KAJEN – Pemerintah Pusat secara bertahap mendorong terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, diantaranya melalui Peraturan Presiden Nomor 958 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Peraturan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Arsip Nasional yang secara garis besar mengatur system pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam rangka mendukung upaya pemerintah tersebut diatas, mengawali Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (DINKOMINFO) menyelenggarakan rekam data dalam rangka implementasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) yang dikelola oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (DINARPUS).
Proses rekam data TTE dan Penerbitan Sertifikat Elektronik dilaksanakan secara bertahap selama 4 hari yaitu dari hari Senin 17 Januari 2022 hingga 20 Januari 2022, bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan dan Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan dan diikuti oleh seluruh unsure pimpinan daerah, dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah serta seluruh Kepala OPD termasuk RSUD di Kabupaten Pekalongan.
Terkait kegiatan tersebut, Kepala DINKOMINFO, Anis Rosidi, S.Sos. M.Si menyatakan bahwa KOMINFO siap mendorong serta memfasilitasi OPD untuk secara bertahap memperbaiki atau menyiapkan sarpras dan infrastruktur dasar teknologi informatika dalam rangka mewujudkan SPBE, salah satunya yaitu setiap pejabat harus memiliki Sertifikat elektronik untuk digunakan berbagai hal terkait kearsipan, surat menyurat atau dokumen negara karena hal ini akan menjadikan penyelenggaraan negara lebih efektif dan efisien karena dimanapun pejabat tersebut berada, mereka dapat dengan mudah menandatangani dokumen- dokumen.
Diungkapkan Anis bahwa penerbitan sertifikat elektronik ini sebagai salah satu langkah persiapan menuju SPBE yang akan diterapkan secara maksimal pada Tahun 2023, sambil menunggu arsitektur SPBE, namun saat ini pun TTE sudah dapat langsung diterapkan bahkan sudah ada beberapa OPD yang sudah menggunakan TTE sejak beberapa tahun lalu, seperti Dinas PTSP dan Dindukcapil serta Dinas ARPUS.
Ditambahkan Anis, bahwa kedepan system konvensional secara bertahap akan bertransformasi menjadi system berbasis elektronik, dan hal tersebut memerlukan dukungan sarpras TIK disetiap OPD, dan DINKOMINFO sebagai salah satu OPD yang bertanggung jawab mewujudkan transformasi tersebut siap mendampingi serta memfasilitasi semua OPD untuk menyiapkan diri menuju transformasi pemerintahan berbasise elektronik agar program SPBE ini dapat berjalan dengan baik. (dian)
Kamis, 20 Januari 2022
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berupaya untuk selalu melakukan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur seluruh ruas jalan, dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan akses jalan yang halus dan layak. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., bahwa di tahun 2022 seluruh jalan yang ada di Kabupaten Pekalongan mulai dari daerah atas sampai bawah harus halus secara merata.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai 1 Januari 2022 memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Kebijakan tersebut diambil oleh Pemkab Pekalongan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pada kesempatan ini Bupati Fadia menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini Pemkab mengalokasikan anggaran kurang lebih 100 Milyar untuk pembuatan jalan di kabupaten Pekalongan, mulai dari Petungkriyono sampai daerah bawah. “ Semua jalan biar bagus semua. Insyaalloh jalan yang belum diperbaiki bisa dipikirkan untuk diperbaiki lagi,” kata Bupati Fadia saat memberikan sambutan di aula balai desa Sangkanjoyo, Kamis (20/01/2022) pagi
Kunjungan Bupati yang didampingi Plt Asisten II Drs Ali Riza M.Si, kepala DPU Taru Ir. Bambang Irianto.,M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Wahyu Kuncoro ST.,MT , kali ini sekaligus dalam rangka peresmian penggunaan jalan-jalan di desa Sangkanjoyo dan sekitarnya. Tampak hadir pula dalam peresmian jalan Sangkanjoyo antara lain Camat beserta forkopimcam Kajen, para tokoh masyarakat/ agama, ibu-ibu PKK dan karangtaruna desa Sangkanjoyo.
Bupati Fadia menjelaskan bahwa dengan program ‘jalannya alus rejeki mulus’, membuat kehidupan masyarakat khususnya yang tinggal di desa bisa menikmati akses jalan yang nyaman seperti masyarakat kota. “, Jalannya alus rejekinya mulus, ini juga dinikmati anak-anak sekolah. Kalau jalannya masih rusak menurut saya kita masih belum memiliki kehidupan yang layak seperti di kota. Saya ingin masyarakat kabupaten Pekalongan hidupnya layak, jalannya bagus,” ungkap Bupati
Sementara itu Kepala DPU Taru,Ir. Bambang Irianto M.Si menyampaikan jalan sekitar sangkanjoyo pada tahun 2021 telah terbangun jalan Sangkanjoyo -Bukur dengan panjang 480 meter x 4,4 meter dengan anggaran 190 jutaan. Kemudian jalan Kebonagung -Salit panjang 452 meter x 3 meter dengan anggaran 179 jutaan, Salit-Gejlig sepanjang 452 metr x 3 meter dengan anggaran 179 jutaan.
Sedangkan untuk kecamatan Kajen, Bambang menuturkan Kajen tahun ini mendapat alokasi anggaran lebih tinggi. “ Tahun 2022 di kecamatan Kajen pun sudah dianggarkan meningkat jauh. Tahun kemarin hanya 2, 3 Milyar, tahun 2022 ini telah dianggarkan 11, 1 Milyar dan banyak ruasnya di Kajen,” lanjutnya.
Bambang menambahkan, pembangunan jalan memang belum selesai semuanya, namun secara bertahap akan dilanjutkan kembali.
Kepala Desa Sangkanjoyo Rudi Hartanto, mengucapkan terimakasih kepada bupati yang sudah memperhatikan khususnya akses jalan di desanya. “Kami berharap tahun ini agar diteruskan apa yang sudah ibu berikan ke kami warga desa Sangkanjoyo. Besar harapan kami ibu mau peduli dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sangkanjoyo yang mayoritas petani dan kami siap membantu apa yang menjadi program-program bupati,” pinta Rudi. (Ar-Kominfo)
Kamis, 20 Januari 2022
Pemkab telah menganggarkan dana untuk program perbaikan seluruh jalan di Kabupaten Pekalongan tahun 2022 sebesar 100 milyar. Sehingga pada tahun 2022 ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak melakukan perbaikan jalan.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, saat melakukan peresmian jalan di Desa Kebonsari dan Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap, pada siang ini, Rabu (19/1), yang menyatakan bahwa ‘’Tahun 2022 ini kurang lebih 100 milyar telah kita anggarkan untuk melakukan perbaikan seluruh jalan di Kabupaten Pekalongan. Supaya masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa hidup dengan layak seperti orang-orang kota lainnya,’’ . Kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat melakukan peresmian jalan di wilayah Kecamatan Karangdadap, pada Rabu (19/1/2022).
Menurut Fadia, program ‘Jalan Alus Rejeki Mulus’ merupakan salah satu program yang pihaknya fokuskan di tahun 2022 ini, karena permasalahan jalan rusak saat ini menjadi issue yang sangat santer Ia dengar saat melakukan kunjungan ke desa-desa di Kabupaten Pekalongan.
Sehingga menurut Fadia, program pembangunan infrastruktur jalan merupakan prioritas utama.
‘’Oleh sebab itu saya sebagai bupati, begitu saya dilantik yang saya uber itu jalan. Dimana ada jalan rusak disitu saya langsung focus untuk memperbaikinya secara langsung sesuai dengan kemampuan kami,’’ tandasnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Fadia juga berpesan kepada masyarakat Desa Kebonsari dan Desa Kedungkebo untuk mejaga ruas jalan yang telah diperbaiki supaya bisa tahan lama.
Sementara itu menjelaskan lebih lanjut, dalam peresmian jalan tersebut, Ketua DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto, mengatakan bahwa untuk program pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Karangdadap menghasilkan dua titik lokasi pembangunan. Yaitu di Desa Kebonsari dan Desa Kedungkebo.
Menurut Bambang, di Desa Kebonsari sendiri telah dihasilkan pembangunan berupa peningkatan Jalan Amoekembang – Kebonsari, rehabilitasi Jalan Pegandon – Watusalam, dan pengaspalan jalan ruas Pegandon – Kebonsari Kecamatan Karangdadap.
Sementara itu, untuk lokasi kedua, lanjut Bambang, yaitu di Desa Kedungkebo telah dihasilkan pembangunan infrastruktur berupa rehabilitasi Jalan Kedungkebo – Logandeng, dan rehabilitasi Jalan Langkap – Logandeng.
‘’Jalan ini cukup strategis karena menghubungkan dari Kecamatan Karangdadap ke jalan utama Pekajangan atau ruas Podo sampai Buaran. Dan semuanya sudah dalam kondisi mulus, sehingga kita harus bersyukur untuk ini,’’ ungkap Kepala DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto.
Selain itu, dalam peresmian jalan itu, mewakili seluruh masyarakat, Kepala Desa Kebonsari dan Desa Kedungkebo mengucapkan terimakasih kepada pemkab Pekalongan yang telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah mereka. Sehingga jalan yang semula rusak bisa halus dan lebih bagus.
‘’Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan atas pembangunan infrastruktur jalan di wilayah kami. Sehingga masyarakat bisa menikmati akses jalan yang bagus,’’ ucapnya. (Lus-Kominfo)
Rabu, 19 Januari 2022
Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Dra H. Hindun, MH serta para pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Wakil Bupati dan para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Bupati H. Riswadi, SH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD yang telah berinisiatif untuk mengajukan kedua raperda dan bersama Eksekutif melakukan pembahasan terhadap kedua raperda tersebut, sehingga pada hari ini dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutur Wabup Riswadi.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan, dengan ditetapkannya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan nantinya, diharapkan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan Raperda Penanggulangan Penyakit. Oleh karena itu, pemkab mendukung dan dapat menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan Rapat Paripurna hari itu, wabup selanjutnya memerintahkan kepada Sekda dan Kepala OPD terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat sesuai Raperda yang telah ditetapkan dan menyusun regulasi teknis operasional dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta ikut mendukung pelaksanaan kedua Perda sesuai bidang tugasnya.
Sementara itu, penyampaian Raperda Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan pada Rapat Paripurna siang itu didasari sejumlah pertimbangan, antara olah raga merupakan sarana pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas yang tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat. “Kami berharap, raperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif di sela-sela kesibukan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan,” ungkap Wabup Riswadi.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Rabu, 19 Januari 2022
Untuk lokasi pertama sendiri di Desa Karangjati, dihasilkan tiga pembangunan. Yaitu rehabilitasi Jalan Karangjati – Rengas, pelebaran Jalan Wuled – Delegtukang, dan rehabilitasi Jalan Dadirejo – Karangjati.
Sementara itu untuk lokasi kedua di Desa Kemplong dihasilkan dua pembangunan infrastruktur. Yaitu rehabilitasi Jalan kelurahan Pekuncen Kecamatan Wiradesa dan rehabilitasi Jalan Kemplong – Rowoyoso.
Pada peresmian tersebut, dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa program pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas dalam masa kerjanya. Sehingga Ia bersama pemkab akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan hal itu.
Karena menurut Fadia, apabila seluruh jalan di Kabupaten Pekalongan bisa halus, maka akan mendatangkan rezeki yang lebih banyak lagi kepada masyarakat. ‘’Jalan halus ini merupakan PR dari saya selaku Bupati Pekalongan karena memang banyak jalan di Kabupaten Pekalongan ini yang masih rusak. Jadi memang saya betul-betul push habis untuk jalan ini yang Inysaallah di tahun 2022 ini anggaran untuk jalan saja sangat besar yaitu mencapai 100 milyar,’’ kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, saat melakukan peresmian jalan di Desa Karangjati dan Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa (18/1).
Selain itu, Fadia juga berpesan kepada masyarakat Desa Karangjati dan Kemplong untuk merawat jalan yang baru saja diresmikan supaya bisa tahan lama. Sehingga dengan adanya jalan tersebut aktivitas masyarakat akan berjalan dengan lancar.
‘’Pesan saya jaga jalan ini dengan sebaik-baiknya, dirawat dengan baik. Jangan sampai sudah kita bangun dengan bagus seperti ini tetapi tidak dirawat, maka sayang sekali ya,’’ pesannya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di Desa Karangjati dan Desa Kemplong yang saat ini diresmikan, merupakan salah satu wujud implementasi nyata dari program Bupati Pekalongan yaitu ‘Jalan Alus Rejeki Mulus’.
Menurut Bambang, program tersebut merupakan salah satu program utama yang tengah menjadi perhatian serius pemkab disamping kesehatan dan pendidikan yang saat ini menjadi prioritas.
‘’Karena sesuai dengan program ibu bupati, jalan-jalan di Kabupaten Pekalongan tidak boleh ada yang rusak, maka ini merupakan wujud janji beliau untuk membangun Kabupaten Pekalongan,’’ ungkap Kepala DPU TARU Kabupaten Pekalongan Bambang Irianto.
Sehingga menurut Bambang, untuk anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan jalan adalah sebesar 100 milyar. Dan untuk Kecamatan Wiradesa sendiri dianggarkan sebesar 3,1 milyar untuk tahun 2022 ini.
‘’Artinya akan ada banyak jalan di Kabupaten Pekalongan yang akan halus nantinya. Apabila jalan ini halus maka masyarakat pun pastinya akan senang. Karena jalan halus rezekinya mulus, dan angka kecelakaan pun akan berkurang,’’ ungkapnya. (Lus-Kominfo)
Selasa, 18 Januari 2022
Dalam kunjungannya tersebut, Fadia melakukan pengecekan dengan mendatangi para pasien di ruang rawat inap dan menanyakan apakah mereka sudah cukup puas dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
‘’Saya melakukan kunjungan kesini untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan itu bisa berjalan dengn baik. Utamanya dengan implementasi program kesehatan gratis bagi masyarakat yang telah saya launching sejak tanggal 1 Januari 2022 lalu,’’ Kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat melakukan kunjungan ke RSUD Kajen, pada pagi ini (17/1/2022).
Menurut Fadia, sejak awal dilaunching program kesehatan gratis ini oleh pemkab, yaitu tanggal 1 Januari 2022 lalu. Ia berkomitmen bahwa programnya ini harus tepat sasaran. Yaitu menyasar seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang belum menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dimana menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian pemkab kepada masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sehingga, lanjut Fadia, pengecekan semacam ini akan terus Ia dan pihaknya lakukan ke seluruh puskesmas dan rumah sakit milik pemkab yang menjadi sarana pemberian kesehatan gratis bagi masyarakat PMKS yang belum menjadi peserta JKN.
‘’Pengecekan semacam ini akan terus kami lakukan, utamanya ke tiga rumah sakit milik daerah yaitu RSUD Kajen, RSUD Keraton, RSUD Kesesi dan seluruh puskesmas se-Kabupaten Pekalongan. Guna memastikan masyarakat dilayani dengan baik,’’ ucapnya.
Dan setelah pengecekan di RSUD Kajen tersebut selesai Ia lakukan, Fadia menyatakan bahwa Ia sudah cukup puas dan lega dengan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat penerima program kesehatan gratis di RSUD Kajen, karena dilayani dengan cukup baik dan tidak dibeda-bedakan dengan pasien lain.
Dan Ia berharap, RSUD Kajen akan mempertahankan hal tersebut supaya bisa menyokong suksesnya program kesehatan gratis. ‘’Saya rasa pelayanannya sudah cukup bagus. Dan apabila ada sedikit kekurangan, saya rasa itu wajar ya. Tetapi saya lihat sejauh ini lancar-lancar saja ya,’’
‘’Harapan saya, karena RSUD Kajen ini merupakan salah satu pilar yang menjadi sarana pemberian kesehatan gratis, kedepan pelayanan terus berjalan dengan lancar dan baik sehingga kita bisa membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan yang tidak mampu untuk mengakses pelayanan kesehatan secara gratis melalui program dari pemkab ini,’’ terangnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, menutup statementnya, Fadia juga berpesan kepada masyarakat yang hendak mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit, untuk terlebih dahulu mendatangi puskesmas guna membuat surat rujukan terlebih dahulu, untuk menghindari penumpukan pasien di rumah sakit.
‘’Tetapi jangan lupa untuk pasien yang rawat jalan dan semuanya juga. Apabila ingin mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit harus membawa surat rujukan dari puskesmas. Yang telah diajukan ke puskesmas sebelumnya. Karena kalau tidak ada rujukan dari puskesmas disini bisa penuh. Karena di setiap puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan sudah kita sediakan dokter juga disana,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Senin, 17 Januari 2022
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwi Antoro, SKM, M.Kes didampingi Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Bambang Ruswanto, SKM., M.Kes dan Kasi Surveilans dan Imunisasi Casmudi, S.Kep., M.M, saat di wawancara di kantornya, Senin, 17 Januari 2021, menyebutkan, target vaksin Covid-19 anak di Kabupaten Pekalongan yakni sebanyak 92.633 anak.
Dikatakan, hingga 15 Januari 2022, capaian vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Pekalongan sesuai data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPCPEN sejumlah 36.731 anak (39,65%).
Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinovac.“Vaksin yang diberikan baru dosis kesatu dan rencananya akan diberikan dosis kedua, dengan interval minimal 28 hari dari penyuntikan dosis kesatu,” tutur Setiawan.
Mengenai efek samping vaksin Sinovac, dijelaskan antara lain yakni ; reaksilokal (di tempat suntikan ) seperti nyeri di tempat suntikan, kemerahan, pengerasan, dan bengkak. Efek samping lainnya yakni reaksi sistemik, yang berupa demam, lemas, nyeri otot, mengantuk, pusing, sakit kepala, gatal, kesemutan, nyeri leher, mati rasa di leher, nyeri sendi, nyeri punggung, hidung tersumbat, nyeri saat menelan, batuk, flu, nyeri perut, mual, dan muntah serta syock anafilaktik. Namun, vaksin juga dapat mengakibatkan selera makan meningkat.
Jika anak mengalami keluhan tersebut, diharapkan bisa mendatangi layanan kesehatan terdekat atau berkonsultasi lebih lanjut dengan dokter.
“Setelah semua anak di wilayah Kabupaten Pekalongan mendapatkan vaksin covid-19, harapannya kekebalan kelompok (Herd Imunity) terbentuk dan angka kematian dan angka kesakitan anak usia 6-11 tahun yang disebabkan oleh Covid-19 dapat dicegah,” ujar Setiawan.
Kasi Surve ilans dan Imunisasi Casmudi, S.Kep., M.M ,menambahkan, bagi anak yang sudah divaksin, bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengakses sertifikat vaksinnya.*) Siti Kholidah SS, Pranata Humas Ahli Muda pada Dinkominfo Kab. Pekalongan
Senin, 17 Januari 2022
PMKS yang dimaksud yaitu fakir miskin, gelandangan, ODGJ, orang terlantar, dan penyandang disabilitas termasuk didalamnya kasus KIPI, korban KLB, penderita penyakit infeksi emerging tertentu, persalinan yang meliputi persalinan normal, persalinan dengan tindakan, perawatan ibu dan bayi dengan komplikasi, kasus gizi buruk dan/atau stunting, korban KDRT, serta masyarakat daerah yang dirawat di kelas III RSUD dan Puskesmas Rawat Inap.
Ditemui di ruang kerjanya, dr. Ratna Susanti selaku Kabid PSDK (Pelayanan Kesehatan dan Sumberdaya Kesehatan) Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa, bantuan ini berlaku di Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) tingkat pertama milik pemerintah yaitu Puskesmas dan jaringannya, serta Fasyankes tingkat lanjutan yaitu Rumah Sakit Daerah, sedangkan Pemberi pelayanan kesehatan terhadap Penderita Covid-19 adalah fasilitas isolasi terpusat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut dr. Ratna mengungkapkan, jika masyarakat harus paham bahwa bantuan ini hanya berlaku di ruang perawatan kelas III, dengan prosedur pelayanan yaitu, pada Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan, penerima bantuan datang dan mendaftarkan diri ke Puskesmas dengan menunjukkan identitas atau surat keterangan dari instansi yang berwenang, yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak, Kepolisian, Kecamatan dan/atau Desa.
Sedangkan Prosedur pemberian pelayanan di Rumah Sakit Daerah, yaitu penerima bantuan setelah mendapatkan pelayanan dari Fasyankes tingkat pertama dan memerlukan perawatan tingkat lanjutan bisa datang ke Rumah Sakit Daerah dengan membawa surat rujukan dari Fasyankes tingkat pertama dan persyaratan lain sesuai ketentuan, namun syarat tersebut diatas dikecualikan terhadap penerima bantuan dengan kondisi gawat darurat.
Ditambahkan oleh dr. Ratna terkait besaran bantuan biaya yang diberikan kepada masyarakat cukup besar, yaitu pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya dengan menggunakan tarif Puskesmas, sedangkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah yaitu biaya pelayanan rawat darurat paling banyak sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), biaya pelayanan rawat inap dengan tindakan operasi paling banyak sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah), biaya pelayanan kesehatan rawat inap tanpa tindakan operasi paling banyak sebesar Rp7.500.000,00 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah), biaya pelayanan rawat jalan dengan tindakan paling banyak sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Dr Ratna berharap program bantuan ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, sedangkan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sudah memiliki jaminan kesehatan JKN termasuk yang membayar secara mandiri agar tetap memakai program JKN tersebut, sehingga program baru ini dapat dilaksanakan tepat sasaran. (dians)
Jumat, 14 Januari 2022
Dalam sambutan pada peresmian tersebut, Bupati Fadia menyampaikan bahwa fungsi dari Puskesmas Doro 2 harus jauh lebih megah daripada gedungnya yang telah berdiri kokoh saat ini.
Karena menurut Fadia, puskemas merupakah salah satu sarana penyokong suksesnya program kerja pemkab saat ini, dalam mewujudkan pemberian pelayanan gratis kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat Doro dan sekitarnya.
‘’Karena menurut saya, fungsinya harus sesuai dengan gedungnya, bahkan kalau bisa harus lebih dari gedungnya. Apalagi visi misi saya sebagai Bupati Pekalongan itu sudah jelas. Bahwa mulai tahun 2022 ini pelayanan kesehatan gratis sudah mulai kita canangkan. Yaitu pelayanan kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan yang cukup menggunakan KTP saja,’’ ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutannya saat meresmikan gedung baru pelayanan UPTD Puskesmas Doro 2 (13/1).
Lebih jelas, Fadia menerangkan bahwa untuk memaksimalkan fungsinya dalam mendukung program kesehatan gratis tersebut, pihak dari puskesmas harus melakukan sosialisasi terkait tiga point utama kepada masyarakat.
Yang pertama adalah terkait pentingnya membuat surat rujukan dari puskesmas terdekat apabila ingin mengakses pelayanan kesehatan ke rumah sakit daerah. Karena menurut Fadia, hal ini merupakan suatu hal yang mutlak harus dilakukan.
Dan untuk edukasi yang kedua adalah perihal, apabila masyarakat sudah memiliki kartu BPJS mandiri, maupun Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk tetap dilanjutkan jangan sampai berhenti karena ada pemberian pelayanan gratis dari pemkab.
‘’Karena kita hanya baru bisa mengcover di lingkup Kabupaten Pekalongan saja. Yaitu di RSUD Keraton, RSUD Kajen, RSUD Kesesi 1 dan seluruh puskesmas se-Kabupaten Pekalongan. Itupun untuk kelas tiga. Jadi kalau mau naik kelas pelayanan atau masuk rumah sakit swasta kalau tidak ada kartu BPJS maupun KIS kan juga sayang sekali ya,’’ jelasnya.
Sementara itu, untuk yang ketiga adalah menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemberian kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan itu tidak pandang bulu. Artinya siapapun bisa mendapatkannya sejauh masih di lingkung rumah sakit milik pemkab dan juga puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan.
‘’Jadi saya harap kesehatan gratis untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan ini benar-benar bisa berjalan dengan baik. Karena kalau ini berfungsi dan bisa jalan semua dengan rancangan kita, maka untuk tingkat Jawa Tengah kita bisa menjadi pelopor inovasi pelayanan gratis ini untuk masyarakat. Walaupun ada batasan-batasannya,’’ tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Doro 2 dr. Imamah Muqodisah menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan dan seluruh pihak yang telah membantu melancarkan proses pembangunan Puskesmas Doro 2, yang menurutnya dahulu belum semegah dan sebagus seperti saat ini.
‘’Sekarang alhamdulilah dengan adanya pembangunan ini, ruangan kami sudah memenuhi standar dari Peraturan Menteri Kesehatan (PMK). Jadi Insyaallah untuk akreditasi kami bisa lebih bagus daripada sebelumnya,’’ ungkap Kepala Puskesmas Doro 2 dr, Imamah Muqodisah.
Selanjutnya, Kepala Puskesmas Doro 2 juga menjelaskan, dengan adanya pembangunan gedung baru ini, pihaknya bisa memberikan pelayanan yang lebih prima lagi kepada masyarakat yang sebeumnya belum bisa diberikan. Seperti Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja, pelayanan konseling, Promkes, dan Pelayanan Klinin Berhenti Merokok, saat ini bisa dilaksanakan lebih baik lagi karena ada ruangannya sendiri-sendiri.
‘’Ada tambahan pelayanan peduli kesehatan remaja. Itu memang kan seharusnya ada ruangan khusus karena disitu ada pelayanan konseling yang perlu privasi yang awalnya bareng dengan KIA. Padahal konseling kan perlu pembicaraan yang intens dengan petugas,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Kamis, 13 Januari 2022