Pelayanan PPID


Berita terbaru dari PPID Kabupaten Pekalongan

Berita terbaru dari PPID Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Imigrasi beserta jajaran dalam rangka mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S. Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kantor Imigrasi sebagai wujud penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
“Saya bersyukur pada kesempatan ini kita bisa berdiskusi lebih lanjut, sekaligus mempererat silaturahmi. Ini menjadi hal yang penting dalam membangun sinergi antar lembaga,” ujar Sukirman.
Lebih lanjut, Sukirman menegaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga momentum penting bagi Pemkab Pekalongan untuk memperoleh informasi serta pengarahan terkait kebijakan keimigrasian yang dijalankan oleh Kantor Imigrasi.
“Pada kesempatan kali ini, kami ingin mendapatkan pengarahan dan informasi terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi,” katanya.
Menurut Sukirman, sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal harus terus dijaga dan diperkuat, karena keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan kebijakan pemerintah serta menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
“Selain silaturahmi, tentu kerja sama antar lembaga dan antar institusi ini sangat penting. Kantor Imigrasi merupakan instansi vertikal yang tentunya kita harus berupaya bersama-sama untuk mengamankan serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan institusi,” jelasnya.
Ia berharap koordinasi yang terbangun melalui pertemuan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pelayanan publik, khususnya dalam hal pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan koordinasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 2 April 2026
Sragi – Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., secara resmi membuka Turnamen Purwodadi Cup Tahun 2026 yang digelar di lapangan sepak bola Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah pembinaan bagi pecinta sepak bola di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sukirman menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat masyarakat serta panitia yang terus mendorong kemajuan olahraga sepak bola di daerah. Menurutnya, antusiasme warga menjadi modal penting dalam membangun prestasi olahraga di Kabupaten Pekalongan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat berbangga karena semangat Bapak-Ibu semua untuk memajukan sepak bola terus berkembang dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kondisi lapangan yang dinilai sangat baik dan mendukung terselenggaranya kompetisi. Plt. Bupati berharap fasilitas olahraga yang tersedia dapat terus dirawat bersama demi mendukung kegiatan positif masyarakat.
Turnamen Purwodadi Cup, lanjutnya, merupakan ajang yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Selain menjadi hiburan, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah bagi para pemain yang memiliki bakat dan hobi sepak bola, bahkan yang sudah berpengalaman secara profesional.
“Kegiatan ini merupakan sarana silaturahmi, sarana untuk berkumpul, sekaligus mewadahi sahabat-sahabat yang punya hobi maupun profesi di sepak bola,” ungkapnya.
Plt. Bupati Sukirman menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Ia juga memberikan semangat kepada seluruh tim yang bertanding agar dapat menunjukkan permainan terbaik hingga babak final.
“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas dan fair play. Semoga klub yang bertanding hari ini bisa melaju sampai final bahkan menjadi juara,” pesannya.
Kamis, 2 April 2026
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Munir dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang 2026 penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pembangunan merupakan tanggung jawab bersama, sedangkan DPRD memiliki peran konstitusional untuk memastikan aspirasi masyarakat yang lahir dari proses perencanaan partisipatif dapat terakomodasi sesuai kemampuan keuangan daerah serta berdasarkan skala prioritas.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program-program yang telah dirumuskan dalam RPJMD dapat berjalan optimal. DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pokok Pikiran DPRD Jadi Dasar Penyusunan RKPD dan APBD
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Munir menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen kajian permasalahan pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Kabupaten Pekalongan.
Abdul Munir juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja pemerintahan daerah, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut pendapatan dari Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan dan jauh dari target, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan dari sumber lainnya seperti DAK dan DAU.
Selain itu, ia mendorong seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat desa untuk meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada sektor pembangunan, Ketua DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah pelosok dan pedesaan. Ia mengungkapkan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, sehingga sejumlah ruas jalan belum dapat tertangani secara optimal.
Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mencanangkan tahun 2027 sebagai tahun infrastruktur, sehingga perlu dipersiapkan secara matang.
Di bidang pendidikan, Abdul Munir memaparkan bahwa kebutuhan rehabilitasi gedung TK, SD, dan SMP Negeri diperkirakan mencapai Rp550 miliar dalam lima tahun. Namun, kemampuan APBD untuk rehabilitasi sekolah hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, sehingga diperlukan langkah percepatan agar kebutuhan sarana pendidikan dapat terpenuhi.
Sementara di sektor kesehatan, ia menyoroti tantangan besar terkait keberlanjutan layanan Rumah Sakit Kraton. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan rumah sakit pengganti agar pelayanan kesehatan tetap berjalan pada tahun-tahun mendatang.
Abdul Munir juga menekankan tingginya ketergantungan pendanaan Kabupaten Pekalongan terhadap pemerintah pusat. Dari total APBD sekitar Rp2,5 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar Rp711 miliar.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya terobosan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu hasil koordinasi tersebut yakni disetujuinya anggaran sebesar Rp37,8 miliar untuk penanganan Kali Meduri pada tahun 2026, terutama di wilayah Desa Jeruksari untuk mengurangi ancaman rob dan banjir. Penanganan wilayah rawan lainnya juga direncanakan berlanjut pada tahun 2027 dan 2028.
“DPRD siap mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan program-program strategis ke pusat, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Abdul Munir menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Selasa, 31 Maret 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027, bertempat di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Musrenbang tersebut mengusung tema “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., serta dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Pekalongan, serta unsur organisasi vertikal dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting dalam menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah. Harapannya, program pembangunan yang disusun benar-benar memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Plt. Bupati juga menyampaikan beberapa indikator makro pembangunan daerah yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, serta angka kemiskinan. Menurutnya, capaian pembangunan tersebut harus terus diperkuat melalui kebijakan yang terarah, terutama melalui pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia menekankan bahwa pembangunan tahun 2027 harus fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan mitigasi bencana.
“Kita harus memastikan bahwa program yang dirancang tidak sekadar seremonial, namun betul-betul memberikan hasil nyata. Infrastruktur dasar menjadi prioritas penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RKPD wajib ditetapkan paling lambat bulan Juni, dan RKPD Tahun 2027 merupakan tahun kedua penjabaran RPJMD.
“Penyusunan RKPD Tahun 2027 ini telah melalui tahapan panjang mulai Musrenbang desa dan kelurahan pada September 2025, konsultasi publik rancangan awal pada Januari 2026, Musrenbang kecamatan pada Februari 2026, hingga Musrenbang kabupaten pada hari ini sebagai tahapan terakhir di bulan Maret,” terang Trisno.
Trisno menambahkan, setelah Musrenbang ini rancangan RKPD akan dilakukan review serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.
Ia menyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 diikuti kurang lebih 180 peserta, terdiri dari unsur perangkat daerah, DPRD, LSM, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, asosiasi profesi, serta forum disabilitas, forum anak, dan forum perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah Marrlupi Juliningrum, S.T., M.T., serta Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto, S.St., M.Si.
Musrenbang 2026 mengenai RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 diharapkan menghasilkan rumusan program pembangunan yang terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Selasa, 31 Maret 2026
SEMARANG - Wujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, tandatangani Pakta Integritas.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Senin 30 Maret 2026.
Selain Sukirman, pakta integritas juga ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Pimpinan DPRD Jawa Tengah, serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ini bertujuan memperkuat strategi preemtif dan preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti memberikan arahan kepada kepala daerah dan DPRD sebagai langkah pencegahan praktik korupsi, sekaligus merespons sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik. Ia menyebut kasus OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah harus menjadi pelajaran agar setiap pejabat menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat pencegahan korupsi. Ia berharap penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna menekan perilaku koruptif secara berkelanjutan.
Senada, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman juga merespon baik agenda tersebut, Pihaknya berharap
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi pondasi yang kuat untuk semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
"Harapannya ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan good ang Celine Government," terangnya.
Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta para kepala OPD dan wakil kepala daerah se-Jawa Tengah.
Selasa, 31 Maret 2026
SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin 30 Maret 2026.
LKPD tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Penyerahan LKPD unaudited ini juga dilakukan secara serentak oleh 35 pemerintah daerah lainnya di Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Sukirman menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan minim kebocoran.
“Prioritas keuangan diarahkan pada program nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta pendampingan proyek strategis nasional,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah se-Jateng, serta diikuti sekretaris daerah, inspektur, dan kepala BPKAD dari seluruh wilayah.
Sementara itu, Ahmad Luthfi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diterima guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah serta kewajaran penyajian laporan.
Lebih lanjut, ia berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses pemeriksaan berlangsung lancar. Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan yang baik mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 31 Maret 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Imigrasi beserta jajaran dalam rangka mempererat koordinasi dan sinergi antar lembaga, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S. Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kantor Imigrasi sebagai wujud penguatan kerja sama antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal.
“Saya bersyukur pada kesempatan ini kita bisa berdiskusi lebih lanjut, sekaligus mempererat silaturahmi. Ini menjadi hal yang penting dalam membangun sinergi antar lembaga,” ujar Sukirman.
Lebih lanjut, Sukirman menegaskan bahwa pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, namun juga momentum penting bagi Pemkab Pekalongan untuk memperoleh informasi serta pengarahan terkait kebijakan keimigrasian yang dijalankan oleh Kantor Imigrasi.
“Pada kesempatan kali ini, kami ingin mendapatkan pengarahan dan informasi terkait kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi,” katanya.
Menurut Sukirman, sinergi antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal harus terus dijaga dan diperkuat, karena keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam menjalankan kebijakan pemerintah serta menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
“Selain silaturahmi, tentu kerja sama antar lembaga dan antar institusi ini sangat penting. Kantor Imigrasi merupakan instansi vertikal yang tentunya kita harus berupaya bersama-sama untuk mengamankan serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan institusi,” jelasnya.
Ia berharap koordinasi yang terbangun melalui pertemuan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam mendukung pelayanan publik, khususnya dalam hal pengawasan dan pelayanan keimigrasian di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan koordinasi terkait berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 2 April 2026
Sragi – Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., secara resmi membuka Turnamen Purwodadi Cup Tahun 2026 yang digelar di lapangan sepak bola Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus wadah pembinaan bagi pecinta sepak bola di Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sukirman menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas semangat masyarakat serta panitia yang terus mendorong kemajuan olahraga sepak bola di daerah. Menurutnya, antusiasme warga menjadi modal penting dalam membangun prestasi olahraga di Kabupaten Pekalongan.
“Pemerintah Kabupaten Pekalongan sangat berbangga karena semangat Bapak-Ibu semua untuk memajukan sepak bola terus berkembang dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kondisi lapangan yang dinilai sangat baik dan mendukung terselenggaranya kompetisi. Plt. Bupati berharap fasilitas olahraga yang tersedia dapat terus dirawat bersama demi mendukung kegiatan positif masyarakat.
Turnamen Purwodadi Cup, lanjutnya, merupakan ajang yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Selain menjadi hiburan, kegiatan ini juga dapat menjadi wadah bagi para pemain yang memiliki bakat dan hobi sepak bola, bahkan yang sudah berpengalaman secara profesional.
“Kegiatan ini merupakan sarana silaturahmi, sarana untuk berkumpul, sekaligus mewadahi sahabat-sahabat yang punya hobi maupun profesi di sepak bola,” ungkapnya.
Plt. Bupati Sukirman menekankan pentingnya menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan berlangsung. Ia juga memberikan semangat kepada seluruh tim yang bertanding agar dapat menunjukkan permainan terbaik hingga babak final.
“Selamat bertanding, junjung tinggi sportivitas dan fair play. Semoga klub yang bertanding hari ini bisa melaju sampai final bahkan menjadi juara,” pesannya.
Kamis, 2 April 2026
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Munir dalam sambutannya pada kegiatan Musrenbang 2026 penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, pembangunan merupakan tanggung jawab bersama, sedangkan DPRD memiliki peran konstitusional untuk memastikan aspirasi masyarakat yang lahir dari proses perencanaan partisipatif dapat terakomodasi sesuai kemampuan keuangan daerah serta berdasarkan skala prioritas.
“Sinergi DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program-program yang telah dirumuskan dalam RPJMD dapat berjalan optimal. DPRD memiliki tanggung jawab yang sama dengan pemerintah daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Pokok Pikiran DPRD Jadi Dasar Penyusunan RKPD dan APBD
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Munir menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan dokumen kajian permasalahan pembangunan yang disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, hingga kunjungan kerja anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD Kabupaten Pekalongan.
Abdul Munir juga menyoroti perlunya peningkatan kinerja pemerintahan daerah, salah satunya melalui optimalisasi pendapatan daerah. Ia menyebut pendapatan dari Dana Insentif Daerah (DID) mengalami penurunan dan jauh dari target, sehingga diperlukan upaya bersama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan dari sumber lainnya seperti DAK dan DAU.
Selain itu, ia mendorong seluruh perangkat pemerintahan hingga tingkat desa untuk meningkatkan kompetensi dan berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Pada sektor pembangunan, Ketua DPRD menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur hingga wilayah pelosok dan pedesaan. Ia mengungkapkan keterbatasan anggaran masih menjadi kendala, sehingga sejumlah ruas jalan belum dapat tertangani secara optimal.
Ia pun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mencanangkan tahun 2027 sebagai tahun infrastruktur, sehingga perlu dipersiapkan secara matang.
Di bidang pendidikan, Abdul Munir memaparkan bahwa kebutuhan rehabilitasi gedung TK, SD, dan SMP Negeri diperkirakan mencapai Rp550 miliar dalam lima tahun. Namun, kemampuan APBD untuk rehabilitasi sekolah hanya sekitar Rp30 miliar per tahun, sehingga diperlukan langkah percepatan agar kebutuhan sarana pendidikan dapat terpenuhi.
Sementara di sektor kesehatan, ia menyoroti tantangan besar terkait keberlanjutan layanan Rumah Sakit Kraton. Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan rumah sakit pengganti agar pelayanan kesehatan tetap berjalan pada tahun-tahun mendatang.
Abdul Munir juga menekankan tingginya ketergantungan pendanaan Kabupaten Pekalongan terhadap pemerintah pusat. Dari total APBD sekitar Rp2,5 triliun, kontribusi PAD hanya sekitar Rp711 miliar.
Oleh karena itu, ia mendorong adanya terobosan dan koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat. Salah satu hasil koordinasi tersebut yakni disetujuinya anggaran sebesar Rp37,8 miliar untuk penanganan Kali Meduri pada tahun 2026, terutama di wilayah Desa Jeruksari untuk mengurangi ancaman rob dan banjir. Penanganan wilayah rawan lainnya juga direncanakan berlanjut pada tahun 2027 dan 2028.
“DPRD siap mendukung langkah pemerintah daerah untuk memperjuangkan program-program strategis ke pusat, demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Abdul Munir menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pekalongan untuk terus melayani masyarakat dengan sepenuh hati serta mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan pembangunan daerah.
Selasa, 31 Maret 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027, bertempat di Aula Setda Lantai 1, Selasa (31/3/2026).
Musrenbang tersebut mengusung tema “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., serta dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kabupaten Pekalongan, serta unsur organisasi vertikal dan elemen masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah penting dalam menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan Pemerintah Daerah. Harapannya, program pembangunan yang disusun benar-benar memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Plt. Bupati juga menyampaikan beberapa indikator makro pembangunan daerah yang menjadi perhatian bersama, di antaranya pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, serta angka kemiskinan. Menurutnya, capaian pembangunan tersebut harus terus diperkuat melalui kebijakan yang terarah, terutama melalui pembangunan infrastruktur dasar dan penguatan sektor ekonomi daerah.
Ia menekankan bahwa pembangunan tahun 2027 harus fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat, seperti peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penanganan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan mitigasi bencana.
“Kita harus memastikan bahwa program yang dirancang tidak sekadar seremonial, namun betul-betul memberikan hasil nyata. Infrastruktur dasar menjadi prioritas penting untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, S.E., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Ia menjelaskan bahwa dokumen RKPD wajib ditetapkan paling lambat bulan Juni, dan RKPD Tahun 2027 merupakan tahun kedua penjabaran RPJMD.
“Penyusunan RKPD Tahun 2027 ini telah melalui tahapan panjang mulai Musrenbang desa dan kelurahan pada September 2025, konsultasi publik rancangan awal pada Januari 2026, Musrenbang kecamatan pada Februari 2026, hingga Musrenbang kabupaten pada hari ini sebagai tahapan terakhir di bulan Maret,” terang Trisno.
Trisno menambahkan, setelah Musrenbang ini rancangan RKPD akan dilakukan review serta fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah.
Ia menyebutkan Musrenbang RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 diikuti kurang lebih 180 peserta, terdiri dari unsur perangkat daerah, DPRD, LSM, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan agama, asosiasi profesi, serta forum disabilitas, forum anak, dan forum perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir sejumlah narasumber, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah Marrlupi Juliningrum, S.T., M.T., serta Kepala BPS Kabupaten Pekalongan Maibu Barwis Sugiharto, S.St., M.Si.
Musrenbang 2026 mengenai RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 diharapkan menghasilkan rumusan program pembangunan yang terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, guna mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Selasa, 31 Maret 2026
SEMARANG - Wujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, tandatangani Pakta Integritas.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam kegiatan Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Senin 30 Maret 2026.
Selain Sukirman, pakta integritas juga ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Pimpinan DPRD Jawa Tengah, serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah sebagai bentuk komitmen bersama pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi ini bertujuan memperkuat strategi preemtif dan preventif dalam mencegah tindak pidana korupsi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti memberikan arahan kepada kepala daerah dan DPRD sebagai langkah pencegahan praktik korupsi, sekaligus merespons sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah.
Dalam arahannya, Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya integritas bagi seluruh aparatur sipil negara dan pejabat publik. Ia menyebut kasus OTT yang menjerat sejumlah kepala daerah harus menjadi pelajaran agar setiap pejabat menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan bebas dari korupsi.
Sementara itu, Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah dalam memperkuat pencegahan korupsi. Ia berharap penandatanganan pakta integritas tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan guna menekan perilaku koruptif secara berkelanjutan.
Senada, Plt Bupati Pekalongan, Sukirman juga merespon baik agenda tersebut, Pihaknya berharap
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi pondasi yang kuat untuk semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
"Harapannya ini menjadi pondasi yang kuat dalam mewujudkan good ang Celine Government," terangnya.
Acara itu juga dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekda Jateng Sumarno, serta para kepala OPD dan wakil kepala daerah se-Jawa Tengah.
Selasa, 31 Maret 2026
SEMARANG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Senin 30 Maret 2026.
LKPD tersebut diterima Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. Penyerahan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Penyerahan LKPD unaudited ini juga dilakukan secara serentak oleh 35 pemerintah daerah lainnya di Jawa Tengah, sebagai bentuk komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Sukirman menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan dilakukan dengan mengedepankan integritas dan akuntabilitas, serta memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran dan minim kebocoran.
“Prioritas keuangan diarahkan pada program nasional seperti penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta pendampingan proyek strategis nasional,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama para kepala daerah se-Jateng, serta diikuti sekretaris daerah, inspektur, dan kepala BPKAD dari seluruh wilayah.
Sementara itu, Ahmad Luthfi mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD tepat waktu. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Dibutuhkan komitmen, kerja keras, dan kerja sama seluruh jajaran. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak dan Ibu sekalian,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BPK akan segera melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah diterima guna memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah serta kewajaran penyajian laporan.
Lebih lanjut, ia berharap komunikasi antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses pemeriksaan berlangsung lancar. Ia juga mengingatkan bahwa laporan keuangan yang baik mencerminkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selasa, 31 Maret 2026