KAJEN - Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI Drs. Suhanto, MM., Jum’at (11/10/2019) pagi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pekalongan untuk memantau langsung kondisi Pasar Wiradesa. Rencananya, Pasar Wiradesa akan direvitalisasi.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto mengutarakan, Bupati Pekalongan sebelumnya telah mengusulkan kepada Presiden dan Menteri Perdagangan dan Menteri PUPR, agar Pasar Wiradesa bisa direvitalisasi. “Kami dengan tim ingin melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Ternyata setelah kita lihat, penataannya dari dulu belum pernah diadakan perbaikan,” tutur Dirjen.
Dengan penataan nantinya, diharapkan pedagang tidak tergusur dari tempat berjualannya. Dikatakan, Pemerintah, terutama Kementrian Perdagangan memiliki program Pembangunan Pasar Rakyat.
“Selama kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun pertama, targetnya 5.000 pasar dan alhamdulillah itu sudah terlampaui. Ini merupakan bagian dari itu, walaupun pembangunannya kemungkinan setelah periode ke dua kepemimpinan Bapak Presiden,” ungkap Dirjen.
Harapannya, setelah mengunjungi langsung Pasar Wiradesa, pihaknya akan bisa berbicara betul bagaimana kondisi riil Pasar Wiradesa yang diusulkan Bupati Pekalongan untuk direvitalisasi.
“Terlebih pasar ini sebelumnya pernah terbakar, sehingga memerlukan penanganan. Jangan sampai para pedagang tidak mempunyai tempat jualan yang pasti dan sekarang ada di tempat penampungan, alhamdulillah Pemerintah Daerah juga sudah mencoba dengan APBD yang ada, membangun pasar yang ada di belakang. Jika yang belakang sudah bagus tapi yang ada di depan tidak diperbaiki, dikhawatirkan akan memicu kecemburuan di antara para pedagang,” ujar Dirjen.
Oleh karena itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk merencanakan pembangunan Pasar Wiradesa. “Karena sudah masuk permohonan di Tahun 2019, usulan Bupati Pekalongan terkait revitalisasi Pasar Wiradesa akan dibahas bersama dengan Kementrian PUPR,” ucap Suhanto.
Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sekaligus memantau harga kebutuhan pokok di pasar tersebut. Dari hasil pemantauan, dijelaskan, harga kebutuhan pokok di Pasar Wiradesa cukup terkendali, bahkan cenderung lebih murah.
Sementara itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH, M.Si menuturkan, pihaknya sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar pembangunan Pasar Wiradesa ini bisa dibantu. Disebutkan, total biaya revitalisasi pasar tersebut sebesar Rp. 140 miliar.
“Lahannya sudah siap, dana pendukung dari APBD juga sudah siap. Untuk yang kemarin kebakaran juga sudah kita pantau tetapi hanya untuk los saja, kiosnya nanti akan kita integrasikan melalui pembangunan,” jelas Bupati Asip.
Secara umum Pasar Wiradesa luasnya 1,8 hektare dan menampung sekitar 2.000 pedagang dan terletak di jalur pantura. “Sehingga harus ditata sebagus mungkin, supaya tidak menimbulkan kemacetan dan pedagangnya tetap aman, nyaman dan yang penting laris,” imbuh Bupati.
Menurut Bupati, hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun pasar. “Tidak menggunakan investasi pasif tetapi polanya adalah pola menggunakan dana dari pemerintah,” ucap Bupati.
Pedagang nantinya menyewa dengan harga yang sangat murah. Dijelaskan, ukuran 4 x 6 meter sehari retribusinya tidak sampai Rp. 10 ribu. “Ini sangat membantu pedagang kalau pembangunan pasar itu menggunakan skema pembiayaan baik dari APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten. Ini terus menerus kita kembangkan termasuk di Pasar Kedungwuni dan pasar-pasar lain,” terang Asip. (Tim Humas Dinkominfo Kab. Pekalongan)
Jumat, 11 Oktober 2019
KAJEN – Guna memudahkan pembinaan terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan melakukan verifikasi, klasifikasi, dan klasterisasi dari berbagai jenis UKM yang ada.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengatakan di Kabupaten Pekalongan terdapat puluhan ribu usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan berbagai jenis usaha. Menurutnya nanti kita akan klasifikasikan UMKM yang makanan dan fashion.
"Sehingga itu bisa memudahkan dalam melakukan pembinaan," kata Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai memberikan sambutan pada acara peresmian International Council for Small Business (ICSB) Indonesia Kordinator Kabupaten Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda, Kamis (10/10/2019).
KAJEN– Sintren Kabupaten Pekalongan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia untuk kategori atau domain Seni Pertunjukan. Penetapan Karya Budaya Sintren sebagai salah satu WBTb itu disampaikan pada acara Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Indonesia Tahun 2019 di Istora Gelora Bung Karno, Selasa (8/10/2019) malam.
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia sebagai salah satu rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019 di Komplek Gelora Bung Karno yang berlangsung dari tanggal 7 – 13 Oktober 2019.
Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, S.H.,M.Si didampingi istri yang sekaligus Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Munafah, Staf Ahli Bupati Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Hj. Sumarwati, S.IP., M.AP beserta Kabid Kebudayaan dan jajarannya menghadiri acara tersebut untuk menerima apresiasi, mewakili Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Dalam laporannya Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dihadiri oleh 11 Pimpinan Daerah yang terdiri dari 7 Gubernur dan 4 Wakil Gubernur sebagai penerima langsung lembar penetapan Warisan Budaya Takbenda dan 27 Bupati dari berbagai daerah di Indonesia.
Silahkan Simak Surat Pemberitahuan Resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan berikut ini :
[Gambar]
Senin, 7 Oktober 2019
KAJEN - Lembaga Seni dan Budaya Muslimin Indonesia (LESBUMI) PCNU Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan giatkan kembali ABANG RUDI (Ayo Bangun Rumah Sendiri) di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Kamis, 03/10 sore kemarin.
Gus Eko Ahmadi, selaku ketua Lesbumi PCNU Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa kegiatan ABANG RUDI ini merupakan cara cepat untuk membantu masyarakat tanpa melanggar undang undang. Sebab jika menunggu bantuan dari Pemerintah akan membutuhkan waktu lama karena memang mekanismenya membutuhkan proses panjang.
"Untuk memotong hal itu dibutuhkan kebijakan yang bersifat crash programme (program kilat) yang cepat waktu dan cepat guna tanpa bertentangan undang – undang. Cara itu adalah dengan mengaplikasikan progam ABANG RUDI yang berarti Ayo Bangun Rumah Sendiri, " terangnya.
Selain itu, menurut Gus Eko, ABANG RUDI merupakan cara efektif untuk melestarikan tradisi gotong royong masyarakat dalam mengatasi masalah sosial budaya dengan cepat dan tepat.
Sementara menurut Bupati Kabupaten Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si mengatakan, bangunan rumah ini adalah contoh gerakan masyarakat,oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Semua ini melengkapi program pemerintah dalam melayani dan membangun masyarakat menjadi lebih baik."Program ABANG RUDI ini dapat mengambil tindakan cepat dan nyata dalam mencari solusi ketika ada masalah perumahan dan juga melestarikan tradisi jiwa sosial masyarakat santri untuk turut membangun Kabupaten Pekalongan bersama sama" pungkasnya.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan bibit ikan lele, pakan dan kolam ikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan “Pekalongan Gandrung” di Desa Pantianom, Bojong, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/10/2019).
Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si mengatakan bahwa tujuan memberikan bantuan ini agar Kabupaten Pekalongan bisa swasembada di pasokan ikan. Menurutnya potensi Kabupaten Pekalongan sangat luar biasa dalam hal ikan karena ada ikan laut dan ikan tawar.
“Kalau bisa dalam hal perikanan kita juga bisa surplus seperti halnya padi, karena suplai ikan kita masih banyak dari Banjarnegara,” ucapnya.
Bupati Asip juga ingin menjadikan Desa Pantianom sebagai sentra budidaya ikan lele yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat. Pemerintah akan memfasilitasi dan siap membantu.
“Budidaya ikan lele nya jangan tanggung-tanggung, yang banyak sekalian biar menjadi sentra untuk Wilayah Kabupaten Pekalongan,” pesannya.
KAJEN - Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si mengintruksikan Direktur PDAM Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan yang baru Nur Wachid untuk langsung tancap gas atau gas poll. Instruksi itu ditekankan Bupati lantaran mengaku prihatin dengan kondisi Perusda Air Minum Tirta Kajen yang hingga kini tidak berkembang dibandingkan dengan perusda sejenis di daerah tetangga seperti di Kabupaten Kendal, Batang, Kota Pekalongan, dan Pemalang.
Padahal, Kabupaten Pekalongan memiliki kelebihan kaya akan sumber air baku.
"Setelah dilantik langsung gas poll. Konsolidasi internal cukup seminggu," tandas Bupati KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si saat melantik Direktur Perusda Air Minum Tirta Kajen masa bakti 2019-2024 di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan Nur Wachid, Kamis (3/10/2019 ) sore.
Pelantikan Direksi Perumda Air Minum Tirta Kajen masa bakti 2019-2024 dihadiri Wakil DPRD Kabupaten Pekalongan Mas'udah dan sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Pekalongan seperti Sekda Mukaromah Syakoer, Kepala Bappeda Bambang Irianto, dan mantan Plt Direktur PDAM Kajen Kasmari.
Adapun dasar regulasi Pelantikan dan pengambilan acara ini adalah Keputusan Bupati nomor 539/323/2019 tentang pengangkatan direksi PDAM Tirta Kajen masa jabatan 2019-2024. Selaku direktur adalah Nur Wachid yang sebelumnya menjabat direktur PDAM Demak.
Bupati Asip mengungkapkan di Kabupaten Pekalongan sendiri, pertumbuhan ekonomi saat ini berada diangka 5,76 berada diatas angka pertumbuhan ekonomi pusat dan Provinsi. "Sektor UMKM menyumbang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga akan terus kita berdayakan," ungkapnya.
Dijelaskan, Pemkab Pekalongan mempunyai kepedulian besar terhadap keberadaan UMKM, sehingga beberapa waktu yang lalu mendapat penghargaan Natamukti di Bogor.
"Pembentukan International Council for Small Business (ICSB) Indonesia Korda Kabupaten Pekalongan salah satu tujuannya adalah untuk memberdayakan UMKM kita," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinperindagkop dan UKM Kabupaten Pekalongan Ir. Hurip Budi Riyantini menuturkan, kegiatan Galang UKM Indonesia 2019 terdiri dari berbagi kegiatan diantaranya, pengukuhan pengurus, seminar UMKM Brilian, dan bazar oleh UMKM yang sudah terkurasi.
"Sehingga diharapkan UMKM di Kabupaten Pekalongan dapat naik kelas. Untuk menggerakkan sektor UMKM Pemkab akan kesulitan kalo sendiri, butuh menggandeng empat pilar yakni pengambil kebijakan, pelaku usaha, akademisi, dan juga peneliti," tambahnya.
Adapun susunan pengurus harian ICSB Kabupaten Pekalongan masa bakti 2019-2021 adalah Rossi Ardiyanti, SKM.,M.Kes (Ketua HIPMI dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan) sebagai Koordinator Daerah/Ketua, Ir. Rusdiono (Wakil Korda/Wakil Ketua I), Wahida Yurasef, ST (Wakil Korda/Wakil Ketua II), Eli Kartika, SE (Sekretaris I), Waryonani, SH (Sekretaris II), Uzlifatul Jannah, S.Pdi (Bendahara I), Isnaeni, SE (Bendahara II).
Selanjutnya, Wakil Ketua Bidang Akademis dan Riset Dr. Mahirun, SE.,M.Si (Ketua LPPM Universitas Pekalongan), Wakil Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Drs. Ali Riza, M.Si (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan), Wakil Ketua Ketua Bidang Korporasi Herdinanto, SE (Kepala Bank Jateng Cabang Kajen), dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Komunitas H. Faelasuf, SE (Ketua KADIN Kabupaten Pekalongan). (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Kamis, 10 Oktober 2019
“Kami berharap kegiatan tidak berhenti pada apresiasi terhadap objek pemajuan kebudayaan dan sumber daya manusia kebudayaan saja, tetapi harus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kebudayaan,” katanya.
Dijelaskan Hilmar, pelaksanaan kegiatan Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda didukung oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memberikan sumbangan berupa pertunjukan kesenian dan kuliner yang tahun ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dalam rangka ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Terdapat 40 grup penampil dengan total 481 peserta, mulai dari yang termuda, yakni Okta Setia Jaya (12 Tahun, dari Kabupaten Pekalongan), penampilan Sintren dari Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah hingga yang tertua Bapak Abdullah (83 tahun) menampilkan kesenian Zikir Berdah dari Jambi. Ini menjadi bukti bahwa kebudayaan milik semua generasi, kebudayaan menjadi sumber kebahagiaan semua umur,” tutur Hilmar Farid.
Pemberian status Budaya Takbenda menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan rekomendasi Tim Ahli yang meliputi 5 domain sesuai dengan Konvensi 2003 UNESCO tentang Safeguarding of Intangible Cultural Heritage yang sudah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 2007 melalui Peraturan Presiden no. 78 tahun 2007 tentang Pengesahan Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.
Lima domain tersebut yakni, pertama, Tradisi dan Ekspresi Lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda. Ke-2, Seni pertunjukan. Ke-3, Adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan, ke-4, Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, dan ke-5 Kemahiran kerajinan tradisional.
Penyerahan lembar penetapan sendiri dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo didampingi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi kepada Gubernur Seluruh Indonesia atau yang mewakili. Pada Tahun ini, terdapat 31 Provinsi yang menerima Lembar Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kegiatan Apresiasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2019 merupakan bentuk Apresiasi Pemerintah Republik Indonesia terhadap objek dan sumber daya manusia kebudayaan serta upaya untuk pelindungan warisan budaya takbenda melalui inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi objek pemajuan kebudayaan yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi dan komunitas.
Dalam sambutannya Mendikbud mengatakan bahwa Program Penetapan ini dilakukan agar para Gubernur, Kepala Daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kotamadya atau pemangku kepentingan dan masyarakat dapat melakukan pelestarian, yaitu dengan melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan serta melakukan pembinaan warisan budaya takbenda tersebut sebagai kekuatan budaya dalam pembangunan yang berkelanjutan.
“Untuk meningkatkan upaya pelestarian dalam bentuk penetapan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu diikuti oleh pemerintah daerah dalam tindak lanjut hasil penetapan dengan melakukan kegiatan-kegiatan nyata seperti festival, seminar, sarasehan, workshop atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian warisan budaya takbenda,” ujar Mendikbud.
[Gambar]
Ditetapkan 267 Warisan Budaya Takbenda
Sejalan dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah melaksanakan kegiatan Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Kegiatan ini telah dilaksanakan sejak tahun 2013, dan pada tahun 2019 ini ditetapkan sebanyak 267 Warisan Budaya Takbenda melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda Indonesia pada tanggal 13-16 Agustus 2019 yang dihadiri oleh Dinas Bidang Kebudayaan dari 31 Provinsi. Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang telah ditetapkan sejak tahun 2013-2019 dengan total keseluruhan sebanyak 1.086 Karya Budaya.
Dalam arahannya, Mendagri, Tjahjo Kumolo berharap kegiatan penetapan warisan budaya takbenda ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam memajukan kebudayaan dan memperkuat kerjasama lintas-instansi baik di tingkat pusat maupun daerah, khususnya berkenaan dengan warisan budaya takbenda. “Besar harapan saya bahwa penetapan warisan budaya takbenda ini diikuti dengan rangkaian kebijakan pengelolaan yang sistematis oleh Pemerintah Daerah,” ungkap Mendagri.
Terpisah, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si usai acara menyampaikan, kesenian sintren merupakan salah satu kesenian asli Kabupaten Pekalongan yang perlu dieksplorasi terus-menerus, terutama dalam rangka menegakkan kedaulatan budaya Indonesia. “Saya berterima kasih sekali kepada seluruh pihak yang sudah sama-sama mengangkat kesenian sintren ini menjadi warisan budaya nonbendawi dan diakui secara Nasional oleh Kemendikbud sebagai kesenian khas yang bertumpu pada latar belakang kehidupan masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujar Asip.
Ke depan, pihaknya akan mengadakan gelar budaya lokal dan sintren ini akan terus ditampilkan dan terus disempurnakan, sehingga menjadi bentuk kesenian yang dinamis, namun tetap berakar pada nilai-nilai tradisional yang sudah kita warisi secara turun-temurun.
Budayawan asal Kabupaten Pekalongan, Agus Sulistiyo, menuturkan, sintren merupakan kesenian asli dari Kabupaten Pekalongan, dalam kesejarahannya, ada data-data yang sedikit banyak berkaitan, antara cerita tutur masyarakat dengan tokoh-tokoh yang tersebut dalam sintren, antara lain tokoh Sulasih dan Sulamjono. Di mana Sulamjono dalam data sejarah disebut sebagai Penguasa Pekalongan di tahun 1632. “Ini yang menjadikan dasar paling logis yang menyatakan bahwa sintren asli dari Kabupaten Pekalongan,” ujar Agus.* (Didik & Lilik Dinkominfo Kab. Pekalongan)
Rabu, 9 Oktober 2019
Senin, 7 Oktober 2019
Jumat, 4 Oktober 2019
Kamis, 3 Oktober 2019
Kedepan bupati memiliki ide agar desa itu bisa dijadikan sebagai tujuan wisata mandiri serta mempunyai produk unggulan “One Village One Product” biar masyarakat sejahtera.
“Jangan dijual bahan bakunya saja, kalau bisa diolah dan bisa dijadikan tempat wisata karena nilai ekonominya lebih besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sirhan menambahkan bahwa bantuan tersebut berjumlah 20 ribu bibit ikan lele, 2 ton pakan, 10 kolam ikan serta tambahannya yaitu alkon.
“Dinlutkan terus berupaya mengembangkan sentra-sentra budidaya ikan air tawar di Kabupaten Pekalongan,” ucapnya.
Luas lahan perikanan di Kabupaten Pekalongan untuk budidaya ikan air tawar 51 hektar dan budidaya ikan air payau seluas 85 hektare. Menurutnya rata-rata produksi ikan sebanyak 7.800 ton pertahunnya.
“Tiap tahun ada peningkatan produktivitas ikan, karena kita terus mengembangkan, membantu dan mendorong teman-teman pembudidaya untuk selalu membuat kolam baru,” tandasnya.
Kamis, 3 Oktober 2019
Nur Wachid terpilih sebagai direktur Perumda Air minum Tirta Kajen berdasarkan hasil seleksi direksi Perumda yang telah dilaksanakan oleh tim pansel hasil bentukan Pemkab Pekalongan. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si.
Setelah proses pelantikan dan pengambilan sumpah, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si meminta jajaran direksi dan karyawan di PDAM Kajen langsung gerak cepat dan gaspol mengembangkan perusahaan milik pemerintah daerah ini.
"Seorang muslim terikat dengan janjinya.
Pak Nur Wachid ini seorang pendatang baru ikut tes ternyata lolos seleksi. Model rekrutmen inilah jawaban akan kemajuan yang kita inginkan. Sungguh ironi di Kabupaten Pekalongan kaya sumber air tapi perkembangan PDAM dari dulu sampai sekarang masih itu itu saja," katanya.
"Direktur baru sudah berjanji tahun 2024 minimal 30 ribu sambungan rumah tangga. Nanti akan kita evaluasi, tahun 2024 ada pergerakan ga? Lakukan gerak cepat, manajemen modern. Semuanya semangat semua agar pdam maju. Kendal kantornya luar biasa. Gajinya sudah 16 kali," sambungnya.
Untuk itu, lanjut bupati akan memberikan gaji karyawan PDAM Tirta Kajen sebanyak 20 kali dengan catatan ada perbaikkan hasil kinerja. Namun begitu apabila dalam perjalanan nanti tidak menunjukkan hasil baik ya tentu akan berlaku sebaliknya.
Kamis, 3 Oktober 2019