KAJEN- Setelah ditetapkan BMKG sebagai salah satu wilayah di Provinsi Jawa Tengah yang masuk wilayah rawan terjadinya bencana alam di musim penghujan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan lakukan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam yang dilaksanakan di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan pada pagi ini, Rabu (11/11/2020).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekda Kabupaten Pekalongan Dra.Hj. Mukaromah Syakoer, MM., yang sekaligus berkesempatan memberikan sambutannya kali ini. Menurutnya, rapat koordinasi ini dilaksanakan sesuai instruksi gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan di musim penghujan, apabila bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan angin terjadi di Kabupaten Pekalongan.
‘’Dan untuk antisipasi, kami semua berharap jangan sampai yang sudah ditetapkan ini terjadi di Kabupaten Pekalongan. Tetapi yang namanya manusia itu harus tetap berikhtiar dan melakukan antisipasi sedini mungkin agar bencana ini tidak melanda di Kabupaten Pekalongan khususnya dan umumnya di Indonesia,’’ ungkapnya.
Selanjutnya, Mukaromah Syakoer berpendapat bahwa rapat kesiapsiagaan ini sangatlah penting dilakukan, karena menurutnya bencana alam di Kabupaten Pekalongan itu sangatlah rawan terjadi, mengingat banyak daerah pegunungan yang berpotensi longsor dan di daerah bawah yang berpotensi banjir. Oleh karena itu, Ia berharap pihaknya segera melakukan langkah konkret sebagai bentuk upaya preventif menghadapi bencana alam.
‘’Rapat pada pagi hari sangat penting dan baik sekali, karena ini wadah untuk saling komunikasi dan koordinasi supaya jangan sampai ada kejadian, baru kita mengadakan rapat,’’ ujarnya.
Dalam kesempatan ini Ia juga menjelaskan mengenai laporan terjadinya bencana longsor di daerah Kecamatan Paninggaran dan Lebakbarang serta pohon tumbang yang terjadi di awal musim penghujan ini. Ia berharap dengan laporan ini, pihaknya segera menindaklanjuti dan memantapkan kesiapan untuk melakukan upaya penanganan yang tepat.
Ia juga berpesan, mengingat belum lama ini banyak terjadi pohon tumbang, BNPB harus melakukan inventaris pohon yang sudah tua yang tumbuh di sepanjang jalan raya untuk segera dilakukan penebangan, supaya tidak terjadi kembali pohon tumbang yang bisa membahayakan para pengguna jalan.
‘’Saya memohon, pohon-pohon yang sudah tua untuk diinventarisir sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya pohon tumbang di pinggir jalan raya seperti kemarin-kemarin,’’ jelasnya.
Selain itu, Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap optimis dan berdoa supaya bencana alam tidak terjadi terus-menerus di Kabupaten Pekalongan di musim penghujan ini, sebagaimana yang telah diprediksikan oleh BMKG.
‘’ Tetapi kita harus tetap optimis, dan tetap berdoa, meskipun ditetapkan daerah kita rawan bencana. Karena itu kan perkiraan data. Semoga perkiraan itu tidak terjadi sungguhan di Kabupaten Pekalongan,’’ Pesannya. (Lus-Kominfo)
Rabu, 11 November 2020
KAJEN - Pemkab Pekalongan mengadakan audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Pekalongan terkait usulan kenaikan upah buruh tahun 2021. KSPN meminta dukungan dari Pemkab Pekalongan untuk dapat mengusulkan kenaikan pengupahan pada tahun 2021 agar minimal setara dengan Kota Pekalongan.
Ketua dan pengurus DPD KSPN Kabupaten Pekalongan diterima langsung oleh Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti didampingi Plt Asisten Pembangunan Kabupaten Pekalongan Abdul Kholik, Kepala Dinas DPMPTSP dan Naker Edi Herijanto., S.Sos, Kabid hubungan industrial ketenagakerjaan DPMPTSP dan Naker Tri Haryanto, serta Kasi kelembagaan dan penanganan perselisihan Eko Hadi Mazaya, di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (10/11)
Kepala Dinas PMPTSP dan Naker EdiHerijanto., S.Sos menyampaikan bahwa rapat dewan pengupahan belum mendapat kesepakatan karena ada pendapat yang berbeda antara pihak APINDO dan KSPN. APINDO tetap bepegang teguh pada surat edaran dari pusat bahwa dewan pengupahan untuk tahun 2021 sama dengan upah tahun 2020. Sedangkan pendapat dari KSPN Berpegang pada PP No. 78 tahun 2015 maka untuk tahun 2021 penghitungan UMK bisa menggunakan survei KHL, maka diharapkan tahun 2021 serikat diberikan ruang untuk bisa mengusulkan pengupahan.
KAJEN – Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti memberi pesan kepada para camat dan kepala desa agar dalam melakukan penggantian status tanah terutama lahan pertanian untuk berhati-hati mengingat pada masa pandemi ini disaat sector lain terpuruk, justru pertanianlah yang masih bertahan. Hal itu disampaikan Plt Bupati Arini pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat program PTSL Tahun 2020 Desa Tambakroto kecamatan Kajen, Senin (09/11) siang.
Tampak hadir dalam penyerahan secara simbolis tersebut antara lain Ketua DPRD Hj. Hindun MH, Kapolres Pekalongan , Darno, Wakil kejaksaan Negeri, Kepala BPN, para Asisten, kabag Tapem, serta camat Kajen dan kepala Desa Tambakroto.
“Saya mohon di dalam menggantikan status tanah, misal dari pertanian menjadi pendaratan, saya mohon hati-hati sekali karena bagaimanapun tanah pertanian ini manfaatnya sangat banyak. Terbukti di masa pandemi ini, justru pertanianlah yang paling bertahan. Ini merupakan ketahanan pangan kita. Jadi saya mohon hati-hatilah merubah lahan pertanian menjadi lahan lain atau pendaratan, “ujar Arini dalam sambutannya.
KAJEN – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan rapat koordinasi, yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti, yang dilaksanakan hari ini, Kamis (5/11/2020) di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.
Dalam rakor ini tampak hadir Kapolres Pekalongan AKBP Darno, Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra.Hj. Hindun, MH., serta Plt. Kasi Intelijen Eko Hertanto, S.H. perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan
Pada kesempatan ini Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti menyampaikan sambutannya mengenai penanganan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang selama ini dianggapnya sudah bagus. Tetapi menurutnya dengan penanganan yang sudah baik ini jangan sampai menjadikan semangat tim gugus tugas kendor dan terlena, karena masih ada banyak hal yang harus dilakukan utamanya dalam mengedukasi masyarakat supaya bisa disiplin dalam melaksanakan protocol kesehatan.
KAJEN – Dalam rangka menyerap aspirasi kaitannya dengan pengambilan kebijakan yang tepat, rombongan Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Pekalongan, tepatnya di Kompleks Pergudangan GBB Bondansari Perum Bulog Kantor Cabang Pekalongan, Bondansari Kecamatan Wiradesa, Rabu (04/11) siang. Tampak dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 di Kompleks Pergudangan GBB Bondansari Perum Bulog Kantor Cabang Pekalongan, antara lain Plt Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah, para kepala OPD provinsi Jawa Tengah, Dirjen ketahanan pangan, dan direktur utama Pupuk Sriwijaya.
Direktur bisnis Bulog Veby Novita mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPR RI karena selalu mensupport dalam hal operasional bulog. “Alhamdulilah kemarin kita diberikan bantuan sosial dan stok cadangan beras pemerintah. Mohon supportnya mudah-mudahan bansos tahap II kita bisa diberikan lagi karena sebenarnya bukan untuk bulog saja, melainkan untuk rakyat/petani,” ungkap Veby dalam sambutannya.
Veby mengungkapkan untuk penyerapan secara nasional , pihaknya sudah menyerap 1, 1 juta setara beras. Dan di Kabupaten Pekalongan penyerapannya sekitar 36 ribu ton. Dikatakan pula Bulog mempunyai 4 unit pengolahan gabah dan beras khusus di Pekalongan dan nanti akan membangun sekitar 12 di seluruh Indonesia.
KAJEN – Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 telah diselesaikan dengan kesepahaman antara legislatif dan eksekutif. Hal ini disampaikan Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRD Kajen, Senin (02/11) siang.
Dijelaskan, KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah diupayakan agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional, keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.
KUA dan PPAS ini juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung berbagai program yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
KAJEN – Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam yang mungkin saja terjadi menjelang musim penghujan di wilayah Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Pemerintah Kota Pekalongan serta Kodim 0710 Pekalongan menyatukan visi dan misi untuk menanggulangi terjadinya bencana alam tersebut dengan melakukan kegiatan Apel Kesiapsiagaan Satuan yang dilakukan di Pendopo Lapangan Mataram, Pekalongan pada pagi ini, Jumat (23/10/2020).
Dalam acara ini tampak hadir Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz, SE , Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, SIP.
Menurut Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti saat ditemui dalam acara tersebut mengatakan bahwa pihaknya sangat berterimakasih dan mengapresiasi penuh dengan adanya kegiatan ini karena kesiapsiagaan pemerintah itu penting untuk mempersiapkan segala sesuatu seperti personil, perlengkapan alat, serta koordinasi untuk mengantisipasi apabila bencana alam terjadi di wilayah Pekalongan.
KAJEN – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mukaromah Syakoer MM mewakili Plt Bupati Pekalongan menutup secara resmi rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung III Tahun Anggaran 2020 di Desa Pungangan Kecamatan Doro, Rabu (21/10) pagi.
Penutupan TMMD Sengkuyung III 2020 dengan tema ‘TMMD Pengabdian Untuk Negeri’ tersebut disaksikan Ketua DPRD Hj Hindun MH beserta unsur Forkopimda, Dandim Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan,SIP, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko S.IK, wakil dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan, para kepala OPD terkait, Forkopimcam Doro, kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Plt Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatanTMMD merupakan wujud nyata bakti TNI yang dilaksanakan secara terpadu dan lintas sektoral antar Kementerian, Pemerintah Daerah serta komponen masyarakat sebagai upaya mendukung pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan di wilayah tertinggal, terpencil/terisolir serta diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KAJEN- Disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja Omni Buslaw oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 menjadi pro dan kontra dalam masyarakat yang menimbulkan aksi unjuk rasa untuk menolak undang-undang tersebut dan tidak jarang yang melakukanya secara anarkis.
Melihat hal tersebut, para Forkopimda Kabupaten Pekalongan dan seluruh perwakilan elemen masyarakat pada hari ini, Senin (19/10/2020) yang bertempat di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, melakukan deklarasi damai dalam rangka mencegah aksi unjuk rasa secara anarkis guna menjaga ketertiban, keamanan dan kesehatan dalam masyarakat.
Tampak hadir dalam deklarasi tersebut Plt Bupati Pekalongan Ir.Hj Arini Harimurti, Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM, Asisten 1 Totok Budi Mulyanto, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan mahasiswa.
Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti mengatakan dalam sambutanya bahwa melaksanakan deklarasi damai ini bertujuan untuk berkomitmen guna menjadikan Kabupaten Pekalongan yang aman dan sehat. Ia juga memohon kepada masing-masing organisasi bisa memberi sosialisasi secara persuasif kepada anggotanya agar mereka juga bisa membantu menjaga keamanan, ketertiban serta kesehatan. Karena menurutnya, kemanan, ketertiban dan kesehatan dalam masyarakat saat ini sangat diperlukan karena Kabupaten Pekalongan sekarang ini masuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19. Untuk itu berharap masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi tentang Undang-Undang Cipta Kerja dapat melakukanya dengan tidak anarkis melainkan secara baik-baik dan sesuai aturan.
Mewakili KSPN, Ketua KSPN Turmudi menyampaikan upah buruh di Kabupaten Pekalongan masih sangat rendah dan masih dibawah kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. Intinya dari audensi ini pihaknya ingin Pemkab bisa membantu setidaknya pengupahan di Kabupaten Pekalongan bisa setara dengan kota Pekalongan. “Tarkait pengusulan UMK kami harap dari Plt. Bupati pada saat pengusulan UMK tidak berdasarkan dengan Surat Edaran namun berdasarkan dasar Hukum yaitu PP No. 78 tahun 2015, “ pinta Turmudi.
Menyikapi persoalan yang ada, Plt Bupati Pekalongan Ir Arini Harimurti menegaskan bahwa yang menentukan UMK bukanlah Bupati atau Plt. Bupati, namun dari dewan pengupahan. Oleh karena itu Arini meminta DPMPTSP dan Naker untuk memfasilitasi dengan peraturan yang ada. Namun demikian pihaknya tetap akan memperjuangkan upah buruh agar bisa naik akan tetapi harus mempertimbangkan situasi karena saat ini masih pandemi covid19.
Dikatakan pula pada masa pandemi ini pengusulan pengupahan jangan terlu tinggi dalam pengusulan UMK. “Kita juga harus melihat dan melindungi teman serikat pekerja yang lain agar dalam pengusulan tidak terjadi PHK terkait terlalu tingginya pengupahan, “tandasnya.
Plt Asisten Pembangunan Kabupaten Pekalongan Abdul Kholik mengemukakan pada prinsipnya Pemkab akan membela kepentingan kaum buruh agar mendapat kesejahteraan yang lebih baik. (Ar-Kominfo)
Selasa, 10 November 2020
Arini juga mengucapkan selamat kepada warga Tambakroto yang telah menerima sertifikat. Ia mengajak untuk melaksanakan apa yang sudah disampaikan oleh Presiden bahwa sertifikat itu merupakan tanda bukti hak. Hak atas tanah yang paling kuat. Sehingga diharapkan dengan adanya sertifikat ini konflik-konflik sosial mengenai tanah bisa dihindari. “Dan oleh karena itu ayo kita jaga dengan baik sertifikat ini. Selain sebagai bukti hak, ini juga bisa menjadi modal usaha, “ tambahnya.
Sementara itu Kepala BPN Pekalongan, Imawan Ghofur dalam laporannya menyampaikan target pendaftaran tanah sebanyak 35.114 bidang, target sertifikat hak atas tanah sebanyak 23.295 bidang. Lokasi kegiatan ada di 31 desa yang meliputi 15 kecamatan
Diharapkan dengan terbentuknya data tanah yang lengkap dan akurat dari kegiatan PTSL ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang. Dan perencanaan pembangunan akan semakin mudah (PBB terupdate secara terus menerus, pembuatan RDTR akan semakin mudah, pemantauan LP2B, dan sebagainya)
Khusus untuk Desa Tambakroto Kajen, jumlah bidang tanah seluas 2.602 bidang, dengan target SHAT 1.162 bidang dan yang belum bersertifikat 1.081bidang. (Ar-Kominfo)
Senin, 9 November 2020
‘’Ini masih perlu edukasi kepada masyarakat karena ternyata masyarakat juga belum disiplin dalam melaksanakan protocol kesehatan khususnya pemakaian masker,’’ kata Arini Harimurti.
Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra.Hj Hindun, MH juga mengatakan dalam sambutannya bahwa membaiknya perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Pekalongan yang semula masuk zona merah kini menjadi zona orange dapat dengan jelas dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, hal itu dapat terlihat jelas dari rumah sakit-rumah sakit di Kabupaten Pekalongan yang sudah tidak banyak terdapat pasien Covid-19 nya.
Untuk itu, Ia sangat bersyukur dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan supaya kondisi Kabupaten Pekalongan bisa semakin baik lagi.
‘'Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pekalongan untuk bulan November ini semakin membaik dari zona merah menjadi zona orange kembali,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Darno, menjelaskan dalam kesempatan ini bahwa walaupun saat ini Kabupaten Pekalongan masuk zona orange, tetapi upaya pencegahan dan penanganan harus tetap ditingkatkan, utamanya adalah dengan melakukan tracking terhadap orang-orang yang datang dari daerah lain yang berpotensi membawa virus. Karena menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan.
‘’Untuk itu kita harus tetap waspada dan melihat daerah kita apakah ada orang-orang dari daerah lain yang masuk,’’ jelasnya.
Sementara Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, mengungkapkan dalam rakor ini terkait langkah-langkah serta inovasi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan protocol kesehatan. Menurutnya, selain kolaborasi antara tim gugus tugas, pemerintah, dan berbagai OPD untuk mendisiplinkan masyarakat, Ia memberikan masukan untuk melibatkan kaum milenial dalam sosialisasi tersebut. Karena menurutnya, jika milenial sudah bisa dikondisikan, mereka akan dengan mudah mengedukasi lingkungan sekitarnya juga untuk mematuhi protocol kesehatan.
‘’Dengan melibatkan milenial tersebut, saya berharap sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat akan dengan mudah dilakukan, juga untuk melibatkan milenial dalam melakukan kegiatan yang positif,’’ ungkapnya.
Karena berhalangan hadir, melalui perwakilannya yaitu Plt. Kasi Intelijen Eko Hertanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai kalau Covid-19 itu ada dan berbahaya, bahkan menurutnya, masyarakat sering sekali melalaikan protocol kesehatan, sehingga itu memicu penyebaran Covid-19.
Selain itu, Ia melanjutkan pelanggaran protocol kesehatan juga terjadi karena kondisi psikologis masyarakat yang sudah cukup lelah dengan kondisi saat ini. Oleh karena itu, langkah-langkah dan upaya penanganan yang akan dilaksanakan haruslah disusun sesuai dengan formula yang tepat supaya bisa berhasil.
‘’ Oleh karena itu kita harus menyusun formula-formula yang sesuai supaya masyarakat tetap melaksanakan protocol kesehatan,’’ paparnya. (Lus-Kominfo)
Kamis, 5 November 2020
Sementara itu Plt Bupati Pekalongan Ir. Arini Harimurti berharap kehadiran Komisi IV DPR RI tersebut bisa mendengar langsung aspirasi masyarakat agar nanti dapat mengambil kebijakan yang tepat demi kesejahteraan masyarakat. Mengenai kondisi pangan, Arini mengatakan kondisi pangan di Kabupaten Pekalongan sebenarnya tidak perlu dikuatirkan, karena produksinya surplus sekitar 57.437 ton beras. Tetapi permasalahannya adalah apabila sedang musim panen, harganya biasanya anjlok. Sedangkan untuk menjual ke Bulog, kadang petani tidak bisa memenuhi persyaratannya. “Oleh karena itu mari kita berikan solusi, apakah bulog bersedia membeli lebih banyak lagi dengan harga tinggi. Pada saat panen kami harapkan bisa membeli dengan harga yang tinggi dan bisa menerima kekurangan kualitas dari produksi beras petani. Sehingga kita harapkan para petani kita mempunyai pendapatan yang lebih, “ pinta Arini
Arini juga mengharapkan adanya Bumdes nanti bisa berperan, dan Bulog bisa mendampingi serta membimbing, agar Bumdes ini dalam hal pangan bisa berkolaborasi
Wakil ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminudin mengungkapkan kunjungan kerja komisi IV DPR RI dalam upaya menyerap aspirasi sebagai referensi raker dengan mitranya, kinerja bersama mendekati apa yang diminta rakyat seluruh Indonesia. “Tupoksi Komisi IV membuat ketentuan atuan perundang-undangan, melakukan hak budgeting kepada mitranya sekaligus pengawasan. Bulog bagian dari mitra. Bagaimana gudang yang tersebar di seluruh Indonesia tetap ada beras dan gabahnya. Saya selaku mitra Komisi IV punya cita-cita, nanti akan melakukan sinkronisasi, dengan komisi yang terkait yang menjadi mitranya,”ujar Hasan di sela-sela kunkernya.
Hasan menilai kondisi petani saat ini beda petani di masa lalu. Saat ini, menurut Hasan, begitu panen langsung tengkulak bertebaran. “Saya menginginkan nanti bagaimana di desa, Bumdes hidup, membangun gudang, sebagai mitranya Bulog. Nanti di setiap panen raya rakyat, Bumdes melakukan operasi pembelian seluruh hasil panen rakyat. Tentunya ini butuh waktu karena selama ini belum ada sinkronisasi antar kementerian,” tuturnya
Kemudian kepada Bulog Hasan juga berpesan untuk meningkatkan semangat enterpreneur nya, sehingga Bulog betul-betul menjadi pembantu pemerintah, bagaimana rakyat petani menjadi tersenyum . (Ar-Kominfo)
Rabu, 4 November 2020
KUA dan PPAS kali ini merupakan transisi pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diturunkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah.
Plt Bupati juga memaparkan bahwa secara umum struktur PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2021 terdiri Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp. 2.225.507.713.550,00 atau naik 2,77% dari pendapatan daerah tahun 2020 setelah perubahan.
Belanja Daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.2.241.657.713.550,00 atau turun 1,43% dari belanja daerah tahun 2020 setelah perubahan. Dari komposisi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp.16.150.000.000,00.
Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) diperkirakan sebesar Rp.23.150.000.000,00, sementara untuk Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp.7.000.000.000,00 sehingga secara riil defisit sebesar Rp. 0,00 ( Nol Rupiah)
Rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2021 tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun MH beserta wakil ketua, segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta para asisten sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Pekalongan (Ar-Kominfo)
Senin, 2 November 2020
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Kabupaten Pekalongan sendiri khususnya wilayah bagian atas itu kalau musim penghujan bisa saja terjadi longsor dan untuk wilayah bawah biasanya terjadi banjir. Untuk itu Ia berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan siap siaga apabila terjadi bencana alam di musim penghujan ini.
‘’ Kepada masyarakat saya himbau untuk berhati-hati dan siap siaga apabila benar-benar terjadi. Tetapi jangan lupa kita juga harus berdoa semoga saja itu semua tidak akan pernah terjadi,’’ kata Plt Bupati Pekalongan Arini Harimurti.
Sementara itu, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz, SE dalam acara ini mengatakan bahwa untuk Kota Pekalongan dan sebagian wilayah Kabupaten Pekalongan di musim penghujan biasanya akan terjadi banjir, oleh karena itu Ia sangat senang dengan adanya kegiatan Apel Kesiapsiagaan ini, karena menurutnya dengan menyatukan visi misi, kekuatan dan semangat mengantisipasi terjadinya bencana semakin besar pula. Sehingga apabila bencana alam benar-benar terjadi segala sesuatunya sudah siap.
‘’Dengan sikap yang semacam ini berarti kita sudah siap siaga dan kita mulai semangat untuk mengantisipasi bencana yang mungkin saja bisa terjadi,’’ kata Walikota Pekalongan Saelany Machfudz.
Selain itu, dalam kesempatan ini Dandim 0710 Pekalongan juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan personil untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, PMI dan Mahasiswa, karena menurutnya semua pihak harus terlibat guna antisipasi penanggulangan bencana alam tersebut.
Dan Ia juga mengatakan bahwa titik-titik rawan bencana alam yang biasanya terjadi di musim penghujan untuk wilayah Pekalongan itu daerah pegunungan dan daerah pantai. Sehingga Ia berharap masyarakat juga ikut siap siaga.
‘’ Semua yang kita lakukan ini guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah Pekalongan. Untuk itu semua elemen masyarakat juga harus siap siaga juga,’’ Kata Dandim 0710 Pekalongan CZI Hamonangan Lumban Toruan. ( Lus-Kominfo )
Jumat, 23 Oktober 2020
“ TMMD merupakan bagian dari cara merawat dan mengikat kebersamaan untuk mengatasi persoalan-persoalan bangsa. Seperti di masa pandemi ini, perlu peningkatan kesadaran, ketanggapan, kepedulian bersama khususnya untuk membantu pemerintah dalam mengedukasi tentang pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 di lingkungan sekitar karena hal ini tidak mungkin hanya mengandalkan peran pemerintah pusat saja, TNI/Polri saja, atau pemerintah daerah saja. Semua harus bersama-sama bersinergi serta bekerjasama, “ lanjutnya.
Dikatakan pula, melalui kegiatan TMMD selama 30 hari semua komponen telah sengkuyung bersama sama dalam pembangunan jalan desa sepanjang 687 meter lebar 3 meter, dan pembangunan jembatan dengan panjang 6 meter lebar 4 meter. “ Akhirnya penantian masyarakat untuk menikmati jalan yang layak telah terpenuhi dengan kegiatan TMMD ini sehingga ke depan dapat membantu aksesibilitas untuk mereka yang akan bekerja, bersekolah, beribadah, berkegiatan social dan aktivitas lainnya, “ ujarnya
Plt Bupati Pekalongan berpesan kepada masyarakat Desa Pungangan Kecamatan Doro agar dapat melestarikan, memelihara hasil dari kegiatan TMMD tersebut agar tujuan dan sasaran yang diinginkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.(Ar-Kominfo)
Rabu, 21 Oktober 2020
‘’Karena itu produk hukum, sebenarnya kita bisa melalui jalur hukum juga. Artinya kita bisa melaksanakan Yudisial Review melalui Mahkamah Konstitusi. Untuk itu mari apabila kawan-kawan kita yang akan berunjuk rasa, ayo kita melalui jalur hukum dengan melakukan Yudisial Review saja, jangan dengan unjuk rasa yang anarkis,’’ kata Arini Harimurti.
Sementara itu, Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan dalam sambutanya mengungkapkan bahwa basic masyarakat Kabupaten Pekalongan itu raham, santun dan penuh toleransi, untuk itu Ia berharap masyarakat dapat menjaga hal tersebut guna terwujudnya tujuan deklarasi damai yang dilakukan hari ini. Apalagi, lanjut Letkol CZI Hamongan, saat ini Kabupaten Pekalongan tengah menjalankan proses tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, sehingga ketertiban, keamanan dan kesehatan perlu dijaga.
‘’ Kita sebagai tokoh, agama, masyarakat dan mahasiswa kita harus jeli. Selama kegiatan kita ini murni menyalurkan aspirasi masyarakat jangan mau ditunggangi oleh kepentingan lain yang memicu terjadinya anarkis di Kabupaten Pekalongan. Karena kita harus tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat,’’ Ungkap Letkol CZI Hamongan.
Dalam Deklarasi ini Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si, menjelaskan dalam sambutanya bahwa saat ini banyak kejadian-kejadian yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu Ia berpesan jangan sampai masyarakat Kabupaten Pekalongan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, dan menurutnya hal itu menjadi tanggung jawab bersama sebagai warga negara sesuai dengan profesi masing-masing, baik itu aparat pemerintah, TNI, Polri, maupun elemen masyarakat lainya dalam rangka menjaga Kabupaten Pekalongan yang aman, kondusif dan sehat
AKBP Aris juga mengatakan bahwa TNI dan Polri telah melakukan upaya pencegahan preventif aksi anarkis di Kabupaten Pekalongan dengan memberikan edukasi, pembinaa, penggalangan elemen-elemen masyarakat termasuk buruh dan mahasiswa sehingga dapat meminimalisir aksi anarkis.
‘’TNI dan Polri juga memerlukan dukungan dan peran serta masyarakat dalam rangka menjaga kondusifitas masyarakat Kabupaten Pekalongan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,’’ ujarnya.(Red humas)
Senin, 19 Oktober 2020