KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Munir dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang 2026 penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pembangunan merupakan tanggung jawab bersama, sedangkan DPRD memiliki peran konstitusional untuk memastikan aspirasi masyarakat yang lahir dari proses perencanaan partisipatif dapat terakomodasi sesuai kemampuan keuangan daerah serta berdasarkan skala prioritas.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program-program yang telah dirumuskan dalam RPJMD dapat berjalan optimal. DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pokok Pikiran DPRD Jadi Dasar Penyusunan RKPD dan APBD
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Munir menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen kajian permasalahan pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Kabupaten Pekalongan.
Abdul Munir juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja pemerintahan daerah, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut pendapatan dari Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan dan jauh dari target, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan dari sumber lainnya seperti DAK dan DAU.
Selain itu, ia mendorong seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat desa untuk meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada sektor pembangunan, Ketua DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah pelosok dan pedesaan. Ia mengungkapkan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, sehingga sejumlah ruas jalan belum dapat tertangani secara optimal.
Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mencanangkan tahun 2027 sebagai tahun infrastruktur, sehingga perlu dipersiapkan secara matang.
Selasa, 31 Maret 2026
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/3/2026).
Di bidang pendidikan, Abdul Munir memaparkan bahwa kebutuhan rehabilitasi gedung TK, SD, dan SMP Negeri diperkirakan mencapai Rp550 miliar dalam lima tahun. Namun, kemampuan APBD untuk rehabilitasi sekolah hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, sehingga diperlukan langkah percepatan agar kebutuhan sarana pendidikan dapat terpenuhi.
Sementara di sektor kesehatan, ia menyoroti tantangan besar terkait keberlanjutan layanan Rumah Sakit Kraton. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan rumah sakit pengganti agar pelayanan kesehatan tetap berjalan pada tahun-tahun mendatang.
Abdul Munir juga menekankan tingginya ketergantungan pendanaan Kabupaten Pekalongan terhadap pemerintah pusat. Dari total APBD sekitar Rp2,5 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar Rp711 miliar.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya terobosan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu hasil koordinasi tersebut yakni disetujuinya anggaran sebesar Rp37,8 miliar untuk penanganan Kali Meduri pada tahun 2026, terutama di wilayah Desa Jeruksari untuk mengurangi ancaman rob dan banjir. Penanganan wilayah rawan lainnya juga direncanakan berlanjut pada tahun 2027 dan 2028.
“DPRD siap mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan program-program strategis ke pusat, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Abdul Munir menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027, bertempat di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Musrenbang tersebut mengusung tema “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., serta dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Pekalongan, serta unsur organisasi vertikal dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting dalam menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah. Harapannya, program pembangunan yang disusun benar-benar memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Plt. Bupati juga menyampaikan beberapa indikator makro pembangunan daerah yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, serta angka kemiskinan. Menurutnya, capaian pembangunan tersebut harus terus diperkuat melalui kebijakan yang terarah, terutama melalui pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia menekankan bahwa pembangunan tahun 2027 harus fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan mitigasi bencana.
“Kita harus memastikan bahwa program yang dirancang tidak sekadar seremonial, namun betul-betul memberikan hasil nyata. Infrastruktur dasar menjadi prioritas penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RKPD wajib ditetapkan paling lambat bulan Juni, dan RKPD Tahun 2027 merupakan tahun kedua penjabaran RPJMD.
“Penyusunan RKPD Tahun 2027 ini telah melalui tahapan panjang mulai Musrenbang desa dan kelurahan pada September 2025, konsultasi publik rancangan awal pada Januari 2026, Musrenbang kecamatan pada Februari 2026, hingga Musrenbang kabupaten pada hari ini sebagai tahapan terakhir di bulan Maret,” terang Trisno.
Trisno menambahkan, setelah Musrenbang ini rancangan RKPD akan dilakukan review serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.
Ia menyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 diikuti kurang lebih 180 peserta, terdiri dari unsur perangkat daerah, DPRD, LSM, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, asosiasi profesi, serta forum disabilitas, forum anak, dan forum perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah Marrlupi Juliningrum, S.T., M.T., serta Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto, S.St., M.Si.
Musrenbang 2026 mengenai RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 diharapkan menghasilkan rumusan program pembangunan yang terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Selasa, 31 Maret 2026
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Senin 30 Maret 2026.
Selain Sukirman, pakta integritas juga ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Pimpinan DPRD Jawa Tengah, serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ini bertujuan memperkuat strategi preemtif dan preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti memberikan arahan kepada kepala daerah dan DPRD sebagai langkah pencegahan praktik korupsi, sekaligus merespons sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik. Ia menyebut kasus OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah harus menjadi pelajaran agar setiap pejabat menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat pencegahan korupsi. Ia berharap penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna menekan perilaku koruptif secara berkelanjutan.
Senada, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman juga merespon baik agenda tersebut, Pihaknya berharap
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi pondasi yang kuat untuk semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
"Harapannya ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan good ang Celine Government," terangnya.
Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta para kepala OPD dan wakil kepala daerah se-Jawa Tengah.
Selasa, 31 Maret 2026
LKPD tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Penyerahan LKPD unaudited ini juga dilakukan secara serentak oleh 35 pemerintah daerah lainnya di Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Sukirman menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan minim kebocoran.
“Prioritas keuangan diarahkan pada program nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta pendampingan proyek strategis nasional,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah se-Jateng, serta diikuti sekretaris daerah, inspektur, dan kepala BPKAD dari seluruh wilayah.
Sementara itu, Ahmad Luthfi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diterima guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah serta kewajaran penyajian laporan.
Lebih lanjut, ia berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses pemeriksaan berlangsung lancar. Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan yang baik mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 31 Maret 2026
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., didampingi jajaran Forkopimda, Sekda serta para asisten, kepala OPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan warga dari berbagai wilayah.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menyampaikan bahwa tradisi Syawalan merupakan warisan budaya leluhur yang memiliki nilai luhur untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat silaturahmi antarwarga.
“Syawalan ini bukan sekadar tradisi berkumpul, tetapi mengandung nilai kebersamaan dan gotong royong yang harus terus kita jaga. Tradisi ini menjadi bagian dari identitas masyarakat Pantura, termasuk Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Syawalan tahun ini terasa berbeda karena adanya perbedaan waktu perayaan Idulfitri, namun hal tersebut tidak boleh menjadi perpecahan.
“Perbedaan ini jangan dijadikan sesuatu yang prinsip. Ini justru menjadi bagian dari keragaman yang harus kita syukuri bersama,” kata Sukirman.
Pada kesempatan itu, Plt. Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H serta permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami mengucapkan Selamat Idulfitri, mohon maaf lahir dan batin. Dalam menjalankan pemerintahan tentu ada kekurangan, untuk itu kami mohon maaf sebesar-besarnya,” ungkapnya.
Kegiatan Harmony Syawalan Megono 2026 turut dimeriahkan dengan berbagai rangkaian acara, salah satunya lomba kreasi penyajian Sego Megono, makanan khas Pekalongan yang menjadi simbol utama dalam tradisi Syawalan.
Plt. Bupati menegaskan bahwa Sego Megono tidak hanya sekadar kuliner, namun memiliki nilai budaya yang perlu terus dipromosikan agar semakin dikenal luas, bahkan dapat menjadi daya tarik wisata.
“Megono ini adalah kekayaan kuliner kita. Tradisi Syawalan dengan Megono ini harus terus kita kampanyekan dan sosialisasikan, agar menjadi kebanggaan daerah sekaligus mampu menarik wisatawan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menyiapkan ribuan bungkus Sego Megono yang dibagikan kepada masyarakat. Plt. Bupati mengajak seluruh warga untuk menikmati sajian tersebut bersama-sama sebagai simbol kebersamaan dan kesederhanaan.
“Silakan dinikmati bersama. Tidak perlu berebut, kita antri dengan tertib. Ini momentum kebersamaan kita,” pesannya.
Pemkab Pekalongan berharap kegiatan Harmony Syawalan Megono dapat menjadi agenda tahunan yang tidak hanya mempererat silaturahmi masyarakat, namun juga mampu mendukung promosi wisata dan budaya lokal Kabupaten Pekalongan.
Jumat, 27 Maret 2026
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., memaparkan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pekalongan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian indikator makro daerah.
Ia menyampaikan bahwa Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pekalongan pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,69, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 3,61. Selain itu, tingkat kemiskinan pada tahun 2025 juga mengalami penurunan menjadi 8,05 persen, dibandingkan tahun 2024 sebesar 8,95 persen.
“Capaian tersebut menunjukkan adanya upaya bersama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tentunya capaian ini masih perlu terus ditingkatkan melalui sinergi seluruh pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan tahun 2025 mencapai 5,38 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,08 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 berada pada angka 72,71, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 71,95.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga menyampaikan gambaran struktur APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 (unaudited). Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,416 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,332 triliun atau 96,52 persen. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,488 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,330 triliun atau sekitar 93,87 persen.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan sementara, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp68,434 miliar, yang masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
Pada akhir penyampaian, Plt. Bupati Pekalongan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan atas dukungan terhadap program pembangunan daerah selama tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan, sehingga mampu meraih berbagai capaian dan prestasi sepanjang tahun 2025,” tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju dan sejahtera.
Kamis, 26 Maret 2026
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan atas segala kekurangan dan kelemahan dalam pelayanan pemerintah selama ini.
"Pada kesempatan yang mulia ini, izinkan saya dan seluruh jajaran Pemkab Pekalongan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat. Kami menyadari masih banyak hal yang perlu diperbaiki dalam pelayanan publik dan kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik untuk kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Lebih lanjut, Plt Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri ini sebagai sarana introspeksi diri dan memperbaiki diri untuk kedepannya. "Kami berharap, salat Idul Fitri ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi daerah ini," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau menekankan bahwa salat Idul Fitri adalah momen yang seharusnya dimanfaatkan untuk kebersamaan, bukan untuk tindakan yang bisa membahayakan orang lain.
Salah satunya, Plt Bupati meminta masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan yang berisiko terhadap keselamatan.
"Tolong ingatkan kepada keluarga dan tetangga untuk tidak menerbangkan balon udara, karena selain dapat membahayakan keselamatan penerbangan, juga dapat menimbulkan kebakaran. Demikian juga dengan petasan, yang sering menimbulkan gangguan dan potensi kecelakaan, Mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama," tegasnya.
Sebagai penutup, Plt Bupati Pekalongan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh umat Islam di Kabupaten Pekalongan, dan berharap semoga perayaan kali ini membawa berkah serta kedamaian bagi masyarakat.
"Semoga kita semua diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan di bulan yang suci ini. Mari kita saling menjaga dan merawat kedamaian serta keamanan di Kabupaten Pekalongan," pungkasnya.
Sabtu, 21 Maret 2026
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan petugas serta kelengkapan fasilitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Plt. Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat selama arus mudik telah diantisipasi dengan baik oleh pihak kepolisian, terutama pada titik-titik rawan kemacetan yang menjadi pusat aktivitas, seperti kawasan kuliner dan titik keramaian lainnya.
“Alhamdulillah, kita melihat kesiapan dari kepolisian dan seluruh petugas di lapangan sudah cukup baik, terutama dalam mengantisipasi potensi kemacetan di titik-titik strategis,” ujarnya.
Selain itu, Plt. Bupati juga mengapresiasi keberadaan Posko Banser Rembun yang dinilai strategis dan memberikan kontribusi besar bagi kenyamanan pemudik. Posko tersebut menyediakan fasilitas istirahat, akses tempat ibadah, hingga layanan kesehatan.
“Posko ini sangat membantu para pemudik. Selain tempat istirahat, juga tersedia fasilitas kesehatan, bahkan ada layanan pijat untuk membantu mengurangi kelelahan selama perjalanan,” tambahnya.
Ia menuturkan, sejumlah pemudik yang singgah di posko tersebut berasal dari berbagai daerah tujuan, seperti Madura, Jepara, hingga Solo, sehingga keberadaan posko sangat penting sebagai titik singgah yang aman dan nyaman.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melakukan berbagai persiapan, termasuk memastikan stabilitas pasokan kebutuhan pokok dan bahan bakar melalui koordinasi dengan berbagai stakeholder seperti PLN, Bulog, dan Pertamina.
“Hasil koordinasi kita, baik dari sisi ketersediaan bahan pokok, BBM, maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, semuanya dalam kondisi aman dan stabil,” jelasnya.
Terkait infrastruktur jalan, Pemkab Pekalongan juga telah melakukan penanganan sementara berupa penambalan lubang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama masa mudik. Ke depan, perbaikan jalan secara permanen akan menjadi prioritas.
Plt. Bupati mengimbau kepada seluruh pemudik untuk memanfaatkan posko-posko yang telah disediakan, baik oleh pemerintah maupun organisasi masyarakat, untuk beristirahat secukupnya.
“Kami berharap para pemudik dapat memanfaatkan fasilitas yang ada, menjaga kondisi kesehatan, dan tetap berhati-hati di perjalanan agar selamat sampai tujuan dan dapat berkumpul bersama keluarga,” pungkasnya.
Selasa, 17 Maret 2026
Di sela kegiatan, Plt. Bupati mendapati bahwa SD Negeri 01 Wonosari belum memiliki ruang kantor untuk kepala sekolah maupun guru. Saat ini, aktivitas administrasi sekolah masih memanfaatkan ruang perpustakaan.
“Tadi tanpa sengaja, setelah kita mengecek jalan, kita menemukan SD Negeri 01 Wonosari yang belum memiliki ruang kantor untuk kepala sekolah maupun guru. Saat ini masih menginduk di ruang perpustakaan,” ungkapnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi temuan baru yang akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia menilai, penggunaan ruang perpustakaan sebagai kantor dapat mengganggu proses pembelajaran, khususnya kegiatan literasi siswa.
“Ini tentu akan mengganggu proses anak-anak dalam berliterasi, membaca, dan kegiatan belajar lainnya, karena ruang perpustakaan tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, kondisi ruang perpustakaan yang ada juga dinilai sudah tidak layak, sehingga membutuhkan penanganan segera, baik melalui rehabilitasi maupun pembangunan ruang baru.
“Kondisinya sudah tidak layak dan sudah saatnya dilakukan rehabilitasi atau dibangun ruang baru. Nanti akan kita cek lebih lanjut dan kita pastikan tindak lanjutnya,” tegas Sukirman.
Ia berharap, dengan adanya perbaikan sarana dan prasarana, kegiatan belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, para guru dan kepala sekolah juga dapat bekerja dengan lebih nyaman.
“Harapannya, anak-anak bisa belajar dengan nyaman, dan bapak ibu guru serta kepala sekolah dapat bekerja dengan lebih baik, sehingga bisa lebih fokus dan kreatif dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” pungkasnya.
Selasa, 17 Maret 2026