KAJEN – Semangat digitalisasi ditengah masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus berinovasi, utamanya dalam hal pelayanan publik. Hal tersebut rupanya telah direalisasikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KabupatenPekalongan.
Terbaru, BPKD menggandeng Bank Jateng telah meluncurkan inovasi pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dimana mulai 1 April 2022 lalu masyarakat yang akan membayar PBB selain dapat melakukannya di Bank Jateng melalui Teller, ATM atau I Banking dan Kantor Pos, bisa juga melalui aplikasi GoPay, Tokopedia, Indomaret, Alfamart serta PPOB Arindo.
Masyarakat juga bisa mengecek secara mandiri posisi status pembayaran PBB mereka apakah sudah terbayar atau belum dengan menggunakan layanan aplikasi di playstore/google play dengan mengunduh aplikasi “Cek Pembayaran PBB BPKD Kab. Pekalongan”. Sedangkan untuk pembetulan SPPT, masyarakat dapat mengakses melaui aplikasi simpelpbb.pekalongankab.go.id secara online, sampai batas waktu 30 Juni 2022 mendatang.
Sementara itu, berdasarkan arahan KPK RI, maka pada Tahun 2022 telah dilakukan penyesuaian NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Penyesuaian ini didasarkan pada zona nilai tanah dari BPN, harga jual beli sesuai BPHTB, serta data nilai pasar yang dikeluarkan oleh desa/ kelurahan.
Dengan adanya kenaikan NJOP, tentu secara otomatis nilai pajak PBB yang harus dibayarkan oleh masyarakat akan naik. Oleh karena itu, untuk mengimbangi kenaikan tersebut, Pemkab Pekalongan memberikan stimulus kepada Wajib Pajak sebesar 87% untuk meringankan beban masyarakat. Dengan kebijakan stimulus tersebut diharapkan masyarakat Kabupaten Pekalongan akan lebih taat pajak.
Ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (03/6/2022), Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi SE.,MSi mengungkapkan, BPKD optimis dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan maka akan mampu memperluas jangkauan penerimaan, mempercepat penerimaan pendapatan daerah, serta lebih efektif mengurangi penyimpangan atau kebocoran uang negara, karena pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan langsung masuk ke kas daerah. “ Kami berharap dengan berbagai kemudahan layanan pajak yang ada, Tahun 2022 PAD Kabupaten Pekalongan akan meningkat, dan tentunya hal tersebut akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Pekalongan” ujar Casmidi.
Terakhir, Casmidi mengungkapkan bahwa, SPPT PBB Tahun 2022 telah dibagikan ke masing-masing desa/ kelurahan sejak 31 Maret 2022 sehingga pembayaran PBB sudah dimulai sejak 1 April 2022 lalu, hal tersebut sekaligus sebagai tanda dimulainya lomba cepat tepat PBB Tahun 2022. “ Kami akan memberikan reward bagi desa atau kelurahan yang paling cepat dan tepat waktu dalam pembayaran pajaknya,” tegas Casmidi. (IKP Dinkominfo)
Jumat, 3 Juni 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta para kepala desa (kades) dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku selama menjabat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Pembekalan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 Dan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022 yang bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan (31/5).
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke tujuh yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015. Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
KAJEN - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan laporan melalui aplikasi BLANGKON (Belanja Langsung Lewat Toko Online). Acara yang bertempat di aula Lt. 1 Setda Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh sejumlah pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Pekalongan dan perwakilan dari UMKM Kabupaten Pekalongan, pada Senin (30/5) pagi.
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kekompakan, bekerja keras, loyalitas dan tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.
Demikian disampaikan bupati saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengangkatan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan Dan Jabatan Fungsional Tertentu yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (30/5/2022).
KAJEN - Terpilihnya Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber dalam kegiatan supervisi penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dalam mendukung lini depan pelayanan pemerintah daerah yang dilaksanakan Kemendagri beberapa waktu lalu menarik minat Pemkab Malang untuk melakukan kunjungan studi komparasi ke Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutanya pada kegiatan tersebut bupati berbagi ucapan permohonan maaf kepada seluruh hadirin, “Ini masih suasana halalbihalal, saya atas nama pribadi dan juga atas nama bupati pekalongan mengucapkan mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh Bapak/Ibu Kepala Desa se-Kabupaten Pekalongan,” ujar bupati.
Bupati berharap acara halalbihalal tersebut dapat bermanfaat sebagai ajang silaturahmi, saling memohon maaf tanpa rasa malu, saling memaafkan, dan juga saling bantu membantu antar sesama,
Acara halalbihalal tersebut digelar cukup baik dan lengkap, hal itu mendapat pujian dari bupati Pekalongan secara langsung, “Dari semua halalbihalal yang saya hadiri, ini menurut saya halalbihalal paling komplit,” ungkap bupati.
Kepada seluruh kades di Bahurekso dan sekitarnya yang hadir pada acara tersebut, bupati meminta agar kades yang baru dapat dibimbing dan diajak bekerjasama dengan baik “Saya minta agar teman-teman diajak dalam paguyuban kita yang baik karena mereka masih membutuhkan bimbingan-bimbingan dari kita. Supaya jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan,” kata bupati berpesan.
Menurut bupati kekompakan seluruh desa dan kades sangat diperlukan agar pembangunan di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan maksimal, “Pembangunan kita tidak akan berhasil kalau tidak dibantu dari semua desa. Kita harus mempunyai satu kekuatan dan kekompakan,” tutur bupati.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH dalam sambutanya pada acara tersebut menyampaikan pentingnya kemajuan desa bagi kemajuan Kabupaten Pekalongan. Pihaknya akan memberikan dukungan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan di desa-desa, “Kami tentu hal-hal yang baik tentu akan kita dukung dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada Masyarakat yang ada di Kabupaten Pekalongan,” tutur Hindun.
Kegiatan halalbihalal tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan, Riswadi, SH, beserta jajaran Unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Selasa, 31 Mei 2022
“Yang harus kita lakukan adalah mentaati aturan, sesuai dengan aturan dan berbuat yang terbaik untuk desa yang dipimpin,” tutur bupati. Oleh karenanya bupati berharap agar para kades dapat memanfaatkan kegiatan pembekalan yang berlangsung untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait aturan-aturan, “Manfaatkan acara pembekalan ini dengan baik. Ilmunya harus benar-benar masuk,” ujar bupati.
Bupati juga mengharapkan peran serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kapolres, dan Kejaksaaan Negeri untuk dapat bersama-sama membantu dan membimbing para kades untuk lebih memahami aturan yang berlaku dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, bupati berpesan agar kades dapat menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan mengembangkan usaha masyarakat di desanya, “Dana desa selain untuk pembangunan saya harapkan dapat digunakan untuk menciptakan program-program tepat guna dan tepat sasaran yang bisa menciptakan usaha-usaha baru di desa-desa,” ujar bupati.
Pada kesempatan tersebut bupati juga berpesan agar para kades dapat tertib dalam penyusunan RPJMDesa yang dikerjakan paling lambat 3 bulan setelah dilantik sebagai dokumen wajib dan acuan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Sugino, M.Si. melaporkan, kegiatan pembekalan tersebut diikuti sebanyak sebanyak 36 orang Kepala Desa yang terdiri atas 32 orang Kepala Desa dari Pilkades Serentak Tahun 2022 dan 4 orang Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022. Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung antara tanggal 31 Mei – 5 Juni 2022. Pembukaan kegiatan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2022 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan berlanjut pembekalan peserta tanggal 2 – 5 Juni 2022 di Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.
Selasa, 31 Mei 2022
“Alhamdulillah. Artinya kami bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, akuntabel dan sesuai standar keuangan,” ujar Fadia usai acara Halal bi Halal dengan para Kades dan Lurah di Pendopo Bupati, Selasa (31/5).
Bupati Fadia Arafiq menilai perolehan WTP merupakan hasil kerja keras yang baik dari seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan. “Lebih spesial lagi, ini merupakan tahun pertama kami memimpin Kabupaten Pekalongan bersama Wakil Bupati H. Riswadi SH. Ini termasuk hadiah yang besar yang diberikan Allah kepada kami,” tutur Bupati.
Menurutnya, perolehan WTP merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinilai akuntabel dan transparan. Opini yang didapat merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK.
Kriteria Penilaian atau kriteria WTP antara lain yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern. Kabupaten Pekalongan dinilai mencukupi kriteria tersebut, sehingga akhirnya mendapatkan opini WTP dari BPK.
Harapannya, ke depan, Pemkab Pekalongan bisa mempertahankan predikat tersebut. “Kita bahkan harus lebih baik dan perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ungkapnya. Dia berharap dapat senantiasa mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik atau good governance selama kepemimpinannya
Sebelumnya, Pemkab Pekalongan menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. pada Senin, (23/5).
Selasa, 31 Mei 2022
Bertindak sebagai narasumber sekaligus yang mengevaluasi pelakasnaan BLANGKON, Sub Ordinator Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Pekalongan Cipto Hadiprayitno, S. St yang mewakili Kabag Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pekalongan yang berhalangan hadir.
Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang membuat para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD masih banyak yang belum melakukan laporan melalui BLANGKON. Kemudian harapanya, setelah acara ini para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukana pengadaan melalui online yaitu aplikasi BLANGKON Jawa Tengah. Pihak UKPBJ juga siap apabila diundang untuk mengadakan latihan bersama terkait laporan online tersebut.
"Harapanya Semua OPD dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sudah bisa melalui online, dan apabila OPD mengalami kesulitan kami siap menjadi narasumber untuk pelatihan e-BLANGKON", ucap Cipto.
Saat ditemui, Cipto menyampaikan bahwa kebanyakan dari pejabat pengadaan barang dan jasa kesulitan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi BLANGKON sehingga merasa lebih rumit. Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Dimana para pejabat pengadaan yang hadir mengutarakan kendala dalam menggunakan aplikasi BLANGKON dan dicarikan solusinya oleh pihak UKPBJ Kabupaten Pekalongan.
"Kendalanya karena belum terbiasa menggunakan aplikasi e-BLANGKON para OPD merasa lebih rumit", tutur Cipto.
Beberapa lembaga yang sudah melakukan transaksi dan laporan melalui BLANGKON Jateng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Kajen, Dinas PUPR, Sekda Kabupaten Pekalongan, dll.
Senin, 30 Mei 2022
Dalam kegiatan tersebut yang dilantik sebanyak 34 orang meliputi 9 Penyetaraan Jabatan, 17 Guru, 5 Auditor, 1 Penera dan 2 Perencana.
Dikatakan bupati Fadia dalam sambutanya, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan aturan tersebut.
“saya tidak banyak memberi pesan kepada para ASN yang dilantik karena saya yakin mereka sudah tahu tugas dan fungsi masing-masing. Saya hanya berpesan tetap kerja keras, tetap semangat, dan tentunya harus bisa menjalankan visi-misi bupati,” katanya.
Dijelaskan bupati, saat ini masih dalam pertengahan tahun 2022, dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dirinya berharap nantinya LKPJ Bupati 2022 bisa berjalan sesuai target.
“ ini tentunya bukan hanya kerja dari satu orang saja, tapi kerja bersama. Jika ASN kompak maka visi misi bupati akan terlaksana dengan baik, ” tuturnya.
Diakhir acara, Bupati beserta Wakil Bupati dan Pejabat Pemkab Pekalongan memberikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Senin, 30 Mei 2022
Hari ini, Senin (23/05) rombongan Pemkab Malang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Malang Drs. Suwadji,S.IP.,M.Si diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto,SE beserta para staf ahli Bupati dan Kepala OPD serta Camat se-kabupaten Pekalongan di aula lantai I Setda.
Atas nama Bupati Pekalongan, Asisten I Sekda menyampaikan paparan tentang kondisi geografi kabupaten Pekalongan kepada rombongan Pemkab Malang yang hadir.
Atas nama Pemkab Malang, Suwardji menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk melaksanakan studi komparasi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan melalui penguatan regulasi dan teknis tata kelola pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.
“ Tentunya para camat di semua kabupaten/kota telah menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari kepala daerahnya (Bupati/Walikota) tetapi di dalam pelimpahan kewenangan yang notabene seharusnya diikuti dengan beberapa hal yang memang harus diikuti, mungkin di tempat kami belum ikuti, barangkali di kabupaten Pekalongan sudah diikuti pelimpahan kewenangannya sehingga para camat ini energi semangat dan sebagainya dalam pelimpahan kewenangan yang diberikan oleh bupati ini dibarengi dengan beberapa hal yang tentunya mempermudah di dalam pelaksanaan kewenangan bupati di wilayahnya,” papar Suwardji
Suwardji menuturkan, sebagian kewenangan bupati kepada camat di kabupaten Malang sebenarnya sudah dituangkan dalam Perbup tapi belum begitu komperhensif karena seiring dan sejalan perkembangan regulasi maupun tuntutan dari tugas suci yang memang selayaknya dan seharusmnya di delegasikan oleh Bupati kepada camat.
Dalam kesempatan tersebut Suwardji berharap pertemuan kali ini membawa manfaat khususnya bagi pihaknya maupun kabupaten Pekalongan. “ Kabupaten Pekalongan dan Malang hampir sama dalm hal regulasinya, tentunya nanti ada ide ide inovatif kreatif dan ada hal hal yang barangkali nanti dengan sharing antara kami dan panjenengan, banyak yang kami dapatkan. Dan barangkali nanti ada hal hal yang belum dilakukan disini, di Malang sudah dilakukan, barangkali bisa dilaksanakan atau dikembangkan di kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Disampaikan pula bahwa Pemkab Malang perlu melakukan pembaruan regulasi terhadap upaya pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat. Menurutnya ini didasari oleh penyesuaian beberapa macam substansi yang harus dilaksanakan oleh Pemda baik yang mencakup urusan wajib berupa pelayanan dasar maupun pelayanan non dasar. “ Di kecamatan, sebagai ujung pelayanan maupun penerapan regulasi tentunya kalau camatnya lancar di dalam melayani masyarakat,maka Bupatinya akan ringan dalam tugas,” tandasnya.
Ditambahkan, melalui kunjungan Studi Komparasi ini menjadi rujukan bagi Pemkab Malang dalam perubahan Perbub maupun kedepan bagaimana memposisikan keberadaan camat lebih pada posisi yang benar-benar menjadi kepanjangan tangan bupati yang pada akhirnya baik pelayanan maupun penegak peraturan ini dapat terlaksana dengan efisien dan efektif. (Red)
Senin, 23 Mei 2022
Pemasangan secara simbolis dilakukan oleh Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si di salah satu restoran berjejaring di Kecamatan Kajen dan Di Hotel Grand Dian. Pemasangan di ikuti oleh OPD terkait, juga dihadiri oleh Perwakilan dari Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Bank Jateng, Jumat (20/05/2022).
“Pemasangan ini, untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Santri, melalui Cafe, penginapan, Rumah Makan dan Restoran. Adapun Launching pemasangan alat perekaman transaksi di kasir yang digunakan untuk merekam catatan transaksi yang nantinya akan tercatat di Dashboard Badan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan,” Kata Yulian.
Untuk target pemasangan, lanjut Yulian, pada tahun ini terpasang 33 tapping box ditempat-tempat tersebut. Pemasangan alat ini sesuai dengan perda tentang pajak dan retribusi.
“Tapping box ini merupakan support dari Bank Jateng, mereka yang menyiapakan alatnya kita yang pasang sistemnya. Logikannya setelah pemasangan alat ini trend pendapatan akan naik. Dan kita akan evaluasi setiap bulannya,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Casmidi, SE., M.Si. menurutnya apliklasi pada tappping box hanya merekam transaksi dan mengikuti apa yang sudah ada di restoran. “kita sudah pasang tarif sebesar 10 persen, datanya masuk ke kita namun uangnya masuk ke kas daerah. Kita hanya memantau,” terangnya.
Jika nanti terjadi eror, maka akan terdeteksi di dashborad BPKD dan akan kita langsung lakukan pembenahan. “terjadinya eror biasanya transaksi tidak tercatat atau tidak sesuai, hal itu bisa diakibatkan adanya pemutudan jaringan atau alatnya yang rusak, akan segera kita lakukan perbaikan jika terjadi itu,” pungkasnya.
Jumat, 20 Mei 2022
Tahun ini, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 114 mengambil Tema "Ayo Bangkit Bersama."
Yulian Akbar dalam sambutannya menyampaikan "Ayo Bangkit Bersama" menjadi tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke 114, sebagai bentuk seruan agar kita bisa bangkit bersama dari pandemi COVID-19 yang sudah melanda 2 tahun terakhir ini.
Pada tanggal 20 Mei 1948 Presiden Soekarno menetapkan hari lahirnya perkumpulan Boedi Oetomo sebagai hari bangkitnya nasionalisme Indonesia.
“Boedi Oetomo adalah organisasi pertama di Indonesia yang bersifat nasional dan modern dalam sejarah pergerakan kemerdekaan. Pendirian ini untuk menjamin kehidupan sebagai bangsa yang terhormat dengan fokus pergerakan di bidang pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan,” ujarnya.
Menurut Julian Akbar, di tengah krisis pandemi COVID-19 dan konflik Ukraina - Rusia yang menyebabkan kondisi ekonomi global serta geopolitik menjadi tidak stabil, kita patut memaknai kebangkitan nasional sebagai upaya kolektif bangsa untuk memperkuat persatuan bangsa.
“Penanganan COVID-19 yang membaik berimplikasi pada berangsur kembalinya aktivitas masyarakat secara normal secara perlahan hal ini mendorong pemulihan perekonomian nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, momentum yang baik ini makin diperkuat dengan peran Indonesia sebagai presidensi G20 Tahun 2022.
“Di tengah momentum penanganan Nasional COVID-19 yang makin membaik dan presidensi G20 Indonesia, hendaknya kita dapat memaknai semangat pantang menyerah Dr. Sutomo untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional Tahun ini sebagai tonggak kebangkitan dari pandemi COVID-19 juga krisis multidimensi yang sedang melanda Dunia dari Indonesia Dunia pulih bersama "Ayo Bangkit Lebih Kuat," tegasnya.
Upacara juga dihadiri oleh Asisten 1 Kab. Pekalongan Sdr. Totok Budi Mulyanto, S.E., Pabung Kodim 0710 Kapt Inf Nurkhan, Wakapolres Pekalongan Kompol Riwayat Sosiyanto, S.H., M.s.i., Forkopimda Kab. Pekalongan serta para Kepala OPD Kab. Pekalongan.
Jumat, 20 Mei 2022