KAJEN – Sebagai salah satu untuk menanggulangi naiknya harga kebutuhan pokok, terutama beras, yang belakangan ini melambung. Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menggelar Gerakan Pangan Murah. Kali ini Gerakan Pangan Murah Senin (04/03/2024) dilaksanakan di Halaman Kantor Kecamatan Kedungwuni dan dihadiri langsung Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, didampingi Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar.
Dalam kegiatan gerakan pangan murah tersebut disediakan sebanyak 2.000 paket dengan rincian 1.500 paket sembako dengan mendapatkan beras sebanyak 5 kg, gula pasir 1 Kg, minyak 1 liter dengan harga Rp. 85.000, dan masing – masing warga hanya dibatasi sebanyak 1 kupon. Kemudian untuk 1500 Beras SPHP (Stabilitas Pangan Harga Pasar) masing masing kantong sebanyak 5 kg dengan harga Rp. 52.000. Serta kebutuhan pokok lainnya seperti bawang merah, bawang putih dan telur dengan harga yang terjangkau.
Pada kesempatan tersebut, Fadia mengatakan Tujuan dilaksanakan kegiatan gerakan pangan murah tersebut guna menstabilkan harga beras di pasaran yang saat ini harganya cukup tinggi sehingga nantinya dapat kembali ke harga normal.
“Gerakan Pangan Murah sudah beberapa kali digelar di wilayah Kabupaten Pekalongan dan ditargetkan akan berlangsung hingga 1-2 hari sebelum perayaan Lebaran. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keringanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok terutama pada saat Ramadhan dan Lebaran, serta memastikan ketersediaan pasokan pangan yang memadai bagi masyarakat,” katanya.
Dengan adanya Pangan murah ini, tambahnya, minimal para pemasok juga akan melihat bahwa Pemkab melakukan upaya menurunkan harga dan dilakukan terus-menerus, sehingga diharapkan harga akan stabil.
“untuk stok beras di Kabupaten Pekalongan aman menjelang Ramadhan dan Lebaran aman, semua juga aman untuk Kabupaten Pekalongan, yang kami tekankan adalah agar harga beras tidak ikut melambung," tegasnya.
Bupati mengungkapkan, Pemkab bersama dengan BI akan memberikan bantuan subsidi ongkos transportasi untuk distributor sembako, sehingga dengan ini diharapkan harga-harga bisa lebih terjangkau bagi masyarakat
"Harapannya, dengan langkah-langkah seperti ini, harganya menjadi lebih terkendali dan kami akan terus melakukan langkah ini selagi stok Bulog dan dukungan dari Bank Indonesia tersedia," ucapnya.
Senin, 4 Maret 2024
KAJEN – Kabupaten Pekalongan memperluas Desa AntiKorupsi, dari semula hanya 1 desa, yaitu Desa Paninggaran (Kecamatan Paninggaran) menjadi 6 desa pada tahun 2023 ini. Lima Desa Anti Korupsi perluasan tersebut yaitu Desa Blimbingwuluh (Kecamatan Siwalan), Desa Wonopringgo (Kecamatan Wonopringgo), Desa Tangkil Tengah (Kecamatan Kedungwuni), Desa Pakumbulan (Kecamatan Buaran) dan Desa Kadipaten (Kecamatan Wiradesa).
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM meraih penghargaan kategori kategori Top Pembina BUMD 2023 dalam ajang TOP BUMD Awards 2023 yang diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. Kegiatan juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Puncak acara penganugerahan penghargaan TOP BUMD Awards 2023 digelar Rabu (5/4/2023), di Dian Ballrom, Hotel Raffles Jakarta.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 di Aula Setda, Senin (20/3/2023). Dalam Musrenvang kali ini Bupati Pekalongan menegaskan bahwa dirinya ingin mendengar dan menerima masukan dari masyarakat tentang apa yang harus Pemkab perhatikan di tahun 2024.
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam acara ‘Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022’ yang diselenggarakan di Gedung BPK Semarang, Jum’at (17/03/2023).
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyepakati adanya 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada tahun anggaran 2023.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar yang mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pasa kegiatan Rapat Paripurna DPDR dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Pekalongan Tentang Perubahan PROPEMPERDA Kabupaten Pekalongan Tahun 2023 dan Penyampaian Tiga Rancangan Peraturan Daerah di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/3/2023).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bangga atas pencapaian tersebut dan berharap agar opini WTP dapat terus dipertahankan, “Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan merasa senang, bangga, dan berterima kasih karena Kabupaten Pekalongan mendapatkan WTP yang ke-8 kali dan kita bisa mempertahankan ini dengan baik,” ujar Bupati Pekalongan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Gedung BPK RI Provinsi Jawa Tengah Kota Semarang, Selasa (16/05/2023) siang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan juga menyampaikan bahwa WTP yang diperoleh Pemkab Pekalongan merupakan hasil kerja keras yang luar biasa dari seluruh stakeholder terkait, karenanya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas segenap dukungan yang diberikan, “Ini adalah suatu bentuk perjuangan yang luar biasa dari seluruh stakeholder yang ada. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh PNS di Kabupaten Pekalongan, terima kasih kepada keluarga besar DPRD, dan juga terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan karena telah membantu mendoakan dan men-support Pemkab Pekalongan sehingga predikat WTP bisa kita pertahankan,” kata Bupati.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho dalam sambutannya menyampaikan bahwa Opini WTP yang diperoleh Pemkab Pekalongan merupakan hasil dari pemeriksaan laporan keuangan yang mana bertujuan untuk membuka opini atas kewajaran laporan keuangan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa opini merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, “BPK dalam melaksanakan pemeriksaan telah melakukan serangkaian pengujian, dan yang dimaksud untuk menilai kewajaran dalam penyajian laporan keuangan meliputi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan informasi keuangan, dan efektivitas implementasi sistem pengendalian,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun mewakili 7 Ketua DPRD dari 7 Kota penerima Opini WTP yang hadir menyampaikan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP tak terlepas dari sinergitas yang baik antara Legislatif dan Eksekutif yang terjalin dengan baik selama ini,”Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD mampu melaksanakan fungsi pengawasan, budgeting dan regulasi dengan baik. Dan pemerintah daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja yang efektif dan efisien,” ucapnya.
Diketahui bahwa dalam acara yang digelar selain Kabupaten Pekalongan ada 6 Kabupaten lainnya di Jawa Tengah yang juga menerima Opini WTP dari BPK RI yakni meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Grobogan.
Selasa, 16 Mei 2023
Penyerahan catatan strategis dan rekomendasi tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang kemudian diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, M.H, pada akhir pemaparan tersebut beliau mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Pekalongan masa kepemimpinan Bupati Fadia Arafiq, meskipun masih ada beberapa yang perlu diperbaiki.
"Mewakili DPRD Kabupaten Pekalongan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah melaksanakan pembangunan di tahun 2022. Semoga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. Adapun target anggaran dan capaian yang belum terwujud bisa diperbaiki di tahun 2023," Tutur Ketua DPRD Kab. Pekalongan Hj. Hindun.
Catatan strategis dan rekomendasi DPRD diberikan kepada seluruh bidang yang ada di Pemrintahan Kabupaten Pekalongan. Seperti bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang komunikasi dan informatika, serta bidang perdagangan.
Bupati Fadia Arafiq yang ditemui awak media setelah selesai acara menuturkan bahwa pembangunan yang dilakukan di wilayah Kabupaten Pekalongan ini memang dilakukan secara bertahap. Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk DPRD untuk Kabupaten Pekalongan yang lebih baik lagi.
"Kita akan bertemu dengan Sekda bersama OPD yang menjadi catatan akan kami tindak lanjuti. Kalo bisa dimasukan di perubahan anggaran tahun 2023 akan kita lakukan. Tapi kalo tidak memungkinkan kita masukan di anggaran tahun 2024. Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa pekerjaan rumah Kabupaten Pekalongan ini sangat banyak, contohnya adalah jalan rusak di kabupaten pekalongan, apalagi di daerah atas. Oleh karena itu kedepannya kami bersama tim Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk DPRD Kabupaten Pekalongan untuk membawa Kabupaten Pekalongan lebih baik lagi," Ucap Bupati Fadia saat diwawancarai oleh awak media.
Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas di Kabupaten Pekalongan dan juga Forkopimda Kabupaten yang menyaksikan pemaparan catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022.
Kamis, 11 Mei 2023
Para kepala dan perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta perwakilan unsur masyarakat lainnya dari Desa Anti Korupsi serta Penyuluh Anti Korupsi Kabupaten Pekalongan mengikuti Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi di Balai Desa Paninggaran, Rabu (10/5/2023). Sejumlah peserta lainnya dari perluasan Desa Anti Korupsi mengikuti kegiatan secara virtual.
Bimtek dibuka secara resmi oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Dalam sambutan pada Pembukaan Bimtek, bupati berharap bintek berjalan lancar dan peserta memahami materi bimtek.
Bupati Fadia Arafiq dalam kesempatan tersebut juga berpesan agar kepala dan perangkat desa dapat melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan berhati-hati. “Banyak mata yang tertuju kepada kita, sehingga kita harus bisa menekan kesalahan kita. Kalau bisa kesalahan itu nol. Oleh karena itu, jaga fungsinya masing-masing dengan baik. Bendahara yang pegang uang, Kepala desa dan lainnya laksanakan tugasnya masing-masing, Jadi tidak pusing,” harap bupati.
Pembukaan Bimtek dihadiri Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Inspektur Kabupaten Pekalongan, Ali Riza, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho, Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi, dan Kepala OPD terkait lainnya di Lingkungan Pemkab Pekalongan serta Forkopimcam Paninggaran.
Plt Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, dalam sambutan yang dibacakan Tim Desa Antikorupsi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Atri Kristianto, menyampaikan, Bimtek Desa antikorupsi bertujuan sebagai sarana bagi Kepala Desa dan perangkatnya dalam menerapkan Desa Antikorupsi sesuai indikator serta yang lebih utama adalah mengoptimalkan pencegahan korupsi di desa.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencanangkan 29 Desa Anti Korupsi dan telah dilaunching di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara, pada 15 Desember 2022 lalu oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. “Hal ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Pencanangan Desa Antikorupsi itu sendiri dimaksudkan untuk mencegah korupsi yang selama ini sudah merambah di tingkat pemerintahan Desa,” ujar Atri Kristianto. Dengan adanya program Desa Antikorupsi, diharapkan pemerintahan yang lebih atas akan bebas korupsi dan harapan Indonesia bebas korupsi dapat terwujud.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pembentukan Desa Antikorupsi telah dimulai pada tahun 2022, dengan jumlah Desa Anti Korupsi sebanyak 29 desa. Kemudian, Keseriusan Pemprov Jateng tersebut, dilanjutkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 050.23/0000031 tanggal 2 Januari 2023, tentang Fokus Arah Kebijakan Dan Prioritas Pembangunan Provinsi Jawa Tengah, dimana Pokok-pokok Kebijakan dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Tahun 2024 salah satunya yaitu Implementasi Perluasan Desa Anti Korupsi di Jawa Tengah.
“Tujuan dari kegiatan bimtek ini adalah memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pemenuhan Indikator Desa antikorupsi. Sehingga kita semua yang hadir dapat lebih memahami dalam menerapkan Antikorupsi dalam tata Kelola pemerintahan Desa,” imbuh Atri.
Dikatakannya, dalam bimtek, KPK RI akan memberikan bimbingan secara langsung, tidak hanya terkait Indikator Desa Antikorupsi dan Penilaian Desa Antikorupsi, namun juga Desa dapat berkonsultasi secara intensif terkait kendala atau permasalahan dalam pemenuhan indikator Desa Antikorupsi.
Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto dalam sambutannya mengatakan sejak sekitar tahun 2021, banyaknya Kepala desa yang terlibat Korupsi Dana Desa. “KPK sebenarnya tidak memiliki kewenangan. Wewenang KPK itu menyangkut nomimal minimal Rp. 1 Miliar. Namun kami sebagai komisi yang bertugas melakukan pencegahan korupsi menjadi beban moral juga bagi kami,” tutur Andhika. Dia mengingatkan, agar aparat desa melakukan pengadministrasian dengan baik. “Jika administrasi buruk, akan jadi masalah. Jika administrasi tidak bisa dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum akan mencari celah, yang paling gampang dari administrasi itu,” ujar dia.
Andhika berharap, melalui Bimtek Desa Anti Korupsi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para peserta dan dapat memberikan pemahaman terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi agar sebuah desa dapat ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi. “Dalam Kick Off, Pak Ganjar minta secara langsung kepada Ketua KPK agar seluruh desa di Jawa Tengah dijadikan desa Anti Korupsi. Oleh karena itu, dengan perluasan Desa Anti Korupsi, jika berhasil. Jateng akan jadi pioneer. Kami juga berharap nilai Desa Paninggaran bagus. Kami juga berharap nilai Desa Paninggaran bagus. Jika tidak bagus nanti KPK juga malu,” ucapnya. (Tim Dinkominfo Kabupaten Pekalongan).
Rabu, 10 Mei 2023
Untuk memastikan pelayanan berjalan baik, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat salah satunya yakni di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kita ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat sudah mulai normal. Kita cek di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan pelayanannya padat. Masyarakat antusias untuk mendapatkan pelayanan terkait dengan data-data dokumen kependudukan dan kita sudah buktikan pelayanan berjalan dengan baik dan cepat,” tutur Sekda.
“Kalau kita lihat di daftar ruang tunggu juga penuh untuk mengurus dokumen kependudukan. Pe-jam ini sudah melayani lebih dari 200 orang untuk semua pelayanan, jadi saya kira tidak ada masalah. Pelayanan berjalan dengan baik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Akbar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, masyarakat yang datang ke Disdukcapil Kabupaten Pekalongan usai lebaran didominasi oleh para prantau, “Hari ini kita lihat dan kita lakukan sampling itu rata-rata dari perantau dan mereka mengurus apa yang menjadi kebutuhan dokumennya,” terang Sekda.
Demikian, Sekda Akbar menandaskan bahwa pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan telah berjalan dengan baik dihari pertama buka usai cuti bersama Lebaran. Ia juga menegaskan bahwa seluruh personil di Disdukcapil Kabupaten Pekalongan siap memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh masyarakat.
Rabu, 26 April 2023
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, hadir pada Puncak acara Penganugerahan penghargaan TOP BUMD Awards 2023 untuk menerima penghargaan tersebut bersama Direktur PDAM Tirta Kajen Kabupaten Pekalongan, Nur Wachid S.I.Kom yang juga menerima penghargaan untuk kategori Top CEO 2023. Selain itu, Pemkab Pekalongan melalui PDAM Tirta Kajen juga meraih penghargaan kategori Top BUMD 2023. Pemkab Pekalongan menempati level/ predikat Bintang 4 atau sangat baik dalam ajang penghargaan tersebut.
Hadir pula dalam Puncak Acara Penganugerahan Penghargaan TOP BUMD Awards 2023, Sekda Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, S.Sos, M.Si selaku Dewan Pengawas BUMD, dan Plt. Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Siti Hanikatun, S.STP, M.Si, mendampingi Bupati Pekalongan. Acara dihadiri ratusan undangan dari seluruh Indonesia.
Atas penghargaan yang diraih, Bupati Fadia Arafiq mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian PDAM Tirta Kajen, dan berharap kedepan PDAM Tirta Kajen mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan dan bisa meraih penghargaan lebih tinggi lagi, yaitu bintang 5. “Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah yang terpenting, sedangkan penghargaan merupakan bonus atas hasil kinerja yang telah dilaksanakan. Saya berharap semua BUMD di Kabupaten Pekalongan terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Pekalongan,” tegas Fadia.
Dijelaskan dalam form yang dikirim pihak penyelenggara TOP BUMD Awards 2023 kepada para pemenang, Level TOP BUMD Awards Bintang 4, sebagaimana diraih Pemkab Pekalongan, meliputi aspek penilaian yaitu, memiliki pencapaian kinerja yang baik, kepemimpinan dan manajemennya baik dan relatif selaras dengan Visi BUMD, telah melakukan inovasi/perbaikan namun kurang didukung tekonologi informasi, dan memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi di daerah. Secara umum, kombinasi pencapaian kinerja, upaya perbaikan & kontribusi BUMD, berpredikat sangat baik.
Kegiatan TOP BUMD Awards 2023 diselenggarakan untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI, karena sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah. (Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan)
Rabu, 5 April 2023
Kegiatan yang dihadiri Forkompimda Kabupaten Pekalongan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kabupaten Pekalongan, OPD, Para Camat, Para Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat serta LSM tersebut di awali dengan sambutan dari Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Pekalongan, sambutan Bupati Pekalongan, Sambutan DPRD dan pemaparan kebijakan Pemkab Pekalongan oleh Sekretaris Daerah.
Dikatakan Bupati, pada Musrenbang ini dirinya mengedukasi masyarakat dengan memperlihatkan anggaran real termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengeluaran rutin. “sehingga masyarakat bisa memahami bahwa dengan uang yang sedikit ini harus bisa berbagi di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan,” terangnya.
Untuk fokus pembangunan di tahun 2024, tambahnya, masih sama dengan tahun sebelumnya yakni memperbaiki jalan yang rusak, kesehatan gratis, serta juga dalam sektor pendidikan. “masih banyak jalan yang rusak, kesehatan gratis cuma pakai KTP serta bantuan untuk penunggu pasien dan pemberian seragam gratis kepada siswa-siswi terutama untuk yang sekolah negeri dan semoga bisa merambah ke sekolah swasta,” tutur Fadia.
Dirinya berharap, melalui Musrenbang 2024 ini, kedepan Kabupaten Pekalongan menjadi jauh lebih baik, masyarakat tambah sejahtera serta masalah-masalah di Kota Santri terutama jalan teratasi semua.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun menyebutkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam pelaksanaan tahun anggaran 2024 diantaranya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan SDM, penyediaan air bersih, fasilitasi penerangan jalan dan RTLH. “selain itu juga peninggkatan kelompok masyarakat baik petani, nelayan, UMKM dan lainnya, serta peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan,” katanya.
Kepala Bappeda Litbang Trisno Suharsanto, menuturkan, tujuan dari Musrenbang diantaranya adalah memperoleh masukan dari semua stakeholder yang hadir guna penyempurnaan dan penyusunan RKPD 2024. Menyelaraskan program perangkat daerah agar sesuai dengan prioritas pembangunan serta menyepakati isu strategis dan arah kebijakan di tahun 2024.
Senin, 20 Maret 2023
Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, Inspektur Kabupaten Pekalongan Ali Reza, serta Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi.
Laporan keuangan Unaudited diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan unaudited merupakan amanah Peraturan Perundang-Undangan No.1 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Jadi laporan keuangan ini paling lambat diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan kami pun diatur terkait dengan pemeriksaan. Kami paling lambat 2 bulan setelah laporan keuangan diserahkan, kami sudah harus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Karenanya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu,“Kamu ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak dan Ibu atas penyelesaian laporan keuangan yang tepat waktu bahkan lebih cepat dari tenggang waktu yang ditetapkan yakni 27 maret 2023. Kami yakin dengan perbaikan-perbaikan laporan sesuai dengan rekomendasi perbaikan dari BPK, laporan keuangan yang disajikan bisa makin transparan, akuntabel,” katanya.
Demikian, ia berharap agar laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK dapat memenuhi standar yang menjadi penilaian pemeriksaan laporan keuangan BPK.
Selain Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan itu terdapat pula 6 Kabupaten di Jawa Tengah yang juga menyerahkan laporan keuangannya meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Tegal.
Jumat, 17 Maret 2023
Adapun ke 16 Raperda tersebut terdiri dari empat Raperda Inisiatif DPRD dan Dua Belas Raperda usulan dari Pemerintah Daerah. “empat Raperda inisiatif DPRD diantaranta, Raperda Tentang Pendiidkan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raoerda Tentang Ketertiban Umum, Raperda tentang Perubahab Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pekalongan serta Raperda tentang Desa Wisata,” katanya.
Sedangkan Raperda usulan dari Pemerintah Daerah yaitu, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2023, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Raperda tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penetapan Status Desa, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Dirinya berharap dengan kepada perangkat daerah yang terkait penyusunan dan pembahasan Raperda baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Daerah agar benar-benar melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dengan mempedomani peraturan perundang-indangan. “sehingga Peraturan Daerah yang dihasilkan berkualitas, tepat waktu dalam penyusunan dan pembahasanya serta dapat diimplementasikan dengan baik,” pintanya.
Jumat, 10 Maret 2023