KAJEN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 Kodim 0710/Pekalongan kini menyasar ke Desa Bedagung Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dengan sasaran peningkatan jalan aspal Volume Panjang 1.286 meter dan Lebar 3 meter.
Hal tersebut disampaikan Pjs. Bupati Pekalongan Widi Hartanto saat melakukan peninjauan ke lokasi TMMD dengan di dampingi Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 0710/Pekalongan Mayor Kav Moch Purbo Suseno, Wakapolres Pekalongan, Kadis PMD P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan, Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Kejaksaan, Camat Paninggaran, Danramil 13/Paninggaran, Kapolsek Paninggaran serta para Kepala Desa Paninggaran, Rabu (2/10/2024).
Pjs. Bupati Pekalongan Widi Hartanto mengatakan bahwa TMMD merupakan wujud sinergitas TNI, Polri dan Pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur di pedesaan salah satunya dengan membangun jalan di Desa Bedagung Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan. “Saat ini akan dibangun jalan sepanjang 1.286 meter dan Lebar 3 meter dengan anggaran kurang lebih 519 juta”, ungkap Widi Hartanto.
Ia berharap program TMMD tetap berlanjut dan terus berkolaborasi antara TNI, Polri dan Pemerintah daerah guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pekalongan.
Mewakili Dandim 0710/Pekalongan, Pabung Mayor Kav Moch Purbo Suseno menyampaikan, bahwa TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2024 ini mengusung tema “Mewujudkan Percepatan Pembangunan Wilayah”. Dalam membantu Pemerintah daerah, TNI selalu berupaya mewujudkan percepatan pembangunan wilayah terutama wilayah yang sulit dijangkau atau terpencil. “Semoga kegiatan TMMD di Desa Bedagung Kecamatan Paninggaran ini, masyarakat dapat guyub rukun bersama TNI,Polri dan Instansi terkait dalam pembangunan jalan sehingga dapat selesai tepat waktu”, ujar Mayor Purbo.
Sementara itu, Sekdes Bedagung Ari Munandar menanggapi, dengan adanya program TMMD warga Desa Begadung menyambutnya dengan rasa sangat senang luar biasa jalan desanya dibangun kembali karena jalan tersebut telah rusak parah. “Alhamdulillah kami sangat senang sekali, akhirnya penantian selama kurang lebih 5 tahun bisa terwujud. Terima kasih kepada TNI Kodim 0710/Pekalongan, Polri dan Pemda Kabupaten Pekalongan serta instansi terkait yang telah mendukung pembangunan jalan di desa kami”, pungkas Sekdes Ari Munandar.
Diketahui, sebelumnya dilaksanakan Upacara Pembukaan TMMD ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima Program TMMD dari Pjs. Bupati Pekalongan Widi Hartanto kepada Pabung Mayor Kav Moch Purbo Suseno dan pemukulan gong sebagai tanda dimulainya pembukaan TMMD, yang berlangsung di Lapangan Bumirasa Desa Tenogo Kecamatan Paninggaran.
Rabu, 2 Oktober 2024
KAJEN – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pekalongan, Widi Hartanto mengatakan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila bisa menjadi momentum untuk terus menjaga dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Demikian dikatakannya usai memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 di Lapangan Belakang Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Selasa (1/10/2024) pagi.
Upacara diikuti oleh peserta dari berbagai elemen yang terdiri dari Perwakilan Forkopimda Kabupaten Pekalongan, para kepala OPD, ASN, TNI, dan Polri.
“Diharapkan pada kesempatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, kita dapat menjaga nilai-nilai luhur Pancasila dan sebagai generasi penerus tentu harus terus menjaga persatuan dan kesatuan,” ungkap Widi.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 ini, diawali dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila, pembacaan pembukaan UUD 1945, pembacaan ikrar oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pekalongan, Haryanto Nugroho, dan ditutup dengan doa.
Widi juga mengajak generasi muda untuk lebih aktif dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. "Saya harap generasi muda bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan sehari-hari sehingga nanti akan tercipta kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pekalongan," tutupnya.
Selasa, 1 Oktober 2024
KAJEN - Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Pekalongan, yang telah berhasil meraih peringkat ketiga dalam pengawasan arsip tingkat Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan pada tanggal 18 September 2024 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Arpusda dalam tertib administrasi pengelolaan arsip.
Plt. Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan, Agus Pranoto, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/9/2024), menjelaskan bahwa penilaian ini merupakan hasil dari audit internal dan eksternal yang dilakukan terhadap pengelolaan arsip di Kabupaten Pekalongan. "Pengawasan arsip ini adalah proses penilaian terhadap kesesuaian antara prinsip dan standar kearsipan dengan praktik penyelenggaraannya," jelasnya.
Audit internal dilakukan terhadap 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Pekalongan, sedangkan audit eksternal dilakukan oleh tim dari Provinsi Jawa Tengah. “Penilaian dari audit eksternal memiliki bobot 60 persen, sementara audit internal bobotnya 40 persen. Tahun ini, kami berhasil meraih skor 90,79 yang masuk dalam kategori sangat memuaskan,” jelasnya.
Dalam kompetisi ini, Kota Semarang berhasil meraih juara pertama, Kabupaten Kebumen di posisi kedua. Agus menegaskan bahwa Arpusda Kabupaten Pekalongan akan terus berusaha meningkatkan prestasinya di tahun-tahun mendatang. “Kami berharap tahun depan bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi ini. Target kami bukan hanya juara tiga, tetapi juga bisa meraih juara dua atau bahkan juara pertama,” harapnya.
Agus menambahkan bahwa layanan perpustakaan daerah yang saat ini masih beroperasi lima hari kerja. Menanggapi permintaan dari masyarakat untuk membuka layanan di akhir pekan, pihaknya tengah berupaya agar pada 2025 perpustakaan dapat melayani masyarakat di hari Sabtu dan Minggu. “Banyak masyarakat yang meminta agar perpustakaan buka di hari libur, karena itu kami sedang mengajukan permohonan kepada Sekda agar di tahun 2025 layanan bisa dibuka pada akhir pekan," tambahnya.
Senin, 30 September 2024
KAJEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melaksanakan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif netralitas ASN, TNI, Polri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kamis 26 September 2024.
Sosialisasi yang bertajuk “Ayo Jaga Netralitas Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024” ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Lurah, Perangkat Desa, ASN, dan TNI/Polri.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ratu Bali Café, Desa Kulu Karanganyar mengundang pemateri Sekda Kabupaten Pekalonga M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si dan Dr. Achmad Irwan Hamzani, M.H yang merupakan Dekan FH UPS Tegal
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M. Tohir, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pemahaman serta pelaksanaan netralitas ASN dalam kegiatan ini. Dirinya berharap seluruh aturan dan panduan terkait netralitas ASN dapat disosialisasikan secara efektif hingga ke tingkat akar rumput.
“ASN harus tetap independen dan profesional dalam menjalankan tugas mereka, tanpa memihak kepentingan politik tertentu. Dan ASN mematuhi surat edaran terkait netralitas guna memastikan mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” terangnya.
Dikatakan Tohir, acara ini juga bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif dari masyarakat dalam memantau netralitas ASN selama proses Pilkada berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir pelanggaran menjelang tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 setelah pasangan calon ditetapkan,” ujarnya.
Kamis, 26 September 2024
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengadakan Istighosah Akbar dan Kabupaten Pekalongan Bersholawat, Selasa 24 September 2024 malam di Jalan Mandurorejo, Alun-Alun Kajen.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, perwakilan Forkompimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan Muhtarom, tokoh agama serta dihadiri ribuan masyarakat.
Dalam sambutanya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan, bahwa maksud dari diadakannya istighosah dan sholawat ini untuk meminta kepada Allah SWT agar Kabupaten Pekalongan selalu damai, aman, kondusif dan tidak terpecah belah. “malam ini kita meminta kepada Allah SWT supaya Kabupaten Pekalongan selalu damai, selalu aman, selalu kondusif, tidak terpecah belah dan bisa saling menjaga tali persaudaraan,” katanya.
Fadia juga mengingatkan bahwa sebentar lagi Kabupaten Pekalongan sudah akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dirinya berpesan kepada masyarakat Kota Santri agar menjaga akhlak, baik akhlak sebagai seorang anak maupun akhlak sebagai warga Kota Santri.
“sebentar lagi sudah waktunya untuk Pilkada Kabupaten Pekalongan, saya berpesan kepada seluruh anak saya warga Kabupaten Pekalongan untuk menjaga akhlak kita, baik akhlak sebagai seorang anak maupun akhlak sebagai warga Kota Santri,” pintanya.
Selasa, 24 September 2024
KAJEN – Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, secara resmi mengukuhkan beberapa Penjabat Sementara (PJs) bupati/walikota dibeberapa Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Acara pengukuhan ini berlangsung di Gedung Wisma Perdamaian Provinsi Jawa Tengah, Semarang, pada Selasa (24/09/2024) siang.
Untuk Kabupaten Pekalongan Widi Hartanto, ditetapkan sebagai Penjabat Sementara (PJs) Bupati Pekalongan. Sebelumnya Widi merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.
Selain Pjs Bupati Pekalongan juga diikuti oleh pengukuhan PJs dari beberapa daerah lain, seperti Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kota Magelang, dan Kota Surakarta. Selain itu, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan keputusan Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Temanggung.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari regulasi terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung setiap lima tahun. Dikatakan bahwa Pilkada tahun 2024 sudah memasuki tahapan penting, di antaranya penetapan pasangan calon dan pengambilan nomor urut, dengan masa kampanye yang akan dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024.
“Selama masa kampanye, pejabat definitif seperti bupati dan walikota yang mencalonkan diri kembali harus meninggalkan jabatannya sementara. Oleh karena itu, peran mereka akan diisi oleh Penjabat Sementara (PJs) , seperti Widi Hartanto di Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Nana Sudjana menegaskan bahwa tugas dan kewajiban para PJs harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mulai tanggal 25 September 2024, mereka akan resmi melaksanakan tugas hingga masa kampanye selesai. "Perbedaan antara Penjabat (PJ) dengan Penjabat Sementara adalah, Penjabat Sementara tidak boleh lama-lama. Jadi pelaksanaannya hanya selama pelaksanaan kampanye. Nanti pada saat kampanye selesai, akan diserahterimakan kembali kepada pejabat definitif," jelas Nana Sudjana. “Jadi, untuk hal yang sangat perlu dan mendesak. Artinya, kewenangan-kewenangan boleh, seizin menteri dalam negeri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nana Sudjana mengatakan bahwa peran ketua PKK tidak akan diserahkan kepada istri PJs, melainkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) di daerah masing-masing. Namun begitu ia tetap meminta kepada PJs dan Istrinya untuk tetap terlibat mendukung PKK di daerah, “Laksanakan tugas dengan baik, ikuti aturan-aturan yang ada, dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk mendorong peran aktif PKK, walaupun istri PJs tidak menjadi Ketua Tim Penggerak PKK,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Nana Sudjana menyampaikan ucapan selamat melaksanakan cuti kampanye kepada para kepala daerah yang mencalonkan diri kembali. Ia juga meminta mereka agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye, “Selamat berjuang kembali, saya yakin pengalaman selama 5 tahun dalam memberikan yang terbaik di masing-masing kabupaten/kota akan menjadi bekal dalam pelaksanaan pemilihan ke depan,” ujarnya.
“Juga selamat mengikuti tahapan-tahapan pilkada, kami berharap untuk mengikuti tahapan yang ditetapkan, dan saya harapkan juga tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam proses kampanye dan kontestasi politik ini,” imbuhnya.
Selasa, 24 September 2024
KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda menetapkan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan, Senin (23/09/2024).
Berdasarkan hasil penetapan, paslon Hj Fadia Arafiq SE MM dan calon wakil bupati H Sukirman SS MS mendapat nomor urut 1, sedangkan Paslon H. Riswadi SH, dan calon wakil bupati Ir Muhammad Amin M Si mendapat nomor urut 2.
Pasangan Fadia Arafiq-Sukirman, diusung gabungan partai politik seperti PKB, Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, Perindo, dan PPP. Sedangkan pasangan nomor urut dua, Riswadi-Amin, diusung Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP).
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izzah mengatakan bahwa penetapan nomor urut sesuai dengan pengundian yang diambil para pasangan calon. Saat pengundian dilakukan para calon wakil bupati mengambil nomor pengundian sebagai dasar penetuan nomor urut. Dan setelah penetapan nomor urut, akan dilanjutkan tahapan berikutnya yaitu masa kampanye. “Tahapan selanjutnya adalah tahapan pelaksanaan masa kampanye yang akan dilaksanakan selama 60 hari mulai 25 September sampai 23 November 2024.” katanya.
Ditemui usai rapat pleno, calon bupati nomor urut 1, Fadia, berharap dengan mendapatkan nomor urut satu tersebut masyarakat Kabupaten Pekalongan bersatu semuanya untuk memilih nomor satu. "Saya berpesan kepada masyarakat ndak usah ribut, ndah usah gaduh. Ini kan memilih pemimpin monggo mana yang terbaik untuk Kabupaten Pekalongan," katanya.
Sementara itu, calon Bupati nomor urut 2, Riswadi, mengatakan,Pemilu merupakan bagian dari konstelasi politik untuk memilih pemimpin terbaik yang akan membawa kemajuan Kabupaten Pekalongan. Pemilu ajang konstelasi gagasan dan ide. "Nomor dua mempunyai makna filosofi sri, lungguh, loro, pati. Lungguh itu artinya duduk," kata dia.
Usai cara pengundian nomor urut, dilakukan deklarasi kampanye damai dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024. Deklarasi ditandatangani kedua pihak paslon beserta instansi terkait, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, DPRD, Bawaslu, dan Kodim.
Senin, 23 September 2024
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama DPRD Kabupaten Pekalongan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin (23/09/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Fadia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota Dewan atas upaya maksimal yang telah dilakukan selama proses pembahasan rancangan perubahan tersebut. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan perhatian guna membahas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga hari ini kita dapat menyetujui bersama tepat waktu, sesuai amanat konstitusi,” ungkapnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini akan segera diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi lebih lanjut. Langkah ini untuk memastikan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah, provinsi, dan nasional, serta untuk menjaga agar peraturan ini tidak bertentangan dengan perundang-undangan lainnya. “Kita telah berupaya agar rancangan ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun apabila ada catatan dari Gubernur, hasil evaluasi tersebut akan menjadi pedoman penyempurnaan,” lanjut Fadia.
Adapun Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2024 yang disahkan meliputi Pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp2,33 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp2,43 triliun, belanja daerah yang awalnya direncanakan sebesar Rp2,39 triliun meningkat menjadi Rp2,55 triliun dan penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan menjadi Rp120,34 miliar.
Bupati Fadia menegaskan, selama proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD, meskipun terdapat perbedaan pandangan atau permikiran, dinamika tersebut berhasil diselesaikan dengan mengedepankan semangat mencapai hasil terbaik bagi masyarakat. "Saran, pemikiran, dan catatan dari Anggota Dewan baik melalui Rapat Kerja maupun Fraksi-fraksi, akan kami jadikan bahan untuk penyempurnaan langkah ke depan,” tutupnya.
Senin, 23 September 2024
KAJEN - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan masa keanggotaan 2024-2029 diresmikan dan diambil sumpahnya, Senin 23 September 2024.
Peresmian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan masa keanggotaan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut yakni Ketua DPRD Abdul Munir dari PKB, Wakil Ketua Ruben R Prabu Faza dari Partai Golkar dan Ahmad Ridhowi dari PAN. Sedangkan satu lagi kursi wakil ketua dari PDIP belum dilantik lantaran belum menyodorkan nama untuk ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut hadir dalam paripurna ini Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda M Yulian Akbar, anggota Dewan, dan kepala OPD. Bahkan paripurna ini dihadiri langsung Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, Dandim Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, dan Kajari Feni Nilasari.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan atas dukungan yang telah diberikan dan akan berupaya semaksimal mungkin menjaga amanah yang diberikan.
"Pimpinan DPRD yang baru akan berusaha membawa lembaga DPRD kedepannya lebih terhormat, menjadi motor penggerak pembangunan dan pembawa aspirasi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik dan berharap sinergi dan kolaborasi dengan eksekutif dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan kesejahteraaan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
Senin, 23 September 2024