KAJEN - Dalam rangka menekan lonjakan kasus covid 19, Pemkab Pekalongan mengambil langkah dengan cara edukasi kepada masyarakat tentang bahaya covid. “ Kita edukasi masyarakat supaya tahu bahaya covid, cara terhindar dari covid, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga kebersihan, tidak berkerumun, itu edukasi dulu nomor satu,” ungkap Bupati Fadia Arafiq SE.,MM saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at ( 30/07).
Bupati Fadia menjelaskan, masyarakat perlu diajarkan tentang bahaya covid khususya bagi lansia dan orang yang mempunyai penyakit bawaan. Fadia juga merasa prihatin dengan kebiasaan anak muda yang berkerumun yang bisa berpotensi menyebarkan virus kepada keluarganya.
Selain edukasi, dikatakan Fadia pihaknya mengadakan vaksinasi semaksimal mungkin. “Saya berusaha mengejar target semaksimal mungkin agar seluruh masyarakat kabupaten Pekalongan divaksin. Sampai tingkat sekolahpun sekarang sudah kita vaksin. Ini akan menjadi syarat supaya bisa sekolah tatap muka,” terangnya
Sementara terkait kesiapan rumah sakit dalam penanganan pasien covid 19, Bupati Fadia menegaskan segala cara akan dilakukan agar mencapai hasil yang maksimal, diantaranya dengan dibukanya RSUD Kesesi.
“ Kita juga sedang komunikasi dan mencari cara lain supaya oksigen tidak antri dan tidak langka.” imbuhnya. (Ar-Kominfo)
Jumat, 30 Juli 2021
KAJEN – Sejak digulirkan aduan masyarakat terhadap layanan Pemerintah. WA Lapor Bupati menjadi primadona masyarakat menyampaikan uneg uneg nya ke Pimpinan Kabupaten Pekalongan. Hal tersebut terungkap saat evaluasi lapor Bupati beberapa waktu lalu. Sebanyak 69 aduan warga masuk sejak kurun waktu pertengahan Juli hingga akhir juli 2021.
KAJEN - Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup dan pendapatan para petani khususnya petani lele di desa Jeruksari Kecamatan Tirto, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan bantuan sarana budidaya lele. Acara penebaran benih lele dan penyerahan simbolis bantuan sarana budidaya lele oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM dilangsungkan pada Jum’at (30/07) siang di desa Jeruksari Kecamatan Tirto, dengan didampingi Wakil ketua DPRD Sumar Rosul, Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Abdul Cholik, SE MM, Kepala Bappeda Yulian Akbar S Sos.,M.Si, kepala Dinlutkan Drs Sirhan, Kepala Dinkominfo Anis Rosidi S Sos.,M.Si. Tampak hadir pula Camat Tirto dan kepala Desa Jeruksari serta para petani setempat.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendukung penuh kegiatan pembangunan kantor Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Pekalongan guna mewujudkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang lebih baik lagi. Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M, pada hari ini, Jumat (30/7/2021) dalam acara peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Sat Lantas dan Sat Reskrim, di Polres Pekalongan. ‘’ Ini sebetulnya merupakan wujud kerjasama dari Pemda Kabupaten Pekalongan untuk mendukung semua kegiatan dari Polres Pekalongan,’’ kata Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Menurut Fadia, apabila pembangunan gedung Sat Labtas dan Sat Reskrim ini dapat berjalan dengan lancar sesuai target, maka Polres Pekalongan akan menjadi polres percontohan di Jawa Tengah dengan komplek kantor pelayanan yang strategis dan representatif karena jaraknya yang sangat berdekatan dengan seluruh komplek di Pemkab Pekalongan. Sehingga menurutnya, itu akan lebih mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan.
‘’Saya mengucapkan selamat kepada Polres Pekalongan untuk pembangunan gedung barunya, dimana ini akan menjadi komplek di Polres Pekalongan yang lebih bagus dan komplek percontohan di Jawa Tengah,’’ tuturnya.
KAJEN - Dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 -2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM mengajak semua stakeholder bersama sama menyatukan tekad dan langkah untuk mewujudkan visi misi kabupaten Pekalongan tahun 2021 – 2026 yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten Pekalongan yang sejahtera adil merata dan berbudaya gotong royong. Adapun skala prioritas yang ditekankan adalah pada bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Tampak hadir dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pekalongan ahun 2021-2026, Wakil Bupati beserta istri selaku ketua TP PKK Kabupaten Pekalongan, unsur Forkopimda, Pj Sekda beserta jajaran, pimpinan partai politik serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Selain secara tatap muka, forum ini juga diikuti virtual.
KAJEN – Kabupaten Pekalongan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak anak dengan kategori madya setelah lima kali mendapat penghargaan secara berturut-turut . Dimana penghargaan sebelumnya, diraih oleh Kabupaten Pekalongan pada tahun 2013 untuk kategori pratama dan pada tahun 2015, 2017, 2018, dan 2019 kategori madya.
KAJEN - Terkait aturan PPKM darurat yang sedang berlangsung sampai saat ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM meminta para kepala desa agar menjaga masyarakat di desanya masing masing dengan baik dan jangan sampai ada kerumunan. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri pembinaan camat Kecamatan Tirto, Senin (26/07) petang di aula Setda. Acara pembinaan camat ini dihadiri oleh para kepala desa se kecamatan Tirto dan para kepala OPD terkait. Acara pembinaan camat ini dihadiri oleh para kepala desa se kecamatan Tirto dan para kepala OPD terkait.
Menurut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE MM terobosan Lapor Bupati Ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Dimana program Lapor Bupati merupakan suatu program sebagai sarana penampungan aspirasi dan pengaduan dari masyarakat secara langsung guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan program dan kinerja dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan public di Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M, menambahkan saat ditemui usai melakukan kegiatan evaluasi aduan masyarakat melalui aplikasi Whatsapp ini di Ruang Kerja Bupati, pada Jumat (30/7/2021), bahwa Ia sangat menyambut baik program Lapor Bupati ini, karena menurut Fadia, dengan program ini maka tidak akan ada jarak antara pimpinan dan masyarakat. Sehingga diharapkan masyarakat bisa secara langsung melaporkan apa saja permasalahan yang ada di bawah dengan melapor kepada dirinya selaku bupati Pekalongan melalui program tersebut. ‘’Karena saya tidak mau berita yang datang ke bupati itu selalu berita yang bagus-bagus saja. Melainkan saya mau berita yang real dari masyarakat, sehingga Lapor Bupati ini bukan hanya satu sarana saja, karena seminggu sekali akan saya cek semua,’’ kata Bupati Fadia Arafiq.
Fadia melanjutkan, pada dasarnya tujuan dibentuknya program Lapor Bupati adalah dalam rangka untuk mendapatkan aspirasi secara langsung dan meningkatkan pengawasan eksternal pemerintahannya melalui laporan dari masyarakat. Sehingga semua hal terkait kegiatan pelayanan public yang diselenggarakan di Kabupaten Pekalongan mulai dari tingkat desa sampai kabupaten diketahui kualitasnya. ‘’Saya mau masyarakat Kabupaten Pekalongan itu tidak ada jarak antara pimpinan dengan masyarakat. Semua yang terjadi di bawah saya berharap bisa mendapatkan laporan langsung dari masyarakat,’’ ujarnya.
Selain itu, Fadia juga menambahkan bahwa mayoritas pengaduan masyarakat adalah terkait jalan yang rusak, permintaan perbaikan infrastruktur, masyarakat yang tidak memperoleh bantuan dan pengaduan tentang pelayanan kesehatan. Untuk itu Ia berusaha untuk segera melakukan tindakan untuk mengentaskan permasalahan yang diadukan oleh masyarakat tersebut. ‘’Saya tadi telah melihat secara langsung, dan saya baca satu per satu dan yang saya rasa harus segera saya sikapi saya print langsung terus saya disposisi ke dinas-dinas terkait,’’ jelasnya.
Fadia juga berharap, dengan program Lapor Bupati ini, masyarakat Kabupaten Pekalongan bisa merasa lebih aman dan nyaman karena bisa melaporkan permasalahan yang dialaminya secara langsung kepada bupati. ‘’Saya benar-benar ingin masyarakat Kabupaten Pekalongan ini melalui program Lapor Bupati bisa merasa mempunyai orangtua sekaligus pemimpin yang dapat melindungi mereka, karena dengan program ini saya akan bisa lebih dekat dengan masyarakat saya,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Jumat, 30 Juli 2021
Penyerahan bantuan sarana budidaya lele itu diharapkan benar-benar bermanfaat dan hal ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap petani, khususnya petani lele yang ada di desa Jeruksari. Apalagi desa Jeruksari termasuk 6 desa kategori miskin di kabupaten Pekalongan. “ Acara hari ini saya pikir tepat sasaran. Memang yang harus kita bantu adalah desa desa yang masuk ke dalam zona yang harus kita perhatikan,” ucap Bupati Fadia dalam sambutannya.
Bupati Fadia berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan para petani dengan baik. “ Saya meminta kepada semua yang mendapat bantuan, jangan dipanen uangnya langsung habis. Saya minta uangnya disisihkan untuk membeli bibit dan pangannya lagi. Kalau kita bisa membina, Insyaalloh nanti jadi besar,” pintanya.
Lebih lanjut, Bupati Fadia juga meminta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) untuk membantu para petani melalui pendampingan serta membantu pemasarannya sehingga petani bisa mendapatkan harga terbaik.
“ Tolong saya titip agar ini menjadi besar dan berkembang. Jangan dihabiskan modalnya. Setiap panen harus disisihkan,” pungkas Fadia.
Sementara itu Kepala Dinlutkan Drs.Sirhan dalam kesempatan itu mengungkapkan tujuan bantuan sarana budidaya lele tersebut adalah untuk meningkatkan sarana budidaya ikan, meningkatkan angka konsumsi ikan dan meningkatkan kesejahteraan para pembudidaya di kabupaten Pekalongan. “ Bantuan sarana percontohan budidaya lele ini terdiri dari 10 kolam dengan benih sebanyak 20 ribu ekor. Masing masing 1 kolam diisi 2 ribu ekor. Dan ada 2340 kg pakan yang digunakan sampai panen,” terang Sirhan
Sirhan menambahkan disamping lokasi yang ada di desa Jeruk sari ini, pihaknya juga membuat kegiatan yang sama di desa Pedawang. (Ar-Kominfo)
Jumat, 30 Juli 2021
Dalam kesempatan itu, Fadia juga berpesan supaya pembangunan gedung Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Pekalongan, dapat didesain senyaman dan sefriendly mungkin supaya bisa menghilangkan image seram gedung Polres Pekalongan dari masyarakat.
Sehingga menurutnya, masyarakat akan lebih nyaman lagi dalam memperoleh pelayanan di Polres Pekalongan.
‘’ Karena kalau kita biasa masuk ke Polres itu kesannya pasti seram, masyarakat biasa akan takut. Tetapi kalau kita desain gedung ini dengan model yang friendly dan suasananya nyaman, maka masyarakat yang membutuhkan pelayanan akan lebih merasa puas,’’ tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan dalam sambutannya, bahwa atas nama Polres Pekalongan Ia berterimakasih kepada Pemkab Pekalongan yang telah bersedia mendukung pembangunan kantor Sat Lantas dan Sat Reskrim Polres Pekalongan.
Untuk itu, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan benar-benar serius dalam mensinergikan pembangunan gedung baru ini supaya bisa jadi sesuai dengan target. ‘’ Jika sesuai yang ditargetkan kami sebelumnya, pembangunan ini akan memakan waktu sekitar lima bulan. Tentunya setelah lima bulan mungkin nanti yang dari panitia polres bisa berkoordinasi dengan polda jateng untuk langkah tersebut karena itu kan menjadi kebanggaan sendiri buat kita semua,’’ ungkap AKBP Darno.
AKBP Darno juga menyampaikan harapan terbesarnya dari kantor tersebut adalah untuk lebih memberikan pelayanan yang lebih memuaskan lagi bagi masyarakat, sehingga dapat memberikan sumbangsih terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Pekalongan. ‘‘Apa yang sudah diberikan dan dibangun ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kita terhadap masyarakat Kabupaten Pekalongan sehingga dengan gedung yang nyaman dan representatif tentunya akan menjadi bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat dan juga tuntutan kerja kita sebagai aparatur negara,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Jumat, 30 Juli 2021
“ Dari 11 misi kita, yang saya tekankan adalah point penting, saya minta kepada seluruh masyarakat, tokoh masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna tercapainya Pekalongan yang setara. Saya juga minta tolong difokuskan poin yang penting, yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” papar Bupati Fadia saat memimpin Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2021-2026 di Aula Lantai I Setda, Kamis (29/07) siang.
Di Bidang kesehatan, Bupati Fadia menekankan agar pasien tidak mampu yang di rawat di Rumah Sakit mendapatkan pengobatan gratis, dan terkait penanganan pasien covid, ia meminta oksigen serta obat obatan jangan sampai kehabisan, disamping tersedia pula tempat isolasi. Untuk itu pihaknya telah mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat melalui Kodim yang selanjutnya dikoordinasikan dan dibagikan sampai ke tingkat desa.
Sementara untuk pendidikan di sekolah negeri, Fadia berharap agar anak-anak di Kabupaten Pekalongan bisa sekolah tanpa pandang bulu. “Untuk negeri, agar bisa dibantu seragam sekolahnya, dari SD sampai SMA. Untuk siswa yang belum mendapatkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), agar dibantu perlengkapan sekolahnya. Semua sekolah negeri dilarang memberikan beban apapun kepada anak-anak, berupa sumbangan yang tidak jelas, daftar ulang dan lainnya, tidak boleh ada pengutan biaya,” tegasnya.
Kemudian pada bidang Infrastruktur Bupati Fadia memastikan pihaknya tidak membedakan daerah atas dan daerah bawah. “ Jalan di kabupaten Pekalongan kami usahakan semaksimal mungkin halus, untuk infrastruktur tidak ada refocusing,”jelasnya.
Selain ketiga aspek diatas, Bupati Fadia juga menyampaikan bahwa salah satu cara menurunkan tingkat pengangguran, yaitu dengan mempermudah ijin pembuatan pabrik yang sedang berjalan dimana dengan berdirinya pabrik dapat menyerap tenaga kerja.
Ditambahkan pula terkait penyaluran bantuan dari pusat maupun lainnya di masa pandemi saat ini, Fadia menyebut pihaknya menyiapkan tim untuk verifikasi data ulang agar sesuai tepat sasaran.
Sementara itu Ketua DPRD Hj Hndun MH mengatakan visi misi Bupati yaitu mewujudkan masyarakat kabupaten Pekalongan yang sejahtera adil dan merata berbudaya gotong royong, menjadi tugas bersama untuk mewujudkannya dalam waktu 5 tahun ke depan. “Apa yang disampaikan Bupati melalui RPJMD ini nanti akan disampaikan pada DPRD dan akan menjadi pembahasan dan menjadi Perda kabupaten Pekalongan,” ujar Hindun
Disampaikan Hindun, Masukan-masukan dari seluruh stakeholder menjadi masukan bagi DPRD yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan yang akan diwujudkan di dalam RPJMD yang disetujui bersama antara DPRD dengan Bupati Pekalongan.
“RPJMD ini juga mengacu pada RPJM Provinsi dan RPJM Nasional. Oleh karena itu harus kita sinkronkan antar Polres, kejaksaan negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, yang semua adalah vertikal, dan itu juga merupakan bagian dari RPJMN, tentu kita juga harus memasukkan unsur RPJMN sebagai landasan di PRJMD ini,” terang Hindun
Visi misi bupati dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sejahtera, lanjutnya, tentu diukur dari bagaimana angka pertumbuhan ekonomi bisa meningkat dalam jangka waktu 5 tahun kedepan, angka kemiskinan dan tingkat pengangguran yang juga mengalami penurunan.
“ Kita berharap 5 tahun kedepan angka pertumbuhan ekonomi masyarakat kabupaten Pekalongan bisa dikatakan sejahtera, tentu pertumbuhannya semakin banyak. RPJMD ini akan kita laksanakan tahun 2022 mudah-mudahan pandemi sudah berakhir dan pertumbuhan ekonomi semakin baik, sehingga harapan kita menjadi sejahtera seperti visi misi Bupati bisa diwujudkan,” harap Hindun
Kapolres Pekalongan AKBP Darno.,SH.,SIK mengatakan Polres mengakomodir program-program kegiatan yang sesuai dengan wilayah. “ RPJM yang ada di daerah Pekalongan ini, bisa kami sampaikan bahwa Polres mempunyai beberapa fungsi, yang melaksanakan pembinaan maupun kaitannya dengan operasional. Sehingga pelaksanaan di lapangan bisa berkolaborasi atau mendapat pendampingan atau kegiatan yang bersama sama di lapangan, “ ujar AKBP Darno
AKBP Darno juga menyebut program yang ada di institusi Polri untuk saat ini akan masuk di beberapa program yang ada di RPJMD kabupaten Pekalongan sehingga ada sinkronisasi dan kolaborasi.
Sementara Wakil Bupati Pekalongan H Riswadi SH dalam forum tersebut menyampaikan uji visi misi dalam rangka RPJMD Kabupaten Pekalongan yang sudah tentu linier dengan RPJM Provinsi dan Nasional tersebut, banyak hal yang harus ditempuh, salah satunya adalah membuat program.
“ Harapannya kami mampu bekerja sama, linier di dalam mewujudkan program-program itu diimplementasikan dalam lapangan. Maka alat ukur sejahtera, penurunan kemiskinan, kesempatan pekerjaan, Indek Prestasi Mandiri tercapai, pendapatan perkapitapun bisa kita tingkatkan ,” ucap Riswadi. (Ar-Kominfo)
Kamis, 29 Juli 2021
Dalam acara Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang diikuti oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., dan beberapa OPD terkait secara zoom meeting, Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan menyampaikan rasa syukurnya karena untuk kelima kalinya Kabupaten Pekalongan bisa meraih penghargaan sebagai kabupaten layak anak.
Menurut Fadia, penghargaan ini merupakan wujud bahwa Pemkab Pekalongan sangat serius dalam berkomitmen untuk melakukan pembangunan yang berorientasi untuk memenuhi hak-hak dan perlindungan anak.
Untuk itu, sebagai Bupati Pekalongan, Fadia menuturkan bahwa Ia akan tetap berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan pemenuhan hak anak dengan mendengarkan suara anak dan partisipasi anak dalam pembangunan di Kabupaten Pekalongan.
‘’Melalui input data yang terakumulasi Kabupaten Pekalongan meraih nilai yang cukup tinggi yaitu 909,5 sehingga menjadi bekal yang cukup bagi peningkatan kedepan sebagai kabupaten layak anak dengan tingkatan yang lebih tinggi lagi,’’ ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Fadia melanjutkan, bahwa untuk mewujudkan hak dan perlindungan anak tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa hal strategis yang menjadi isu anak saat ini yaitu dengan menurunkan angka kematian ibu dan anak, membentuk Kabupaten Pekalongan yang sehat, dan mencegah perkawinan dini.
Selain itu, Fadia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk lebih memaknai penguatan keluarga, karakter anak, dan menjadikan anak aset utama dari sisi kehidupan. Sebab menurutnya, apabila keluarga kuat maka anak-anak akan tumbuh menjadi berkualitas, mulai dari bidang pendidikan, lingkungan dan lain sebagainya sehingga menjadi anak yang ber SDM luar biasa.
‘’Jadi saya mohon untuk para orangtua lebih memperhatikan lagi makna penguatan keluarga supaya anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang sangat berkualitas,’’ tandasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama melalui sambungan zoom meeting, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, mengatakan dalam sambutannya bahwa untuk setiap kabupaten/kota harus benar-benar mensinergikan program pemenuhan hak dan perlindungan anak yang ada di wilayahnya masing-masing. Karena menurutnya, anak itu memiliki empat hak dasar. Diantaranya yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi.
Selain itu, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, bahwa melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMN 2020-2024.
‘’Dalam Undang-Undang Pemerintah Daerah dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib non-pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh pemerintah dan didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan,’’ terangnya.
Selain itu, dalam keesempatan ini Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati, juga menyampaikan bahwa untuk jumlah penerima penghargaan kabupaten/kota layak anak pada tahun 2021 ini lebih meningkat dibandingkan pada tahun 2019. Dimana menurutnya, pada tahun 2019 yang mendapat penghargaan sejumlah 249 kabupaten/kota, dan kini tahun 2021 menjadi 275.
Untuk itu, Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi peningkatan tersebut, karena menurutnya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten/kota masing-masing.
‘’Saya sangat mengapresiasi semua pihak yang ada di kabupaten/kota atas peningkatan ini. Dan saya harap kita semua benar-benar bisa mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Kamis, 29 Juli 2021
“Saya minta tolong pak/Bu lurah, program visi misi kita dibantu disosialisasikan,” pinta Fadia.
Dalam kesempatan itu Fadia juga menekankan beberapa hal. Diantaranya semua harus tetap waspada meski saat ini kabupaten Pekalongan berada di level 3. Terlebih untuk para kepala desa, Fadia berpesan adanya kriminalitas dari dampak pemadaman lampu di malam hari, harus diantisipasi dan dijaga.
Selanjutnya Fadia juga memnita di setiap desa mengadakan vaksin masal, penggunaan dana desa harus hati hati jangan sampai bermasalah. Kemudian bengkok yang mau digunakan, sebelum ada ijin dari bupati hendaknya dibangun dulu guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian tata ruang. Selain itu disampaikan pula bahwa di bulan Januari awal tahun 2022 mendatang seluruh masyarakat kabupaten Pekalongan bisa berobat gratis
Sementara itu wakil bupati H Riswadi SH yang turut hadir dalam acara pembinaan camat tersebut mengungkapkan daerah Tirto adalah daerah yang menjadi hilir mudik penularan covid. Maka harus diperlakukan istimewa .
“Banyak hal yang harus ditempuh oleh para camat untuk melakukan koordinasi dengan para kepala desa. Karena keberhasilan isolasi mandiri, isolasi terpadu terpusat itu tidak sedikit campur tangan lurah dan perangkatnya, “ papar Riswadi
Riswadi mengingatkan meski saat ini kabupaten Pekalongan berada di level 3, masyarakat jangan bangga dulu karena virus ini bermutasi terus menerus yang awalnya covid 19 biasa menjaadi covid delta dan lainnya. Untuk itu masyarakat dihimbau tetap menjaga prokes dan 5M.
Ditambahkan Riswadi, pada program APBD tahun 2022, pihaknya bersama OPD terkait berencana untuk menyelesaikan jalan, untuk itu ia meminta para kepala desa segera mengirimkan jalan poros berikut visualnya. (Ar-Kominfo)
Senin, 26 Juli 2021
Hal itu terlihat pada hari ini, Senin (26/7/2021), dimana Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiyawan Dwiantoro dan Plt. Dindikbud Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho, tengah melakukan kegiatan monitoring vaksinasi Covid-19 bagi para santri yang berasal dari 5 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pekalongan. Diantaranya yaitu para santri yang berasal dari Pondok Pesantren Al-Falah Kecamatan Kedungwuni, Pondok Pesantren Nurul Qur’an Kedungwuni, Pondok Pesantren LDII, Pondok Pesantren Faidlul Qodir Pesanggrahan, Pondok Pesantren Assalam Kajen.
Adapun pelaksanaannya sendiri, untuk para santri dari Ponpes Al-Falah dan Ponpes Nurul Qur’an, vaksinasi dilaksanakan secara bersamaan di Pondok Pesantren Al-Falah Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni. Dan untuk ponpes lainnya, dilaksanakan di tempat masing-masing.
Saat ditemui pada kegiatan monitoring di Ponpes Al-Falah Salakbrojo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi Covid-19 hari ini dilaksanakan di empat titik lokasi vaksinasi yang ditujukan untuk para santri dari lima pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan dengan tujuan supaya mereka dapat terhindar dari paparan Covid-19.
Karena menurut Fadia, kegiatan vaksinasi tersebut juga ditujukan dalam rangka mensukseskan target vaksinasi pelajar dan santri di Kabupaten Pekalongan yang ditargetkan bisa tembus 93.000 vaksinasi. Sehingga dengan hal tersebut, lanjut Fadia, maka tidak menutup kemungkinan pembelajaran secara tatap muka dapat segera dilaksanakan. ‘’Alhamdulilah hari ini kami dapat melaksanakan vaksinasi bagi seluruh santri dan para pengurus pondok pesantren Al-Falah Salakbrojo, karena saya benar-benar ingin memperhatikan kesehatan mereka,’’ ungkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Selain itu, Fadia menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini Pemkab Pekalongan akan segera mengeluarkan regulasi ‘wajib vaksin’ bagi pelajar yang ingin masuk dalam pembelajaran tatap muka dan ujian sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi klaster pelajar saat nantinya kegiatan sekolah secara tatap muka sudah dimulai.
Oleh karena itu, Fadia benar-benar menekankan dan berpesan kepada seluruh pelajar dan juga santri di Kabupaten Pekalongan untuk bersedia divaksin. ’Dan sekarang kita akan mengeluarkan peraturan kalau mau ikut ujian sekolah, mau masuk ke sekolah harus divaksin terlebih dahulu persyaratannya,’’ tandasnya.
Sementara itu, saat disinggung perihal ketersediaan vaksin Covid-19 di Kabupaten Pekalongan, Fadia menjelaskan bahwa saat ini vaksin yang tersedia masih 2.200, yang artinya masih ada 22.000 dosis yang dapat disalurkan kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan. ‘’Ini sekarang memang vaksin ini kan kita tidak bisa langsung minta banyak dan juga mungkin keterbatasan jadi kita benar-benar perhatikan untuk anak-anak supaya bisa segera sekolah dengan sistem tatap muka dan kembali normal.,’’ pungkasnya. (Lus-Kominfo)
Senin, 26 Juli 2021
Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., saat memimpin acara Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021, yang dilaksanakan di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan pada sore ini, Jumat (23/7/2021).
‘’Diharapkan instruksi Bapak Presiden bagi Desa yang telah menerima penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa agar segera membayarkan BLT Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat dan mengajukan penyaluran Dana Desa untuk BLT Desa bulan berikutnya,’’ ungkap Bupati Fadia Arafiq.
Fadia mengatakan, bahwa di masa pemberlakuan PPKM Darurat yang telah resmi diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 mendatang dana BLT Desa yang bersumber dari Dana Desa tersebut setidaknya dapat membantu Keluarga Penerima Manfaat di masa PPKM Darurat ini. Untuk itu, Ia berharap perangkat desa untuk segera melakukan langkah cepat apabila dana desa telah cair.
‘’ Melakukan pencermatan secara terus menerus terhadap kondisi warga, dan ketika ditemukan warga yang berhak tapi belum menerima BLT DD, agar segera dimasukkan dalam data KPM penerima BLT DD sesuai dengan mekanisme yang berlaku.,’’ ujarnya.
Selain itu dalam kesempatan ini, Fadia juga berpesan kepada seluruh kepala desa yang belum mengusulkan jalan poros desa untuk segera mengusulkan sebelum tanggal 27 Juli 2021 dengan disertai video yang konkret.
‘’Saya minta bukan hanya mengusulkan saja, tetapi harus disertakan videonya. Karena dengan videonya ini saya yang akan selektif memilih mana yang lebih penting dan harus didahulukan,’’ jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi, S.H., juga mengatakan bahwa selama masa pemberlakukan PPKM Darurat ini, Pemkab Pekalongan bersama beberapa unsur Forkopimda telah melakukan langkah-langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.
‘’ Langkah pertama adalah melakukan penyekatan-penyekatan jalan, yang kedua adalah melakukan pemadaman di seluruh jalan protokol yang otomatis mengganggu aktivitas masyarakat, ini bukan sebuah kebijakan yang bisa diterima berbagai pihak. Namun karena ini merupakan instruksi pemerintah pusat, jadi apapun kami pemerintah daerah tunduk dan patuh kepada pemerintah pusat,’’ ungkap Riswadi.
Riswadi juga mengatakan dalam kesempatan tersebut, bagi seluruh kepala desa untuk benar-benar memperhatikan masyarakatnya di masa pandemi Covid-19 ini baik dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi. ‘’ini sesuai instruksi Bapak Presiden bahwa penyaluran dana desa harap segera disalurkan untuk pencegahan Covid-19 yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 ini,’’ jelas Riswadi.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kajari Kabupaten Pekalongan Abun Hasbullah Syambas juga mengatakan bahwa dengan perpanjangan masa PPKM Darurat ini, pihaknya akan mendukung penuh Kabupaten Pekalongan untuk bisa melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat tersebut di Kabupaten Pekalongan. ‘’Kejaksaan Negeri benar-benar siap bersinergi bersama Pemkab Pekalongan untuk melanjutkan instruksi PPKM Darurat dari pemerintah pusat,’’ ungkap Abun (Lus-Kominfo)
Jumat, 23 Juli 2021