KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., melantik sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pelantikan yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Jumat (7/8/2026), tersebut menjadi bagian dari penguatan sumber daya aparatur sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam kesempatan itu, Sukirman menyampaikan bahwa pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas ASN hasil rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 serta ASN yang mengalami perpindahan jabatan sesuai kebutuhan organisasi.
"Alhamdulillah hari ini kita baru saja melantik jabatan fungsional dari ASN hasil rekrutmen CPNS Tahun 2024, kemudian ada juga yang berpindah tugas. Banyak kader-kader muda yang muncul, dan ini menjadi harapan baru bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ujarnya.
Ia menegaskan, integritas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN. Selain itu, para pejabat fungsional juga diminta untuk terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan kapasitas diri agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin berkembang.
Menurutnya, amanah yang diberikan harus dijaga dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sukirman mengatakan, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah terus meningkat. Oleh karena itu, ASN dituntut bekerja secara profesional dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP), peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal.
"ASN juga harus adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, efektif, dan berkualitas," katanya.
Jumat, 7 Agustus 2026
Pada kesempatan tersebut, Sukirman juga menyinggung upaya penegakan disiplin ASN. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah kecil ASN yang bersikap indisipliner. Namun, Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Inspektorat telah melakukan pembinaan secara berkelanjutan.
"Sebagian sudah memperbaiki sikap dan kinerjanya. Tetapi apabila setelah pembinaan tidak ada perubahan, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian sesuai rekomendasi dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja birokrasi, Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus melakukan konsolidasi di seluruh jajaran ASN. Selain itu, penempatan pegawai akan dilakukan secara proporsional berdasarkan kompetensi, kemampuan, dan bidang keahlian masing-masing.
Melalui langkah tersebut, Sukirman berharap tercipta birokrasi yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan. Langkah ini menjadi sinyal penyesuaian fiskal daerah setelah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipangkas sekitar Rp35 miliar, dari semula sekitar Rp711 miliar menjadi Rp676 miliar.
Rancangan perubahan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 5 Agustus 2026.
Sukirman mengatakan perubahan APBD dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kondisi fiskal terkini, sehingga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
"Penyusunan Perubahan APBD didasarkan pada evaluasi realisasi APBD Semester I Tahun 2026, perkembangan kebijakan fiskal nasional, perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)," ujarnya.
Ia menjelaskan dokumen Perubahan KUA dan PPAS telah diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas bersama sebelum menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.
"Nantinya akan dilakukan berbagai penyesuaian agar APBD 2026 semakin mantap dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah," kata Sukirman.
Selain melakukan penyesuaian pada sisi pendapatan, pemerintah juga mengatur kembali alokasi belanja daerah dengan tetap mengedepankan efektivitas program prioritas, optimalisasi PAD, dan kesinambungan pembangunan hingga akhir tahun anggaran.
Salah satu penyesuaian penting adalah pengalokasian SiLPA dan Belanja Tambahan Penghasilan Guru (TPG) ASN sebesar Rp32,6 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi pembayaran TPG, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 372 Tahun 2025.
"Pemkab Pekalongan melakukan penyesuaian alokasi SiLPA dan Belanja TPG bagi guru ASN sebesar Rp32,6 miliar guna mengakomodasi TPG, THR, dan gaji ke-13," jelas Sukirman.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyatakan DPRD akan segera membahas dokumen perubahan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, salah satu poin krusial dalam pembahasan nanti adalah penyesuaian target PAD. Ia mengungkapkan target PAD yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp711 miliar harus dikoreksi menjadi Rp676 miliar setelah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menginformasikan adanya penurunan penerimaan dari opsen pajak.
Perubahan target pendapatan tersebut diperkirakan akan memengaruhi postur APBD Perubahan 2026 sehingga pemerintah daerah dan DPRD harus menyusun kembali prioritas belanja agar program-program strategis tetap dapat terlaksana tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Rabu, 5 Agustus 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan Bank Jateng melalui penandatanganan perjanjian kredit untuk mendukung percepatan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kraton. Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (3/8/2026).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., bersama jajaran Direksi Bank Jateng sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Pekalongan.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian pembangunan RSUD Kraton, termasuk pemenuhan sarana, prasarana, serta fasilitas penunjang pelayanan kesehatan.
"Pembangunan RSUD Kraton merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. Dengan dukungan Bank Jateng, kami optimistis proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat," ujar Sukirman.
Ia menambahkan, keberadaan RSUD Kraton nantinya diharapkan mampu memperluas akses layanan kesehatan sekaligus menjadi fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang memberikan pelayanan secara profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kami berkomitmen mengelola pembiayaan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel. Setiap tahapan pelaksanaannya akan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, sehingga pembangunan rumah sakit ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Operasional Bank Jateng, Sulton Syarif, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan kepada Bank Jateng dalam mendukung pembangunan RSUD Kraton.
Ia berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Semoga pembangunan RSUD Kraton berjalan lancar dan mampu semakin meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Pekalongan," ungkap Sulton.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan Bank Jateng, pembangunan RSUD Kraton diharapkan dapat berjalan sesuai rencana sehingga segera dapat dimanfaatkan sebagai fasilitas kesehatan yang representatif, modern, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Selasa, 4 Agustus 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong terbukanya akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan Kajen Career Expo 2026 yang digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan ribuan peluang kerja dari berbagai sektor sebagai upaya mempertemukan perusahaan dengan para pencari kerja.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang terintegrasi melalui konsep Rumah Siap Kerja Kajen.
“Rumah Siap Kerja Kajen disiapkan agar ketenagakerjaan, pelatihan, hingga penempatan kerja dapat saling terhubung. Ketika masyarakat sudah memiliki keterampilan dan mendapatkan pekerjaan, maka akan berdampak pada peningkatan ekonomi. Apalagi jika dikombinasikan dengan pengembangan ekonomi kreatif, tentu akan semakin selaras,” ujar Sukirman.
Menurutnya, Kajen Career Expo yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Para pencari kerja, baik lulusan baru (fresh graduate) maupun tenaga kerja berpengalaman, terlihat antusias mendaftar di berbagai perusahaan yang membuka lowongan.
“Dari yang kita lihat langsung, banyak pencari kerja yang datang dan mendaftar di berbagai bidang. Bahkan ada yang mendaftar lebih dari satu perusahaan,” katanya.
Sukirman mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut tersedia sekitar 2.300 lowongan pekerjaan dari berbagai bidang. Ia berharap seluruh peluang kerja tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu langkah untuk menekan angka pengangguran di Kabupaten Pekalongan.
“Ini merupakan salah satu upaya menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), TPT Kabupaten Pekalongan sudah mengalami penurunan dari 3,29 persen menjadi 3,24 persen. Ke depan akan terus kita dorong agar semakin turun,” jelasnya.
Menanggapi adanya keluhan pencari kerja terkait batasan usia dalam persyaratan lowongan, Sukirman menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan keterampilan.
“Memang menjadi tugas pemerintah untuk memfasilitasi pelatihan-pelatihan. Meskipun usia seseorang sudah melewati batas yang dipersyaratkan, jika keterampilannya memadai dan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, peluang untuk diterima tetap terbuka,” tuturnya.
Selain memperluas peluang kerja di dalam daerah, Pemkab Pekalongan juga akan berupaya menjalin koordinasi dengan pemerintah pusat terkait program ketenagakerjaan yang lebih luas, termasuk peluang kerja luar negeri melalui program pelatihan.
“Kita akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui dinas terkait. Di tingkat pusat juga ada program seperti SMK Go Global yang memberikan pelatihan bagi lulusan SMA/SMK sebelum bekerja ke luar negeri. Mudah-mudahan program seperti itu juga dapat menjangkau daerah,” ungkapnya.
Sukirman juga menegaskan komitmen Pemkab Pekalongan untuk memastikan proses rekrutmen tenaga kerja berlangsung secara transparan dan bebas dari praktik pungutan maupun percaloan.
“Ini menjadi bagian dari masa lalu yang harus kita perbaiki. Kita sudah berkomitmen dan bekerja sama dengan perusahaan agar proses rekrutmen berikutnya berjalan bersih, gratis, tanpa pungutan, tanpa melalui calo maupun perantara siapa pun,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pencari kerja yang mengikuti Kajen Career Expo, Nadia Nurlaili Umi Latifah, asal Kajen, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai peluang pekerjaan.
Nadia yang merupakan lulusan Ilmu Politik Pemerintahan mengaku masih mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Menurutnya, beberapa lowongan yang tersedia lebih banyak berada pada bidang yang membutuhkan tenaga laki-laki atau pekerjaan lapangan.
“Setelah melihat-lihat lowongan yang tersedia, kebanyakan membuka posisi seperti pekerjaan luar negeri, salesman, atau retail outlet. Saya masih mencari yang sesuai dengan latar belakang pendidikan saya,” ujarnya.
Ia menilai persaingan mencari pekerjaan saat ini cukup ketat karena jumlah lulusan perguruan tinggi terus meningkat, sementara pertumbuhan lapangan kerja belum selalu sebanding.
“Menurut saya persaingan semakin ketat. Jumlah sarjana semakin banyak, tetapi tidak dibarengi dengan jumlah lapangan pekerjaan yang semakin banyak juga. Jadi memang cukup sulit,” kata Nadia.
Terkait batasan usia dalam lowongan kerja, Nadia berharap perusahaan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi pencari kerja dari berbagai kelompok usia.
“Banyak lowongan yang memberikan batas usia maksimal 24, 25, atau 26 tahun. Padahal ada juga pencari kerja yang terkena layoff, berhenti bekerja, atau membutuhkan pekerjaan di usia 30 tahun ke atas maupun 40 tahun ke atas. Hal itu mungkin bisa menjadi pertimbangan bagi perusahaan,” pungkasnya.
Selasa, 4 Agustus 2026
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam audiensi bersama Pejuang 24 di Ruang Rapat Bupati Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (3/8/2026). Audiensi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., tersebut berlangsung secara terbuka sebagai wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari isu moralitas, dugaan peredaran narkotika jenis baru, hingga berbagai laporan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan aparatur sipil negara (ASN).
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman mengatakan, salah satu temuan yang cukup mengejutkan adalah adanya informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis baru yang dikenal dengan nama Sinte. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian untuk melakukan langkah-langkah penanganan secara intensif.
Selain itu, pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang melibatkan ASN. Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat telah dicatat dan akan segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat Kabupaten Pekalongan sesuai dengan kewenangannya.
"Beberapa laporan yang menjadi perhatian antara lain terkait persoalan di desa, pelayanan di puskesmas, hingga praktik adopsi yang sempat menjadi perhatian publik. Semua akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Prinsipnya, ini adalah bagian dari upaya bersama untuk membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih baik," ujar Sukirman.
Lebih lanjut, Sukirman mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Menurutnya, forum dialog seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk memperoleh informasi yang akurat sekaligus mempercepat pengambilan keputusan.
Ia menilai, penyampaian aspirasi yang disertai data dan fakta konkret akan memudahkan pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian terhadap setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga akan terus proaktif melakukan pengecekan di lapangan sebagai langkah preventif, sehingga berbagai persoalan dapat diketahui dan diselesaikan lebih awal sebelum berkembang menjadi aduan masyarakat," pungkasnya.
Selasa, 4 Agustus 2026
KAJEN – Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pekalongan mematok target ambisius namun realistis pada Festival Olahraga Masyarakat Daerah (FORDA) Jawa Tengah 2026 mendatang. Melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) ke-2 KORMI menargetkan membawa pulang 53 medali dan menegaskan FORDA bukan lagi sekadar ajang berpartisipasi, melainkan panggung untuk meraih prestasi sekaligus mengangkat nama Kabupaten Pekalongan.
Rakorda ke-2 KORMI Kabupaten Pekalongan menjadi forum konsolidasi organisasi, evaluasi program kerja, sekaligus mematangkan persiapan menghadapi FORDA Jateng 2026. Kegiatan tersebut diikuti jajaran pengurus KORMI bersama seluruh Induk Organisasi Olahraga (INORGA).
Ketua KORMI Kabupaten Pekalongan Joeharno menegaskan setiap INORGA harus memiliki target yang jelas dan realistis.
"FORDA bukan ajang coba-coba, tetapi ajang meraih prestasi dan prestise. Karena itu harus ada target yang realistis," tegas, Minggu 2 Agustus 2026.
Hasil pemetaan yang dilakukan bersama seluruh INORGA menetapkan target perolehan 14 medali emas, 18 medali perak, dan 21 medali perunggu, atau total 53 medali. Target tersebut merupakan komitmen yang disusun oleh masing-masing INORGA sesuai potensi yang dimiliki, bukan ditetapkan sepihak oleh pengurus KORMI.
Senada, Ketua Panitia Rakorda ke-2 KORMI Kabupaten Pekalongan, dr. Chamim, mengatakan KORMI merupakan rumah besar bagi seluruh INORGA yang menaungi olahraga masyarakat. Menurutnya, keberadaan KORMI tidak hanya membina olahraga rekreasi, tetapi juga mendorong lahirnya atlet-atlet berprestasi.
"KORMI adalah orang tuanya INORGA. Mereka yang sebelumnya hanya bermain untuk rekreasi kami dorong agar mampu menjadi atlet yang berprestasi, meskipun tetap berada dalam koridor olahraga masyarakat," ujarnya.
Ia menjelaskan olahraga masyarakat dapat diikuti semua kalangan, mulai dari balita hingga lanjut usia, sehingga manfaatnya tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Saat ini KORMI Kabupaten Pekalongan telah membina 20 INORGA. Sejumlah cabang telah menunjukkan prestasi pada FORDA sebelumnya, di antaranya FORBASI, Taekwondo, serta cabang Hadang di bawah PORTINA. Meski pada FORDA Jawa Tengah sebelumnya Kabupaten Pekalongan masih berada di papan tengah, Chamim optimistis capaian tersebut akan meningkat pada FORDA 2026.
"Tahun lalu posisi kita masih di tengah. Harapan kami tahun 2026 bisa melesat lebih cepat. Apalagi sekarang mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan sehingga persiapan atlet dan pembinaan INORGA bisa dilakukan lebih maksimal," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pekalongan, Ari Arifianto, mengapresiasi perkembangan KORMI yang dinilai semakin pesat sejak kepengurusan baru terbentuk pada 2025.
Menurutnya, bertambahnya jumlah INORGA hingga mencapai 20 organisasi menunjukkan olahraga masyarakat di Kabupaten Pekalongan berkembang semakin baik.
"Kami mengapresiasi perkembangan KORMI Kabupaten Pekalongan. Di bawah kepengurusan baru, kemajuannya sangat pesat sejak 2025. Kami optimistis pada 2026 KORMI akan semakin berkembang dengan bertambahnya kegiatan maupun INORGA yang aktif," ujarnya.
Ari menegaskan Pemerintah Kabupaten Pekalongan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program KORMI. Menurutnya, berkembangnya INORGA sejalan dengan upaya pemerintah membudayakan olahraga di tengah masyarakat.
"Pemkab mendukung penuh KORMI. Berkembangnya INORGA mendukung program pemerintah dalam membudayakan olahraga masyarakat sehingga semakin banyak warga yang aktif berolahraga dan menerapkan pola hidup sehat," katanya.
Dengan dukungan pemerintah daerah, semakin banyaknya INORGA yang aktif, serta target yang telah disusun secara matang, KORMI Kabupaten Pekalongan optimistis mampu memperbaiki peringkat pada FORDA Jawa Tengah 2026 dan menjadikan olahraga masyarakat sebagai budaya sekaligus sumber prestasi bagi daerah.
Senin, 3 Agustus 2026
Kabar baik bagi para pencari kerja! Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja kembali menghadirkan Kajen Career Expo 2026, sebuah job fair di Kabupaten Pekalongan yang mempertemukan pencari kerja dengan puluhan perusahaan dari berbagai sektor industri.
Kegiatan ini akan diselenggarakan pada 4–5 Agustus 2026 di Gedung GPU Kajen, mulai pukul 07.30–15.00 WIB, dan terbuka untuk umum tanpa dipungut biaya (GRATIS).
Sebanyak 28 perusahaan akan berpartisipasi dengan menyediakan lebih dari 2.300 lowongan kerja, baik untuk penempatan dalam negeri maupun luar negeri. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi lowongan kerja terbaru, mengikuti proses rekrutmen, hingga bertemu langsung dengan perusahaan yang membuka kesempatan berkarier.
Bagi masyarakat yang sedang mencari lowongan kerja di Pekalongan, job fair Agustus 2026, atau ingin memperluas peluang karier, Kajen Career Expo 2026 menjadi kesempatan yang sayang untuk dilewatkan.
Segera lakukan pendaftaran melalui tautan atau QR Code yang tersedia pada poster atau dapat melalui link berikut: , siapkan dokumen lamaran terbaik, dan raih kesempatan untuk membangun masa depan karier yang lebih cerah.
📅 4–5 Agustus 2026
🕢 07.30–15.00 WIB
📍 Gedung GPU Kajen, Kabupaten Pekalongan
🎟️ Gratis untuk seluruh pencari kerja.
Ayo manfaatkan kesempatan ini dan jadilah bagian dari Kajen Career Expo 2026. Temukan peluang, raih masa depan!
Senin, 3 Agustus 2026
Kedungwuni – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh gerakan koperasi untuk terus memperkuat perannya sebagai sokoguru perekonomian nasional melalui tata kelola yang profesional, transparan, modern, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Ajakan tersebut disampaikan pada puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tingkat Kabupaten Pekalongan yang digelar di Gedung UMKM Center Kabupaten Pekalongan, Minggu (2/8/2026).
Mewakili Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, Dra. Siti Masruroh, M.Si., mengapresiasi Gerakan Koperasi dan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pekalongan yang telah menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hari Koperasi ke-79, salah satunya jalan sehat yang diikuti ratusan peserta.
Dalam kegiatan ini disediakan hadiah menarik dan tentunya terdapat hadiah utama seperti Sepeda Motor, Sepeda, Gunung, dan mesin cuci. Sedang untuk rute jalan sehat dimulai dari Gedung UMKM Center kemudian jalan sampai jembatan pringgodani, Surobayan selanjutnya putar balik dan selesai di Gedung UMKM Center.
Dalam sambutannya, Siti Masruroh menyampaikan ucapan selamat Hari Koperasi kepada seluruh insan koperasi, khususnya di Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, tema nasional "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya" menjadi pengingat bahwa kemajuan Indonesia sangat ditentukan oleh kuatnya ekonomi rakyat dan berkembangnya desa-desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.
"Hari Koperasi bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran koperasi dalam memperkuat ekonomi rakyat, mewujudkan pertumbuhan yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menegaskan, koperasi harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Koperasi tidak lagi identik dengan sistem yang lambat dan konvensional, tetapi harus hadir sebagai koperasi modern yang memanfaatkan teknologi informasi, sistem pembayaran digital, analisis data, hingga kecerdasan buatan untuk meningkatkan pelayanan, memperluas akses pasar, serta menarik minat generasi muda.
Menurutnya, kekuatan koperasi tetap bertumpu pada kepercayaan, partisipasi anggota, dan semangat gotong royong. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, gerakan koperasi, dan masyarakat perlu terus diperkuat, termasuk dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak praktik rentenir yang berkedok koperasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Pekalongan, Sujud, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Hari Koperasi ke-79, termasuk memfasilitasi penggunaan Gedung UMKM Center sebagai lokasi kegiatan.
"Kami berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan gerakan koperasi dapat terus diperkuat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, terdapat lebih dari 800 koperasi yang terdaftar. Namun, koperasi yang masih aktif sebanyak 465 unit. Dari jumlah tersebut, baru sekitar separuh yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), yang merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian sekaligus menjadi salah satu indikator kesehatan koperasi.
Sujud mengajak seluruh pengurus dan pengawas koperasi untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi dengan melaksanakan RAT secara rutin. Menurutnya, apabila seluruh potensi koperasi dapat dioptimalkan, maka koperasi akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan sekaligus mampu mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pekalongan.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh mitra dan sponsor, di antaranya Bank Jateng, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta berbagai pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan.
Pada kesempatan tersebut juga diumumkan pemenang Penilaian Koperasi Sehat Kabupaten Pekalongan. Juara I diraih KSP Bakti Doro, Juara II Koperasi Konsumen Al Firdaus Barokah Ummat, dan Juara III KPRI Kopenda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir, Dandim 0710/Pekalongan Letkol Inf Muhammad Nurul Chabibi, Kabag Ren Polres Pekalongan Kompol Busono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Supriyadi, S.E., M.M., serta jajaran Dekopinda Kabupaten Pekalongan.
Minggu, 2 Agustus 2026
PANINGGARAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng pengelola desa wisata dan komunitas sadar wisata (Pokdarwis). Sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal digelar di kawasan wisata Pinus Siampel, Desa Bedagung, Kecamatan Paninggaran, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut tidak hanya bertujuan memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak rokok ilegal, tetapi juga menjadi sarana mempromosikan potensi wisata desa di Kecamatan Paninggaran yang seluruh desanya telah berkembang menjadi desa wisata.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Supriyadi, S.E., M.M., mengatakan pemilihan lokasi di kawasan wisata Pinus Siampel merupakan bagian dari upaya memperkenalkan potensi wisata Paninggaran sekaligus menyosialisasikan pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.
"Paninggaran memiliki potensi yang luar biasa. Seluruh desanya telah menjadi desa wisata. Karena itu kami ingin sosialisasi ini sekaligus mengangkat potensi wisata daerah, sehingga yang hadir bukan hanya para pedagang, tetapi juga Pokdarwis wisata se Kecamatan Paninggaran ," ujarnya.
Menurut Supriyadi, perkembangan desa wisata yang terus meningkat turut membuka peluang bagi tumbuhnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh sebab itu, para pelaku UMKM dan anggota Pokdarwis diharapkan turut berperan aktif mengawasi lingkungan sekitar serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.
"Kami berharap komunitas Pokdarwis dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah melalui metode getok tular kepada masyarakat, sehingga kesadaran untuk tidak membeli maupun mengedarkan rokok ilegal semakin meningkat," katanya.
Selain pencegahan rokok ilegal, Supriyadi juga menyoroti masih terbatasnya jaringan telekomunikasi di sejumlah kawasan wisata di Paninggaran. Menurutnya, Pemkab Pekalongan akan berkoordinasi dengan para penyedia layanan telekomunikasi agar cakupan jaringan di desa-desa wisata dapat ditingkatkan sehingga mendukung perkembangan sektor pariwisata.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Tegal, Aflachul, menilai sosialisasi yang dilaksanakan di kawasan wisata tersebut sangat tepat sasaran karena Paninggaran merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Kabupaten Pekalongan.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli maupun mengonsumsi rokok ilegal.
"Kalau masyarakat tidak membeli rokok ilegal, maka warung tidak akan menjualnya. Pada akhirnya produsen juga akan berhenti memproduksi karena tidak ada lagi permintaan," jelasnya.
Aflachul mengungkapkan, hingga Juli 2026 KPPBC TMP C Tegal telah berhasil melakukan penindakan terhadap lebih dari 10 juta batang rokok ilegal di wilayah kerjanya yang meliputi Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, hingga Batang. Penindakan lebih banyak dilakukan pada jalur distribusi dan pengiriman, termasuk melalui jasa penitipan, jalan tol, maupun rest area, bukan menyasar pedagang kecil.
Sementara itu, Anis Rosidi, S.Sos, MSi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, menegaskan bahwa alokasi DBHCHT diantaranya dimanfaatkan untuk mendukung program kesejahteraan melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Ksehatan bagi kelompok sasaran sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, keberadaan penerimaan cukai hasil tembakau perlu di jaga, salah satunya dengan menekan peredaran rokok ilegal yang dapat mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan perluasan lahan tembakau seluas 20 hektar hingga tahun 2027. Luas lahan tembakau pada tahun 2024 tercatat sekitat 49 hektar, ditargetkan meningkat menjadi 69 hektar. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan produksi tembakau sekaligus membuka peluang investasi, termasuk bagi induatri hasil tembakau yang berpotenai berkembang di Kabupaten Pekalongan.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Bea Cukai Tegal, pemerintah desa, pengelola desa wisata, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan rokok ilegal semakin efektif, sekaligus mendukung pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan sektor pariwisata di Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 30 Juli 2026