KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE.,MM menyerahkan sertipikat tanah gratis di Desa Werdi Kecamatan Paninggaran pada Jumat (24/2/2023). Sebanyak 946 sertifikat diserahkan kepada warga Desa Werdi.
Menurut data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan, total bidang tanah di Desa Werdi sebanyak 2.424 bidang. Adapun yang sudah bersertifikat sebanyak 1.676 atau baru 69,14 persen atau tersisa 748 bidang atau 30, 86 persen.
Dan jika masyarakat sanggup, maka BPN akan menyelesaikan sisa bidang tanah yang belum bersertifikat pada tahun ini. Karena tahun ini ada program 27.944 sertifikat gratis di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat tanah dan berharap dengan sudah memiliki sertipikat masyarakat lebih tenang, dan mengetahui kejelasan batas dan luas tanahnya, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya.
“Saya minta dimanfaatkan dengan baik, agar hati kita tenang, semuanya sudah jelas, asal sertipikatnya jangan disekolahkan, karena sertipikat itu untuk kejelasan, apalagi kalau sertipikat rumah sampai melayang, sayang jangan sampai itu terjadi, kita harus jaga rumah kita karena rumah itu sangat penting,” ujarnya.
Diungkapkan Fadia, bahwa dalam pengurusan sertipikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok.
“materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, ST.,M.Si mengungkapkan bahwa, target program PTSL Tahun 2023 di Kabupaten Pekalongan sebanyak 27.944 sertipikat. Pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat tanah untuk segera mengajukan permohonan, dan Insya Allah akan diselesaikan maksimal sampai Tahun 2025.
Jumat, 24 Februari 2023
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M meminta kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa memanfaatkan pensertifikatan tanah gratis melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Hal itu lantaran di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2023 ada kuota sebanyak 27 ribu lebih sertifikat tanah gratis dari program ini.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) setempat mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk beralih dan aktivasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan adanya IKD, masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi maupun mengakses pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam.
KAJEN – Pemkab Pekalongan menyalurkan bantuan kepada tujuh partai politik (parpol). Ketujuh parpol tersebut yaitu PKB, PDI-P, PAN, PPP, Partai Golkar, Partai Gerindra dan PKS. Bantuan diberikan hanya kepada partai politik yang mempunyai keterwakilan di DPR untuk ditingkat pusat dan di DPRD untuk di daerah. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten, Rabu (15/6).
“masyarakat yang belum mempunyai sertifikat dan sesuai kriterianya segera mendaftar, sayang kalau program ini tidak dimanfaatkan,” katanya saat menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 570 sertifikat kepada warga Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran, Jumat (24/2/2023). Untuk di Desa Lambanggelun sendiri ada 2.289 bidang tanah dan yang sudah tersertifikat ada 1.539 bidang atau 59,79 persen.
Fadia menegaskan pengurusan sertipikat tanah melalui program PTSL ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertifikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan. “Sayang kalau kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,”tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, ST.,M.Si menuturkan untuk capaian sertifikat tanah di Kabupaten Pekalongan sudah mencapai 70 persen dari 560 ribuan bidang tanah atau kurang 30 persen. Dirinya meminta kepada masyarakat yang belum mempunyai sertifikat agar bisa segera mengurus dengan datang ke Pemerintah Desanya masing-masing untuk diusulkan ke BPN. “bagi yang belum bisa datang ke desa untuk diusulkan kepada kami. Target kita pada tahun 2025 kekurangan sisa bidang tanah yang belum tersertifikat bisa selesai,” terangnya.
Tak lupa Imawan mengucapkan terimakasih kepada Bupati Fadia Arafiq beserta jajaran Pemkab Pekalongan atas dukungan penuhnya, sehingga program PTSL dapat berjalan dengan sukses. “Masih ada kesempatan sampai tahun 2025, silahkan dimanfaatkan sebaik baiknya, semoga dengan dukungan dari Ibu Bupati, kesempatan ini sangat terbuka untuk Bapak ibu sekalian,” ujarnya menutup sambutan.
Jumat, 24 Februari 2023
Dalam sambutannya di depan 530 civitas hospitalia RSUD Kajen yang telah menandatangani pakta integritas, Fadia berpesan agar semua unsur yang ada di RSUD Kajen terus solid, selalu taat aturan dan terus menjaga agar tidak ada komplain, dan tidak ada pungutan – pungutan apapun diluar aturan.
Fadia mengungkapkan, bahwa Tahun 2023 RSUD Kajen akan punya hajat besar, yaitu melaksanakan pembangunan gedung baru senilai Rp 47 Milyar bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Diungkapkan Fadia, dirinya memilih RSUD Kajen terlebih dulu yang akan dibangun, karena RSUD Kajen dinilainya yang paling memenuhi syarat.
Terkait hal tersebut, Fadia menekankan agar semua elemen di RSUD Kajen dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin utamanya dalam melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saya ingin masyarakat yang berobat ke RSUD Kajen antriannya tidak berjubel, yang rawat inap dapat tempat yang layak, sekarang bukannya tidak layak, namun kapasitasnya belum memadai, apalagi untuk mengakomodir program saya yaitu pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP, ini salah satunya yang ingin saya perbaiki,” jelas Fadia.
Pada kesempatan tersebut Fadia juga mengungkapkan bahwa nantinya akan ada sistem reward, yaitu berupa pemberian sertifikat dan tambahan kesejahteraan bagi karyawan RSUD Kajen yang selama 3 bulan berturut turut menjadi terbaik dalam berbagai unsur penilaian yang telah ditentukan oleh manajemen, namun akan ada juga punishment bagi yang tidak disiplin.
“Saya minta reward dan punishment harus disiapkan, saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas, karena semua ada resikonya, yang penting semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Menutup sambutannya Fadia berharap RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang diluar aturan.
“Saya berharap RSUD Kajen bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya, karena rumah sakit tanpa 3 komponen tersebut tidak akan berjalan maksimal.
“Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiyar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Terkait pencanangan WBK dokter Imam melaporkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui handphone serta menerapkan 6 area perubahan, yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan public.
“Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK, “ ujar Imam.
Kamis, 23 Februari 2023
Peresmian 7 MPP di Jawa Tengah digelar di MPP Askara Bumi Sukowati, Kabupaten Sragen pada Senin (20/02) siang dan ditayangkan melalui aplikasi zoom yang bisa disaksikan di Tujuh Lokasi MPP yang diresmikan termasuk di Kabupaten Pekalongan.
Tujuh Mal Pelayanan Publik yang diresmikan adalah MPP Kabupaten Sragen, MPP Kabupaten Wonogiri, MPP Kabupaten Demak, MPP Kabupaten Semarang, MPP Kabupaten Pekalongan, MPP Kabupaten Pemalang, dan MPP Kabupaten Purbalingga.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, menghadiri Peresmian 7 MPP Serentak di Kabupaten Sragen.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang menggodok program MPP berbasis digital guna memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan pemerintah dengan aplikasi (super app).
"Kalo kemarin semua pelayanan kita lipat jadi satu dengan nama MPP, ke depan dan sekarang sedang berjalan akan dilipat lagi menjadi MPP digital. Tadi juga sudah disinggung oleh pak gubernur. Nanti targetnya adalah kabupaten/kota dan kita semua bisa mengerjakan ini, sudah hebat," ucap Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah H. Ganjar Pranowo, S. H, M. IP yang hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa nantinya MPP bukan hanya sekedar gedung yang melayani di lokasi saja. Namun bisa berkembang menjadi layanan-layanan yang berbasis digital. Sehingga akan banyak masyarakarat yang bisa mengakses dengan cepat dan terbaik.
"Gedung adalah gedung, yang tidak bisa menggunakan digital, silakan datang, yang bisa digital silakan bisa gunakan aplikasi. Maka seluruh lapisan mayarakat bisa mengakses pelayanan sesuai kondisi masing-masing," Tutur Ganjar Pranowo.
Usai diresmikan MenPAN RB Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan ditinjau oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB Republik Indonesia yaitu Insan Fahmi, S.T., M.M, didampingi para asisten Sekda Kabupaten Pekalongan, Kepala DPMPTSP dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan serta para tamu undangan lainnya untuk melihat aktvitas pelayanan yang berlangsung di MPP Kabupaten Pekalongan. (Tim Dinkominfo)
Senin, 20 Februari 2023
Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo melalui Sekretaris Dinas Isroi mengatakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital merupakan aplikasi PPID Kemendagri yang dapat didownload pada smartphone. Seperti diketahui KTP Digital bisa terintegrasi dengan Kartu Vaksin, NPWP, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu, BPJS, dan lainnya, sehingga bisa memudahkan kebutuhan administrasi serta terjamin keamanan datanya. “adapun persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD mudah yakni harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gawai. Sedangkan, cara mendapatkannya juga mudah yakni cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, setelah semua data sesuai, selanjutnya masuk ke tahap scan QR Code. Untuk mendapatkan kodenya, pendaftar akan diminta datang ke kantor kecamatan terdekat atau Kantor Dindukcapil Kota Pekalongan. Setelah itu, dilakukan aktivasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail.
“masyarakat umum saat ini sudah bisa melakukan registrasi KTP digital di kantor Dindukcapil dengan membawa smartphone android, nomor handphone aktif, email, dan KTP elektronik. Cukup mengunduh aplikasi IKD milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui playstore. Kemudian, buka aplikasi untuk mengisi data NIK, e-mail, dan nomor ponsel. Selanjutnya, pendaftar akan diminta foto diri (swafoto) tanpa menggunakan kacamata atau masker, sesuai dengan foto yang ada di KTP-el," paparnya.
menurutnya, dengan adanya aplikasi IKD segalanya akan lebih mudah daripada menggunakan identitas fisik KTP-el. Dengan menggunakan IKD, bukan hanya pelayanan yang semakin mudah, tetapi pemkot juga semakin tepat sasaran dalam memberikan bantuan kepada warganya.
Rabu, 15 Februari 2023
Rakor dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si, selaku Atasan PPID Utama Kabupaten Pekalongan, Kepala Dinkominfo, Supriyadi SE, MM selaku Tim Pertimbangan dan para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selaku Atasan PPID Pelaksana serta Sekretaris OPD selaku PPID Pelaksana serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinkominfo, Hamintoko, S.IP selaku PPID serta unsur Sekretariat PPID Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Yulian Akbar meminta agar PPID Kabupaten Pekalongan dan PPID Pembantu yang saat ini disebut sebagai PPID Pelaksana dapat menjawab setiap permohonan informasi publik yang diminta oleh pemohon informasi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan atau dapat menolak untuk memberikan informasi publik jika tujuan permohonan informasi tidak jelas. PPID juga dapat menolak permohonan informasi jika informasi yang diminta termasuk dalam Daftar Informasi yang dikecualikan ataupun pemohon tidak memenuhi berkas-berkas yang disyaratkan sebagai pemohon informasi publik.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, SE, MM selaku Tim Pertimbangan PPID Kabupaten Pekalongan dalam kesempatan tersebut meminta agar PPID Pelaksana dapat mengusulkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) kepada PPID Kabupaten Pekalongan untuk dibahas bersama-sama dan dilakukan uji konsekuensi, sebelum ditetapkan. (Tim Dinkominfo)
Rabu, 15 Februari 2023
Hal itu disampaikan sekda, dalam Rapat Koordinasi berkaitan dengan Pelayanan Informasi Publik, di Aula Dinkominfo meminta kepada Kepala Dinkominfo, Rabu (15/2).
"Untuk memfasilitasi terkait aduan masyarakat, sudah ada "Lapor Bupati". Saya minta supaya secara teknis buka aduan untuk masyarakat, terutama untuk 3 prioritas program Bupati Pekalongan, yaitu di Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur," tutur Sekda.
Sekda mengatakan, pemkab harus responsif terharap aduan masyarakat "Kita harus respons, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DPU Taru, buat kanal informasi aduan masyarakat terkait Layanan Kesehatan, buat apa pun namanya, nanti Dinkominfo yang menyiapkan,” ujarnya.
Yulian Akbar menandaskan bahwa pembuatan kanal aduan dan responnya bukan untuk pencitraan. "Kita tidak mau cari pencitraan. Kita hanya ingin melayani masyarakat secara cepat. Aduannya apa, kita respons dan kita tangani, terutama yang tiga OPD tadi. Buat Satgas Reaksi Cepat. Saya minta awal Maret sudah jadi. Kita perlu respon cepat ketika ada aduan masyarakat. Ketika ada aduan masyarakat, kesehatan bagaimana, pendidikan bagaimana, infrastruktur bagaimana, perlu penanganan. Saya minta agar diterjemahkan, dijabarkan, partisipasi publik agar direspon,” ucap Sekda.
Sekda meminta kepada para Kepala OPD dan para ASN agar dapat melayani masyrakat dengan baik. "Kita adalah birokrat. Saya minta OPD menjadi problem solver, memberikan solusi permasalahan masyarakat sesuai tupoksi masing-masing. Kita harus bisa memberikan manfaat bagi publik, bagi masyarakat. Syukur-syukur Maret dapat direalisasikan. Nggak usah launcing-launchingan kalau saya. Yang penting kerja,” ujar Sekda.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan, Supriyadi SE, MM, menyatakan siap memfasilitasi OPD dalam pembuatan kanal aduan masyarakat. “Lapor Bupati” menjangkau keseluruhan. Namun, jika diperlukan ada kanal-kanal aduan di setiap OPD, atau OPD prioritas, nanti kami siapkan," ujar Supriyadi. (Tim Dinkominfo)
Rabu, 15 Februari 2023
Sebelumnya, beredar sebuah video surat terbuka dari salah seorang pelajar yang di tunjukkan kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Surat terbuka yang dibacakan dalam video tersebut berisi keluhan kondisi jalan yang rusak dan lama tak kunjung diperbaiki, ditambah sering terjadinya longsor yang membuat jalan menjadi tambah licin dan sering membahayakan pengguna jalan.
Dalam video yg berdurasi kurang dari 2 menit tersebut juga menyampaikan atensi atau perhatikan agar pesan yang disampaikan sampai kepada Bupati yang di tuju.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar S Sos.,M.Si mengatakan, dengan adanya surat tersebut dirinya langsung mengajak Kepala Dinas PU, Kabid Bina Marga, Kepala Dindikbud serta Kabid Sarpras datang langsung ke lokasi untuk melihat secara langsung keadaan jalan dan memetakan penanganannya.
“jalan tersebut berada di ruas Sidomulyo-Petungkon, dimana jalan dengan panjang hamper 6,5 kilometer tersebut terakhir direhabilitasi pada tahun 2017 atau lima tahun lalu, sehingga memang perlu mendapat prioritas.” katanya, Selasa (14/2/2023).
Selain bersama OPD terkait, dalam kunjunganya Sekda juga didampingi Kepala Desa, Kepala Sekolah serta Camat Lebakbarang. Dari hasil kunjungan itu, dirumuskan dua penanganan terkait jalan rusak tersebut.
“untuk penanganan jangka pendek kita akan memastikan bahwa apa yang menjadi keluahan masyarakat bisa ditangani dengan cepat. Karena selain sebagai jalur distribusi barang, akses jalan itu juga sebagai akses pendidikan. Jadi jangka pendeknya harus diperbaiki meski spot-spot dulu dengan mekanisme mendahului perubahan,” terang Akbar.
Untuk jangka menengahnya, lanjutnya, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Lebakbarang dan Kecamatan Paninggaran tersebut bisa diusulkan melalui Banprov sehingga bisa direhabilitasi pada tahun 2024. “kita sudah tugaskan kepada Dinas PU agar bisa masuk dalam Banprov,” ujarnya.
Sekda menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan selalu merespon keluhan dan kebutuhan masyarakat, serta menghargai setiap masukan dari masyarakat. “kita sudah ada buka kanal infromasi melalui “Lapor Bupati” serta melalu kanal lainnya. Sesuai Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati bahwa Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan menjadi prioritas. Sehingga kedepannya para Kepala Dinas terkait akan kita perintahkan untuk membuat kanal informasi sehingga masyarakat bisa mendapat akses langsung dan harapannya setiap permasalahan agar bisa ditangani dengan cepat,” harapnya.
Selasa, 14 Februari 2023
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM dalam.sambutannya berharap bantuan bermanfaat dan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan yang seharusnya. “Saya sebagai Bupati Pekalongan saya tidak pernah intervensi ke dalam partai. Saya mendukung semua partai yang ada di Kabupaten Pekalongan. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan agar lebih baik dan lebih sejahtera,” ungkap bupati.
Bupati berharap partai-partai yang belum mendapatkan kursi, pada Pemilu Legislatif Tahun 2024 nanti mendapatkan kursi, sehingga bisa mendapatkan bantuan parpol.
Plt Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, S,STP melaporkan, penyaluran bantuan keuangan dari pemerintah daerah kepada partai politik terwakili merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutannya berharap Parpol dapat menciptakan iklim politik yang kondusif di Kabupaten Pekalongan dan membawa kesejahteraan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Saya yakin, para pimpinan parpol sudah melakukan fungsinya dalam kaderisasi di parpol masing-masing dan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat sesuai peruntukan bantuan parpol,” ujar Hindun.
Kegiatan Simbolis Penyerahan Bantuan Parpol Terwakili dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Pengurus Parpol yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara, Ketua KPU dan Bawaslu, serta OPD dan instansi terkait.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Rabu, 15 Juni 2022