KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi kegiatan pemberdayaan nelayan kecil melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Aula Lantai 2 Dinlutkan, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada para nelayan yang memiliki risiko tinggi saat bekerja di laut. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta para nelayan dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan.
Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 485 nelayan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun musibah yang tidak diharapkan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang sedang kami jalankan. Setelah sebelumnya diberikan kepada para marbot, kini program BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar para nelayan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan jumlah penerima manfaat akan terus ditambah. Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga mendorong para nelayan untuk memiliki kesadaran mendaftarkan diri secara mandiri dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena iurannya dinilai cukup terjangkau.
Menurutnya, perlindungan tersebut penting untuk memberikan rasa aman bagi nelayan saat bekerja, termasuk manfaat santunan kecelakaan kerja maupun santunan kematian yang dapat meringankan beban keluarga ketika tertimpa musibah.
Sementara itu, perwakilan nelayan Pencakaran, Slamet Budiono, mengaku bersyukur dan menyambut baik program tersebut. Ia menilai program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu para nelayan dalam memberikan rasa tenang saat bekerja melaut.
“Kami mewakili para nelayan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada nelayan,” ungkapnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap semakin banyak nelayan yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja para nelayan di Kabupaten Pekalongan.
Jumat, 22 Mei 2026
KAJEN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung II di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, resmi ditutup, Kamis (21/5/2026). Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman mengapresiasi hasil pembangunan jalan yang dinilai mampu membuka akses dan menggerakkan perekonomian masyarakat di tiga desa.
– Polres Pekalongan menggelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II sekaligus Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri yang dilaksanakan di lahan pertanian Desa Rogoselo, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program nasional ketahanan pangan yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah dan terhubung langsung melalui agenda bersama Presiden Republik Indonesia.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan turut ambil bagian dalam agenda nasional peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/5/2026). Pengesahan perda tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga warisan sejarah serta memperkuat perlindungan hukum terhadap aset budaya di daerah.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pembentukan KIM bertujuan mempercepat penyebaran informasi di masyarakat sekaligus menjadi wadah informasi dari masyarakat untuk masyarakat.
“KIM bukan lembaga birokrasi, tetapi lembaga layanan publik yang di bentuk dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat secara mandiri. Harapannya informasi yang diberikan tidak hanya dari unsur pemerintah, tetapi juga dari masyarakat, dari desa terkait informasi sosial kemasyarakatan, pembangunan, UMKM, hingga potensi wisata,” ujarnya.
Di tengah banjir informasi digital, KIM hadir bukan menggantikan forum warga, tetapi memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengelola informasi secara cerdas, produktif, dan bermanfaat
Ia menjelaskan, Dinkominfo Kabupaten Pekalongan nantinya akan memberikan fasilitasi berupa pelatihan web, jurnalistik, pengelolaan media sosial, hingga digital marketing bagi KIM yang terbentuk.
Salah satu narasumber kegiatan, Zainal Muhibbin, menyampaikan bahwa tingkat kehadiran peserta mencapai 100 persen. Menurutnya, kehadiran unsur pemerintah kecamatan maupun desa menunjukkan adanya keseriusan dalam mendukung terbentuknya KIM di Kabupaten Pekalongan.
“Pertama, kehadiran peserta sudah 100 persen. Artinya, dari pemerintah kecamatan maupun desa mempunyai antusias yang cukup optimal agar KIM benar-benar bisa terbentuk di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia menilai Kabupaten Pekalongan memiliki potensi besar dalam pengembangan KIM karena didukung beragam sektor unggulan yang dapat dikembangkan sesuai kategori KIM dari pemerintah pusat. Menurutnya, kategori seperti KIM UMKM, pariwisata, pertanian, perikanan, hingga peternakan semuanya dimiliki Kabupaten Pekalongan.
“Variasi KIM yang ada di Kabupaten Pekalongan bisa menjawab kategori-kategori tersebut. Potensinya luar biasa,” katanya.
Zainal juga berharap keberadaan KIM nantinya tidak hanya sebatas organisasi, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia optimistis pengembangan KIM di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan optimal dengan dukungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika setempat.
Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Wonopringgo, Widiyatmoko yang hadir di mewakili kecamatan Wonopringgo menyampaikan bahwa fungsi penyampaian informasi di masyarakat selama ini sudah berjalan melalui pertemuan RT, RW, maupun kegiatan rutin desa. Namun pihaknya tetap mendukung pembentukan KIM sebagai program pemerintah.
“Kalau memang menjadi program pemerintah, tentunya kita akan mengikuti dan membentuk KIM tersebut sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.
Kamis, 21 Mei 2026
Penutupan TMMD digelar melalui upacara di Desa Sawangan dan dihadiri jajaran Forkopimda, TNI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Sukirman mengatakan, pembangunan fisik berupa ruas jalan penghubung Desa Sawangan, Larikan, dan Harjosari menjadi hasil nyata yang langsung dirasakan warga.
“Hari ini penutupan TMMD di Desa Sawangan dan alhamdulillah produk dari TMMD itu sendiri secara fisik kita membangun ruas jalan yang menghubungkan tiga desa, yaitu Sawangan, Larikan, dan Harjosari,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan TMMD menunjukkan kuatnya budaya gotong royong antara masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, TNI melalui Kodim 0710/Pekalongan, hingga pemerintah desa dan kecamatan.
“Ini sungguh sangat luar biasa, peran serta dari seluruh masyarakat yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, dengan TNI dalam hal ini Kodim, juga pemerintah desa, Pak Camat, dan seterusnya semua tumplek-blek, nyengkuyung bareng-bareng sesuai tema TMMD itu sendiri,” katanya.
Ia menilai pembangunan jalan tersebut tidak hanya mempermudah akses transportasi warga, tetapi juga berdampak besar bagi aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat desa.
“Dengan diaspalnya jalan ini tentu akan menjadi penghubung antar desa yang meningkatkan mobilitas warga, termasuk anak-anak sekolah, masyarakat yang bekerja, dan seterusnya. Sehingga dengan ruas jalan yang sudah kita bangun ini, bismillah, akan juga menumbuhkan perekonomian,” terangnya.
Sementara itu Panglima Penghubung Kodim 0710/Pekalongan, Yulian menyampaikan,
Program TMMD Sengkuyung II ini, sasaran fisik meliputi peningkatan jalan aspal sepanjang 600 meter yang dibagi menjadi dua segmen. Segmen pertama sepanjang 450 meter dengan lebar 3 meter, sedangkan segmen kedua sepanjang 150 meter dengan lebar 3,5 meter.
"Selain pembangunan fisik, TMMD juga menggelar berbagai kegiatan nonfisik berupa penyuluhan kepada masyarakat. Materinya mencakup wawasan kebangsaan, bahaya judi online, pemasaran produk UMKM, mitigasi kebakaran dan pencegahan kebocoran gas LPG, pencegahan demam berdarah, budidaya tanaman hidroponik, pengolahan hasil bumi lokal, hingga pencegahan kenakalan remaja dan hamil usia muda," terangnya.
Ditambahkan, Program tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat infrastruktur desa, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan ketahanan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Doro.
Dikesempatan yang sama Kepala Desa Sawangan, Agus Hidayat menyampaikan, Puncak penutupan TMMD Sengkuyung berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. Semua target pembangunan terpenuhi diantaranya jalan poros desa Penghubung tiga desa yang dulunya rusak kini sudah bagus.
"Alhamdulillah TMMD sudah rampung sesuai target pembangunan dan warga bisa merasakan langsung dampak pembangunan ini," pungkasnya.
Kamis, 21 Mei 2026
Analis Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, Winartiningsih, S.H., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengaktifkan sekaligus memastikan layanan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan berjalan optimal. Kegiatan tersebut juga merupakan bentuk fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap layanan aplikasi Posbankum yang telah disediakan oleh Kementerian Hukum RI
“Kami dari Bagian Hukum mencoba memfasilitasi kegiatan Posbankum untuk 285 Desa/ Kelurahan. Melalui kegiatan rakor -rakor sejak bulan april 2026 telah memastikan bhw sekitar 335 Desa/Kelurahan telah melaksanakn laporan posbankum ke kemeterian hukum RI, dan pd hari ini kami mengundang skitar 50 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pekalongan, bertujuan untuk dapat mencapai target 100 persen pelaporan layanan Posbankum di Kabupaten dan dipastikan semuanya aktif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan sangat penting untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat. Melalui rakor ini, paralegal dan perangkat desa dan kelurahan diharapkan memahami mekanisme pelayanan serta pelaporan secara aktif melalui aplikasi yang telah tersedia.
Winartiningsih juga berpesan agar para perangkat desa, khususnya sekretaris desa maupun perangkat lainnya dapat bersinergi dg para paralegal sehingga dapat memberikan pelayanan secara optimal di wilayahnya masing-masing. Selain itu, paralegal diminta aktif melaporkan layanan Posbankum melalui sistem yang telah disiapkan oleh Kementerian Hukum.
Sementara itu, Lurah Bener, Yuananto Surya Aji, S.Sos., mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan berjalan lancar dan menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah kelurahan/desa.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar. Dari pihak Kabupaten juga sangat ramah dan bersinergi. Harapan kami kerja sama seperti ini terus terjalin, saling mendukung dan saling membantu demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur,” ujarnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh kelurahan dan desa dapat mengoptimalkan layanan Posbankum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal akses bantuan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi.
Rabu, 20 Mei 2026
Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa peringatan Harkitnas menjadi momentum penting untuk kembali meneguhkan semangat persatuan dan kemandirian bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh kekuatan tekad rakyat untuk bersatu dalam satu visi besar demi masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Tema Harkitnas tahun ini mengingatkan kita bahwa kebangkitan nasional adalah milik kita semua. Kebangkitan harus dimulai dari kesejahteraan individu yang kemudian terakumulasi secara kolektif demi kejayaan bangsa,” ujarnya.
Sekda juga menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, visi kemandirian bangsa diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Beberapa program tersebut di antaranya Makan Bergizi Gratis yang kini berjalan masif di sekolah-sekolah untuk membangun fondasi kesehatan generasi masa depan. Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, disertai peningkatan mutu guru serta penyediaan beasiswa guna mengurangi kesenjangan kualitas sumber daya manusia.
Di sektor kesehatan, pemerintah menghadirkan program Cek Kesehatan Gratis secara luas sebagai bentuk perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Sekda menilai langkah tersebut menjadi bagian dari pembangunan ekosistem kesejahteraan yang utuh, termasuk kedaulatan pangan dan perlindungan sosial.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa upaya kesejahteraan masyarakat juga diperkuat melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa. Melalui koperasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses lebih dekat terhadap pupuk, permodalan, distribusi hasil panen, sembako, obat-obatan terjangkau, hingga layanan ekonomi dasar.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengimplementasikan arah pembangunan nasional yang berpedoman pada Asta Cita, yakni delapan misi besar sebagai kompas pembangunan bangsa.
Ia menekankan bahwa peringatan Harkitnas 2026 harus menjadi panggilan untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta memastikan pembangunan tetap berorientasi pada kemajuan bersama.
“Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa demi kedaulatan negara,” pungkasnya.
Rabu, 20 Mei 2026
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan panen raya ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat swasembada pangan, khususnya komoditas jagung.
“Pada hari ini kita melaksanakan kegiatan panen jagung serentak untuk Kuartal II. Sebelumnya kita juga melaksanakan meeting bersama Bapak Presiden, beliau kegiatannya di Tuban, sementara kita berada di Doro. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, hasil panen jagung yang diperoleh nantinya akan diarahkan untuk mendukung kebutuhan pangan nasional melalui Bulog. Hal ini merupakan kelanjutan dari program Kuartal I yang sebelumnya telah dilakukan melalui pembagian bibit jagung kepada kelompok tani.
“Hasil panen nanti akan kita arahkan ke Bulog. Karena pada Kuartal I kita sudah melaksanakan pembagian bibit jagung. Ini juga untuk mendukung ketahanan pangan, khususnya untuk Bulog dalam hal jagung,” jelasnya.
Selain panen raya, kegiatan juga dirangkaikan dengan groundbreaking pembangunan 10 gudang ketahanan pangan Polri, yang diharapkan menjadi fasilitas pendukung strategis dalam penguatan distribusi dan penyimpanan hasil pertanian, sekaligus mendukung ketersediaan pangan di daerah.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. mengapresiasi peran Polri, khususnya jajaran Polres Pekalongan, yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, namun juga berkontribusi aktif dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan tentu mengapresiasi Polri, khususnya Pak Kapolres beserta seluruh jajaran. Selain mampu mengkonsolidasikan kamtibmas, Polri juga mampu memberikan yang terbaik sebagaimana disampaikan Bapak Presiden dalam pidatonya,” tutur Sukirman.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut selaras dengan instruksi Presiden RI untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui keterlibatan semua pihak, termasuk Polri bersama kelompok tani dan masyarakat.
“Polri turut memberikan kontribusi nyata di bidang pertanian dan ketahanan pangan dengan melaksanakan instruksi Presiden untuk ketahanan pangan, melalui penanaman jagung bersama kelompok-kelompok tani dan seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pekalongan,” lanjutnya.
Dengan adanya panen raya serentak dan pembangunan gudang ketahanan pangan ini, diharapkan produksi jagung di Kabupaten Pekalongan semakin meningkat serta mampu mendukung rantai pasok pangan nasional secara berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dan seluruh stakeholder dalam memperkuat sektor pertanian serta menjaga stabilitas ketahanan pangan daerah
Minggu, 17 Mei 2026
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan telah terlibat sejak awal dalam proses pembentukan KDMP, mulai dari tahapan kick off hingga peletakan batu pertama di Kecamatan Kesesi. Ia menegaskan, kehadiran KDMP merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah.
“Kabupaten Pekalongan terlibat dalam proses ini sejak awal, mulai dari kick off bersama Pak Dandim, Pak Kapolres, serta pimpinan DPRD. Pertama kali kita meletakkan batu pertama di Kesesi, dan hari ini kita sama-sama menyaksikan operasionalisasi,” ujar Sukirman usai zoom peresmian operasionalisasi 1061 KDMP oleh Presiden RI, di KDMP Tanjungkulon Kajen, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, kebijakan pembentukan KDMP merupakan langkah nyata pemerintah dalam membangun kekuatan ekonomi desa. Ia menekankan bahwa keberadaan KDMP tidak akan menggeser peran pelaku UMKM, melainkan menjadi mitra yang saling menguatkan melalui konsep sinergitas.
“Peran UMKM terhadap eksistensi KDMP ini adalah sinergitas. Barang-barang UMKM yang berpotensi untuk dipasarkan melalui Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini juga akan diakomodir melalui koperasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Arm Ihalauw Garry Herlambang, S.Sos. menyampaikan bahwa progres pembentukan KDMP di wilayah Kabupaten Pekalongan terus berjalan secara bertahap. Hingga saat ini, telah terbentuk sebanyak 65 titik yang telah siap dalam tahapan penguatan sarana dan pendukung operasional.
Ia menambahkan bahwa operasional penuh masih dalam proses karena pendistribusian perlengkapan dilakukan secara bertahap, terutama untuk wilayah barat. Meski demikian, program ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi daerah melalui penguatan perputaran ekonomi dari desa.
“Harapannya sesuai arahan pemerintah pusat, ekonomi berputar dari bawah sehingga masyarakat desa benar-benar menikmati pertumbuhan ekonomi di desa-desa. Jika ekonomi bawah kuat, maka akan menumbuhkan ketahanan nasional,” lanjutnya.
Terkait kekhawatiran sebagian pelaku usaha tentang persaingan dengan keberadaan KDMP, Dandim menegaskan bahwa konsep yang dibangun adalah kolaborasi dan sinergi, bukan kompetisi.
“Intinya program ini memperkuat ekonomi daerah. Dilakukan bersama-sama dan bersinergi. Konsepnya bukan untuk saling bersaing,” tegasnya.
Peresmian Operasionalisasi 1.061 KDMP oleh Presiden RI ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi nasional. Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk terus mendukung percepatan pembentukan KDMP di seluruh wilayah, guna memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa serta pelaku UMKM lokal.
Minggu, 17 Mei 2026
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. menyampaikan bahwa perda ini penting sebagai payung hukum untuk melindungi cagar budaya yang sudah ada maupun yang baru ditemukan. Menurutnya, pelestarian cagar budaya juga harus mampu memberikan manfaat lebih luas, salah satunya sebagai daya tarik wisata yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pariwisata agar cagar budaya ini bisa menjadi daya tarik wisata dan menumbuhkan ekonomi karena efek multipliyer-nya luas,” ungkap Sukirman.
Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan akan membentuk tim khusus untuk menelusuri dan melakukan pendataan di lapangan. Tim tersebut juga akan menindaklanjuti isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan hilangnya sejumlah benda bersejarah, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran.
“Nanti kita cek melalui tim khusus yang akan menelusuri temuan-temuan di lapangan. Kalau memang ada pelanggaran tentu akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan H. Sumar Rosul, S.IP., M.AP. menyampaikan bahwa perda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengamankan benda-benda yang diduga cagar budaya. Ia menyebut inventarisasi awal telah dilakukan oleh dinas terkait dengan jumlah sekitar 160 objek diduga cagar budaya.
“Dari hasil inventarisasi, ada sekitar 24 objek yang sudah dinyatakan fix dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk ditetapkan sesuai ketentuan perda,” jelasnya.
Sumar Rosul juga menyampaikan bahwa salah satu ketentuan penting dalam penetapan cagar budaya adalah usia bangunan minimal 50 tahun, serta memiliki nilai sejarah, religi, maupun filosofis. Beberapa objek yang masuk kategori diduga cagar budaya antara lain Pendopo Eks Bupati, Rumah Dinas di kawasan Nusantara I, Pabrik Gula Sragi, sejumlah jembatan tua, tempat ibadah, hingga Arca Ganesha di Linggoasri.
Lebih lanjut, ia mendorong agar bangunan bersejarah milik pemerintah daerah dapat dimanfaatkan untuk mendukung wisata budaya, seperti dijadikan museum. Menurutnya, Kabupaten Pekalongan memiliki potensi besar untuk menghadirkan museum wayang dan keris, sebagai pelengkap warisan budaya yang telah diakui UNESCO.
Dengan disahkannya Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ini, Pemkab Pekalongan berharap upaya perlindungan aset sejarah daerah semakin terarah, sekaligus mampu mendorong pengembangan pariwisata serta memperkuat identitas budaya Kabupaten Pekalongan.
Rabu, 13 Mei 2026
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni Analis Muda Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Wiwid Widiawati, yang memberikan penguatan materi terkait kebijakan dan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) general maupun RB tematik di lingkungan pemerintah daerah.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan agenda penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas, sekaligus mendukung percepatan pencapaian program strategis nasional.
“Reformasi birokrasi sebagaimana tertuang dalam PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang berkualitas. Ini juga diarahkan untuk mendukung percepatan pencapaian prioritas kerja Presiden,” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa arah reformasi birokrasi di Kabupaten Pekalongan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 111 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2023–2026, yang memfokuskan pelaksanaan RB pada dua aspek, yakni reformasi birokrasi general dan reformasi birokrasi tematik.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa capaian indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Pekalongan menunjukkan hasil yang cukup baik. Pada tahun 2025, indeks RB Kabupaten Pekalongan tercatat mencapai 81,11.
“Capaian tersebut patut kita syukuri, namun jangan membuat kita lengah. Kita harus terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan di setiap OPD,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber Wiwid Widiawati dalam paparannya menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan aksi reformasi birokrasi yang terukur, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas kinerja.
Menurutnya, reformasi birokrasi saat ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus berdampak langsung kepada masyarakat.
Melalui kegiatan fasilitasi ini, Pemkab Pekalongan berharap seluruh OPD dapat menyusun langkah-langkah strategis dan aksi nyata untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi, baik general maupun tematik, guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan melayani.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2026.
Rabu, 13 Mei 2026