini butuh waktu karena selama ini belum ada sinkronisasi antar kementerian,” tuturnya
Kemudian kepada Bulog Hasan juga berpesan untuk meningkatkan semangat enterpreneur nya, sehingga Bulog betul-betul menjadi pembantu pemerintah, bagaimana rakyat petani menjadi tersenyum . (Ar-Kominfo)
Rabu, 4 November 2020
KUA dan PPAS kali ini merupakan transisi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diturunkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
Plt Bupati juga memaparkan bahwa secara umum struktur PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 terdiri Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.225.507.713.550,00 atau naik 2,77% dari pendapatan daerah tahun 2020 setelah perubahan.
Belanja Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.2.241.657.713.550,00 atau turun 1,43% dari belanja daerah tahun 2020 setelah perubahan. Dari komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp.16.150.000.000,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) diperkirakan sebesar Rp.23.150.000.000,00, sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp.7.000.000.000,00 sehingga secara riil defisit sebesar Rp. 0,00 ( Nol Rupiah)
Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2021 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun MH beserta wakil ketua, segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta para asisten sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Pekalongan (Ar-Kominfo)
Senin, 2 November 2020
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Pekalongan sendiri khususnya wilayah bagian atas itu kalau musim penghujan bisa saja terjadi longsor dan untuk wilayah bawah biasanya terjadi banjir. Untuk itu Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan siap siaga apabila terjadi bencana alam di musim penghujan ini.
‘’ Kepada masyarakat saya himbau untuk berhati-hati dan siap siaga apabila benar-benar terjadi. Tetapi jangan lupa kita juga harus berdoa semoga saja itu semua tidak akan pernah terjadi,’’ kata Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti.
Sementara itu, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz, SE dalam acara ini mengatakan bahwa untuk Kota Pekalongan dan sebagian wilayah Kabupaten Pekalongan di musim penghujan biasanya akan terjadi banjir, oleh karena itu Ia sangat senang dengan adanya kegiatan Apel Kesiapsiagaan ini, karena menurutnya dengan menyatukan visi misi, kekuatan dan semangat mengantisipasi terjadinya bencana semakin besar pula. Sehingga apabila bencana alam benar-benar terjadi segala sesuatunya sudah siap.
‘’Dengan sikap yang semacam ini berarti kita sudah siap siaga dan kita mulai semangat untuk mengantisipasi bencana yang mungkin saja bisa terjadi,’’ kata Walikota Pekalongan Saelany Machfudz.
Selain itu, dalam kesempatan ini Dandim 0710 Pekalongan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan personil untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, PMI dan Mahasiswa, karena menurutnya semua pihak harus terlibat guna antisipasi penanggulangan bencana alam tersebut.
Dan Ia juga mengatakan bahwa titik-titik rawan bencana alam yang biasanya terjadi di musim penghujan untuk wilayah Pekalongan itu daerah pegunungan dan daerah pantai. Sehingga Ia berharap masyarakat juga ikut siap siaga.
‘’ Semua yang kita lakukan ini guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah Pekalongan. Untuk itu semua elemen masyarakat juga harus siap siaga juga,’’ Kata Dandim 0710 Pekalongan CZI Hamonangan Lumban Toruan. ( Lus-Kominfo )
Jumat, 23 Oktober 2020