KAJEN - Seperti biasa, pada tanggal 17 setiap bulannya, Pemkab.Pekalongan menggelar upacara bendera di lapangan Setda Kabupaten Pekalongan di Kajen. Demikian pula dengan upacara bendera tanggal 17 Januari 2016 ini digelar pagi ini, Senin, 18 Februari 2016 dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dra. Mukaromah Syakoer M,Si, para Kepala SKPD serta karyawan dan karyawati di lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan.
Namun kali ini ada yang berbeda dari upacara biasanya, dimana dalam upacara ini diserahkan penghargaan kepada SKPD terbaik dalam rangka penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkab. Pekalongan Tahun 2015. Penghargaan tersebut diberikan dengan tujuan sebagai pelaksanaan evaluasi kinerja sebagai salah satu bentuk pembinaan Pemkab. Pekalongan terhadap unit pelayanan dan untuk memberikan apresiasi atas kinerja unit pelayanan sekaligus memotivasi seluruh jajaran organisasi perangkat daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut leading sektor Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pekalongan Noor Kholis, SH, ruang lingkup penilaian unit pelayanan publik adalah kinerja unit pelayanan publik yang meliputi visi, misi, dan motto pelayanan; standar pelayanan dan maklumat pelayanan; sestem, mekanisme dan prosedur pelayanan. “Disamping itu SDM, sarana dan prasarana pelayanan, penanganan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan juga menjadi kriteria penilaian,” jelas Noor Kholis.
Adapun berdasrakan penilaian administrasi dan verivikasi lapangan Tim evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkab. Pekalongan tahun 2015 menetapkan Dinduk Capil sebagai Peringkat Terbaik I, Dinsos Nakertrans sebagai Terbaik II dan DPPKD sebagai terbaik III. Masing-masing dalam kategori Dinas Daerah. Sedang dalam kategori Lembaga Teknis Daerah, terbaik I diperoleh BPM PPT, Terbaik II Kankesbangpol dan Terbaik III oleh BKPP. Sementara untuk kategori Kecamatan berhasil dimenangkan sebagai terbaik I oleh Kecamatan karangdadap, Terbaik II Kec. Bojong dan Terbaik III oleh Kecamatan Lebakbarang. Masing masing peringkat mendapatkan tropi dan piagam penghargaan serta uang pembinaan untuk terbaik I sebesar 3 juta rupiah, terbaik II 2,5 juta rupiah dan terbaik III 2 juta rupiah.
Di bagian Sekretaris Daerah yang pagi itu bertindak sebagai Pembina Upacara, saat membacakan sambutan Bupati Pekalongan antara lain menyampaikan bahwa upacara bendera merupakan salah satu kegiatan yang merefleksikan kesiapan dalam kedisiplinan selaku aparatur pemerintah dalam mengemban tugas.
Terkait dengan tanggap bencana, Sekda menekankan perlunya upaya antisipasi dini seperti sosialisasi tanggap bencana, persiapan sarana dan logistik serta personil dalam menghadapi musim penghujan yang diperkirakan akan berlangsung hingga Maret 2016 dan berpotensi menimbulkan bencana. “Tingkatkan komunikasi, koordinasi dan kerjasama antar pihak sehingga jika terjadi bencana maka penangannya dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” pesannya.
Lebih lanjut Mukaromah tak bosan-bosan mengingatkan untuk menguasai tupoksi dan aturan yang ada dengan baik dan senantiasa merencanakan dan mengevaluasi serta fokus pada setiap kegiatan yang dilaksanakan. Sedangkan berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Tahun 2016 ia meminta untuk mempersiapkan dengan baik dan matang khususnya dalam hal penerapan akuntansi berbasis akrual.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga mengharapkan seluruh Kepala SKPD untuk lebih berkomitmen meningkatkan kinerjanya di tahun 2016 ini. “Bekerjalah dengan semangat dalam melayani masyarakat sebagai perwujudan birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih dan bertanggungjawab sehingga kita dapat menjadi pelayan masyarakat dan menjadi teladan masyarakat,” pesannya.
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : arif.kominfo
Selasa, 19 Januari 2016
KAJEN – Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan, Dra. Mukaromah Syakoer, M.Si beserta seluruh jajarannya mulai dari Asisten, Staf Ahli Bupati, serta seluruh Kepala SKPD di Kabupaten Pekalongan, hari ini (15/1) menandatangani Pakta Integritas yang diantaranya berisi komitmen untuk pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Penandatanganan tersebut nantinya diikuti secara serentak oleh seluruh PNS di Pemkab. Pekalongan.
Penandatanganan disaksikan secara langsung oleh Bupati Pekalongan, Drs. H. Amat Antono, M.Si, dan Ketua DPRD Kab. Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH. Di Aula Lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kab. Pekalongan dan dilanjutkan dengan penyerahan APBD TA. 2016.
Kepala DPPKD Kab. Pekalongan, Totok Budi Mulyanto, SE dalam laporannya mengungkapkan bahwa Postur APBD Kab. Pekalongan TA. 2016 yaitu Pendapatan direncanakan sebesar Rp. 1.854.438.065.509,- atau naik sebesar 9,83%, sedangkan perkiraan belanja sebesar Rp. 1.882.800.850.086,- naik sebesar 3,11%. Ini berarti diperkirakan akan terjadi defisit sebesar Rp. 28.362.784.477,-,dimana kekurangan tersebut akan ditutup dengan anggaran pembiayaan.
Mengawali sambutannya, Bupati Pekalongan mengucapkan terimakasih kepada para pejabat yang telah menandatangani Pakta Integritas, karena menurutnya meski Pakta integritas merupakan hal yang wajar, namun masih ada orang yang tidak mau melakukannya. Padahal Pakta integritas merupakan sebuah bentuk kesadaran dan tanggungjawab moral untuk melaksanakan tugas yang lebih baik dan sesuai Peraturan Perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan agar APBD TA. 2016 segera dilaksanakan atau ditindaklanjuti karena APBD merupakan starter atau pengungkit ekonomi masyarakat. Jangan sampai pelaksanaan APBD menumpuk di Bulan Desember atau akhir tahun, karena itu berarti APBD tidak berfungsi sebagai starter dan manfaatnya tidak akan optimal. Ditambahkan Antono, dalam rangka mewujudkan APBD sebagai starter dan penilaian BPK yang lebih baik maka harus ada evaluasi terutama pada diri sendiri dan oleh Sekretaris Daerah. Tak ketinggalan, Bupati juga mengingatkan agar seluruh PNS di lingkungan Pemkab. Pekalongan agar menyadari fungsi dan statusnya. “ Mari kita bekerja lebih baik lagi!” tegas Antono. Sedangkan terkait insiden pengeboman dan penembakan yang terjadi di Jakarta, Bupati mengungkapkan keprihatinannya, dan menghimbau kepada para pejabat di wilayahnya agar bertindak pro aktif dimana dalam hal ini pejabat diminta untuk peduli dengan kondisi keamanan daerahnya. “ Koordinasikan dengan semua unsur yang ada di masing-masing wilayahnya untuk menngantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, bantu TNI dan POLRI,” imbaunya. (dian/H-)
KAJEN – Bupati Pekalongan, Drs. Amat Antono, M.Si hari ini (7/1) memberikan secara langsung SK Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada 27 Puskesmas di Kab. Pekalongan, SK diterimakan oleh para Kepala Puskesmas se-Kab. Pekalongan. Hadir dalam acara yang diselenggarakan di Puskesmas Bojong ini antara lain, Ketua DPRD Kab. Pekalongan beserta Ketua Komisi D, Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan beserta jajaran, Camat se-Kab. Pekalongan, Para Kades se- Kec. Bojong, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat se- Kab. Pekalongan.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan, dr. Setiabudi, M.Kes mengungkapkan bahwa persiapan penerapan BLUD bagi Puskesmas sudah dilaksanakan sejak 2 tahun lalu, namun dirinya yakin masih ada kekurangan. Untuk itu dirinya mohon bimbingan dan arahan agar dapat berjalan dengan baik. “ Kami akan terus berusaha agar kekurangan yang ada bisa terkejar dan terpenuhi sehingga tujuan BLUD untuk melayani masyarakat lebih baik dapat terwujud,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, dr. Yulianto Prabowo, M.Kes dalam sambutannya mengungkapkan apresiasinya kepada Kab. Pekalongan karena perhatiannya pada bidang kesehatan sangat baik. Ditambahkan Yulianto bahwa dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat ada 3 pilar yang dikuatkan yaitu Paradigma sehat, peningkatan Sarpras, serta Jaminan Kesehatan nasional, dimana salah satunya adalah penerapan sistem BLUD dimana dengan sistem ini maka Puskesmas akan memiliki fleksibilitas dalam 3 hal yaitu Penganggaran, pengelolaan SDM, serta pengadaan barang dan jasa, namun dengan tetap bertujuan meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam hal Urusan Kesehatan Masyarakat (UKM). “Jadi BLUD bukan swastanisasi, karena orientasi utamanya adalah peningkatan pelayanan publik bukan menghasilkan keuntungan, dan jika orientasi tersebut berubah atau melenceng dapat dievaluasi atau ditinjau kembali,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut Bupati Pekalongan menyampaikan harapannya agar dengan perubahan Puskesmas menjadi BLUD dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kab. Pekalongan. Senada dengan Kadis. Kesehatan Prov. Jateng, Antono juga mengingatkan bahwa jika orientasi Puskesmas berubah maka akan dievaluasi. Sedangkan kepada Asisten 3 agar segera menata Sumber Daya Manusia dengan membuat peta personil, kalau perlu tenaga teknis yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD Kraton dan Kajen bisa didorong ke Puskesmas karena Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan di Kab. Pekalongan. Tak lupa Bupati juga menyampaikan masukan kepada Kadis Prov. Jateng agar Rumah Sakit Kajen dapat didorong untuk menjadi Rumah Sakit Rujukan Korban Narkoba di Jawa Tengah. “ Saya siapkan lahan yang cukup untuk itu,” ujar Antono. Terakhir Bupati berpesan agar para Kades dan Camat untuk mensosialisasikan perubahan Puskesmas menjadi BLUD kepada masyarakat. Menutup acara Bupati memukul Gong tanda dimulainya penerapan BLUD bagi Puskesmas se-Kab. Pekalongan dan meninjau kondisi Puskesmas Bojong. (dian/dion)
Pergantian Tahun Baru di Kabupaten Pekalongan terasa berbeda dari tahun sebelumya. hal ini dikarenakan beberapa bangunan ikon Kabupaten Pekalongan seperti Tugu Nol Kilometer, Taman Dadi Kajen dan Jembatan Surobayan menjadi tempat untuk menikmati pergantian tahun baru ini.
Seperti yang terjadi di jembatan Surobayan banyak warga yang berkumpul meniup terompet dan bermain kembang api untuk menunggu detik detik pergantian tahun 2016. " Menunggu pergantian tahun baru di jembatan Surabayan disamping tempatnya yang indah juga karena ada jam digital raksasa yang memungkinkan kita bersama-sama menghitung mundur menuju pergantian tahun 2016" ungkap Widi (39 th) warga Tirto.
Meriah
Sementara itu meski sempat diguyur hujan deras di wilayah Kajen, acara Semarak Tahun Baru yang digelar oleh Pemkab berjalan meriah dan semarak. Beberapa ruas jalan terlihat macet dan padat merayap memadati jalan Mandurorejo dan sekitarnya. Ketiga panggung hiburan kesenian dan layar tancap yang di gelar di komplek Alun Alun Kajen semuaya dipadati masyarakat untuk menonton hiburan menunggu kembang api sebagai puncak acara.
Bupati Pekalongan Amat Antono MSi menyatakan terima kasihnya kepada warga Kabupaten Pekalongan yang telah bersama sama dengan Pemkab membangun serta menjaga keamanan sehingga terasa kondusif. " Untuk tahun 2015 Bupati mengajak warga untuk dijadikan sebagai tahun yang indah dalam kenangan dan untuk tahun 2016 kita songsong dengan kerja keras dan saling mengisi untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu Kapolres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi, SIK menghibau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan."Kita disini untuk bersenang menyambut tahun baru oleh karena itu jangan melakukan kegiatan menyimpang mengganggu keamanan lingkungan" terang Krismayadi. Semetara itu Ketua DPRD Ibu hj Hidun berharap tahun 2016 mudah mudahan menjadi tahun lebih baik sejahtera dan sukses." Mari kita songsong tahun 2016 ini dengan lebih baik"terangnya.Pada puncak acara dilakukan penekanan tombol kembang api bersama sama antara forum komunikasi Pimpinan daerah dengan para tokoh lintas agama seluruh Kabupaten Pekalongan atas dimulainya penghitungan mundur pergantian tahun baru 2016. (fred)
KAJEN – Untuk mensosialisasikan penyaluran dan pertanggungjawaban dana desa agar bisa dimanfaatkan secara optimal oleh desa, dan juga adanya keinginan untuk bisa berkomunikasi secara langsung dengan para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pekalongan, Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, AK Selasa (22/12) pagi tadi melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Pekalongan.
KAJEN – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, 4 Desember 2015 lalu menganugerahkan Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebagai Badan Publik katagori pemerintah kabupaten / kota Terbaik IX se- Jateng dalam melaksanakan tata kelola keterbukaan informasi publik Tahun 2015. Penghargaan yang diserahkan dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Star Semarang tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmoko kepada Kepala Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos. M.Si mewakili Bupati Pekalongan, Drs. Amat Antono, M.Si.
Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati/Walikota dan Kepala SKPD se- Jateng tersebut, Ketua KIP Jateng, Rahmulyo mengumumkan sejumlah Badan Publik dalam tiga katagori, yaitu SKPD Tingkat Propinsi Jawa Tengah, Instansi vertikal , dan Pemerintah Kabupaten/kota yang transparan di Prov. Jawa Tengah. Menurut Rahmulyo, KIP berupaya mewujudkan penyelenggaraan negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta badan lain yang fungsi dan tugasnya berkaitan dengan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan tata kelola keterbukaan publik yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kinerjanya kepada rakyat. Untuk penganugerahan tahun ini KIP telah membentuk team penilai independen dari unsur akademisi, PWI dan komisioner KIP yang telah menetapkan 10 besar badan publik untuk masing-masing katagori.
Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jawa Tengah, Heru Sudjatmiko mengajak bupati/walikota dan Kepala SKPD se-Jateng untuk mendukung KIP Jateng untuk mewujudkan Good Governance sebagai bentuk ketaatan kepada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kab. Pekalongan mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang No 14 tahun 2008 dan Instruksi Presiden No 9 tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menerapkan tata kelola keterbukaan informasi publik. Di era kuatnya tuntutan keterbukaan publik dewasa ini, Pemerintah Kab.Pekalongan berkomitment untuk melayani publik dengan informasi terkait kebijakan pemerintah yang sudah, sedang dan akan dilakukan dengan berbasis data,fakta dan updating informasi.“Alkhamdulillah apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam hal tata kelola keterbukaan informasi publik mendapat apresiasi dari KIP. Sedangkan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Abdul Azis SE, M.Si menambahkan bahwa penghargaan ini akan dapat menjadikan motivasi bagi pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang informasi dan komunikasi sesuai dengan tata kelola keterbukaan informasi publik.
KAJEN – Setelah melalui proses penyusunan hingga pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, maka pada Senin (30/11/2015), Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2016 disetujui bersama. Persetujuan tersebut ditandai dengan ditandatanganinya Raperda oleh Bupati Drs. H. Amat Antono, M.Si dan Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., disaksikan Wakil Ketua DPRD Nunung Sugiantoro, ST, perwakilan Muspida, para anggota DPRD, dan seluruh kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan serta tamu undangan lain.
Usai penandatanganan Raperda, Bupati Antono dalam sambutan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh Anggota Dewan, yang dengan segenap perhatiannya telah menyusun dan membahas Rancangan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, sehingga pada hari ini Raperda tersebut dapat kita setujui bersama guna memenuhi Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ini selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar Perda APBD tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” ujar Bupati.
“Kita telah berupaya agar Rancangan APBD yang kita susun bersama memenuhi kriteria tersebut diatas. Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaannya,” imbuhnya.
KAJEN – Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, M.Si, Senin (23/11/2015) di ruang rapat paripurna DPRD menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH, disaksikan segenap anggota DPRD, Muspida, Sekda beserta Kepala SKPD se Kabupaten Pekalongan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan sebelum menyerahkan Raperda, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016 secara teknis berpedoman kepada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2016. “Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan tersebut, proses penyusunan APBD ini didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2016 yang telah disepakati pada tanggal 12 Nopember 2015 yang lalu,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tersebut, maka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 didasarkan prinsip (1) Sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan urusan dan kewenangannya; (2) Tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; (3) Trasparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD; (4) Partisipatif, dengan melibatkan masyarakat; (5) Memperhatikan asas keadilan dan kepatutan; dan (6) Tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya.
KAJEN – Kamis (19/11) siang tadi Bupati Pekalongan Drs. H. A.Antono, Msi menerima kunjungan kerja Dirjen Bina Kefarmasian dan alat kesehatan, dan Dirjen Bina Gizi dan kesehatan ibu dan anak Kementerian Kesehatan RI di Ruang rapat Bupati Pekalongan di Kajen. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka untuk membantu produsen kain kasa di kabupaten Pekalongan agar mampu menghasilkan kain kasa yang memiliki standar keamanan, kualitas dan mutu sesuai ketentuan kementrian kesehatan mulai dari bahan baku yang digunakan hingga produk akhirnya.
Menurut Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Dra. Mauralinda Sitanggang, Apt., P.hD menjelaskan jika Kabupaten Pekalongan merupakan produsen kain kasa terbesar di Indonesia. Saat ini ada 40 perusahaan kain kasa di Kabupaten Pekalongan yang mampu menghasilkan omzet milyaran rupiah. Dan dari 40 sarana produksi tersebut baru 17 yang sudah mendapat sertifikasi dari kementrian kesehatan, itupun belum memenuhi standar kementrian kesehatan. “Ini adalah aset yang sangat baik untuk kesejahteraan penduduk Kab. Pekalongan mengingat dari 40 perusahaan ini membutuhkan ribuan pekerja,” ujar Mauralinda.
Lebih lanjut Mauralinda mengatakan bahwa menurut aturan yang sudah diharmonisasi di seluruh ASEAN, kain kasa adalah termasuk alat kesehatan karena kain kasa termasuk barang medis pakai habis. Oleh karena itu produksi kain kasa ini harus sesuai standar kesehatan. “Karena itulah tujuan kami kesini untuk membina para UKM sehingga dapat menghasilkan suatu produksi kasa yang memiliki keamanan serta mutu yang baik, dan juga agar industri ini dapat berkembang pesat di Indonesia atau di mancanegara sehingga dapat diterima sebagai alat kesehatan. Kami siap menjadi fasilitator untuk pengembangan kasa yang baik di Indonesia sehingga memiliki daya saing,” jelasnya.
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : arif.kominfo
Jumat, 15 Januari 2016
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Jumat, 8 Januari 2016
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Senin, 4 Januari 2016
Dalam kunjungan kerjanya, Wamenkeu didampingi oleh Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Susi Wiyono, Staf Khusus Bidang Komunikasi Politik Arif Budimanto, Direktur Dana Perimbangan Rukijo, Kepala Biro KLI (Komunikasi Layanan Informasi) Neng Euis Fatimah dan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Ngalim Sawega. Mereka diterima langsung oleh Bupati Pekalongan Drs.H.A,Antono, MSi, Para FKPD, Sekda Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya serta dihadiri oleh para Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan.
Menurut Mardiasmo, dalam kunjungan kerjanya kali ini beliau ingin mendengar secara langsung apa yang terjadi di lapangan, baik keluhan maupun masukan dari Para Kepala Desa agar dapat ditindaklanjuti dan kedepan diperbaiki mengingat dana desa tersebut baru pertama kali disalurkan pada tahun 2015 ini. “Kami ingin mendengar aspirasi langsung dari para Kepala desa sehingga dana desa ini bisa optimal penggunaannya,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa secara nasional, dana desa pada APBN 2015 meningkat 3,23% dari dana transfer ke daerah atau setiap desa di Indonesia akan menerima 280 juta rupiah. Dan pada tahun 2016 nanti, akan meningkat lebih dari 2 kali lipat yaitu menjadi 628 juta rupiah. Dari jumlah tersebut, pada tahun 2017 nanti akan kembali meningkat karena direncanakan per desa akan menerima bantuan kurang lebih 1 milyar rupiah. “Di kabupaten Pekalongan, pada tahun 2015 dana desa mencapai 77,7 milyar dan pada tahun 2016 akan naik menjadi 174,5 M. Dengan junlah desa 272 desa maka rata-rata desa akan mendapat bantuan 641,6 juta rupiah, ini belum dari pendapatan lain-lain diluar APBN,” jelas Wakil Menkeu.
Ditambahkannya, sumber pendapatan desa sebenarnya bukan hanya dari APBN saja, tetapi juga bisa didapat dari APBD Propinsi/Kabupaten, Hibah dan Sumbangan Pihak Ketiga, Pajak dan Retribusi Daerah dan juga pendapatan lain yang syah. “Kalau dijumlah, dana desa yang ada didesa selain dari APBN sangat banyak. Oleh karena itu, perlu perencanaan, pengelolaan, implementasi dan akuntabilitas,’ jelas Wamen.
Dana desa itu sendiri menurut Mardiasono diprioritaskan untuk mendanai pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan sarana dan prasarana desa serta untuk pengembangan ekonomi lokal. “Dana ini bisa dimanfaatkan untuk semuanya, untuk rakyat, untuk membangun desa, untuk mengurangi angka penganguran, menciptakan lapangan kerja dan sebagainya,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pekalongan Drs.H.A. Antono, MSi dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya daerahnya telah menjadi salah satu tempat kunjungan menkeu ini. “Saya melihat ini sangat bagus dan penting mengigat dana desa merupakan program baru yang mana para Kades baru mulai tahun 2015 ini diberi dukungan pembiayaan secara memadai walaupun belum optimal,” ujar Bupati.
Antono juga melihat kegiatan ini sangat tepat walau agak sedikit terlambat. Dijelaskannya bahwa dengan keanekaragaman latar belakang Kades di Kabupaten Pekalongan dan program yang baru ini, maka tidak menutup kemungkinan ada kekurangtepatan dalam mengelola dana tersebut. Keterbatasan SDM dan program yang begitu banyak ini membuat kita harus mawas diri dan mempersiapkan diri. “Saya berharap para Kades dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, gali hal-hal yang perlu diketahui sebagai bekal dalam mengelola dana desa agar tidak terjebak pada masalah. Tolong perhatikan dan pedomani!,” pesannya.
Selanjutnya kepada Menteri, Bupati juga menyampaikan harapannya agar disamping Kepala Desa, para Kepala Kelurahan juga dapat didukung dalam pembiayaan karena kemampuan kelurahan yang sangat terbatas. “Ini harapan kami, apakah mungkin ada dana kelurahan?” harap Antono.
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Rabu, 23 Desember 2015
Berikut daftar lengkap Penerima KIP JATENG AWARD 2015 :
KATEGORI INSTANSI VERTIKAL
Juara 1 Pengadilan Tinggi Agama
Juara 2 Kejaksaan Tinggi
Juara 3 BPK Jateng
Juara 4 KPU Provinsi Jawa Tengah
Juara 5 BPS Jateng
KATEGORI PEMKAB/PEMKOT
Terbaik 1 Pemkab Batang
Terbaik 2 Pemkot Semarang
Terbaik 3 Pemkab Purbalingga
Terbaik 4 Pemkab Rembang
Terbaik 5 Pemkab Cilacap
Terbaik 6 Pemkab Wonogiri
Terbaik 7 Pemkab Wonosobo
Terbaik 8 Pemkab Temanggung
Terbaik 9 Pemkab Pekalongan
Terbaik 10 Pemkot Magelang
KATEGORI INSTANSI PEMPROV JATENG
Terbaik 1 Dinas PSDA Jateng
Terbaik 2 RSUD Tugurejo
Terbaik 3 RSJ Dr RM Soedjarwadi Klaten
Terbaik 4 Bappeda Jateng
Terbaik 5 RSUD Prof Dr Margono Soekardjo Purwokerto
Terbaik 6 Dishubkominfo Jateng
Terbaik 7 Dinas ESDM Jateng
Terbaik 8 Disbudpar Jateng
Terbaik 9 Badan Ketahanan Pangan Jateng
Terbaik 10 Inspektorat Jateng
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Senin, 7 Desember 2015
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016. Yaitu untuk Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp . Demikian disampaikan Bupati Pekalongan Drs. H. Amat Antono, M.Si pada rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, Kamis (12/11/2015) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Lebih lanjut, Bupati Antono menyampaian ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.688.506.494.593. Pendapatan Daerah Tahun 2016 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 270.908.898.045; Dana Perimbangan sebesar Rp 1.084.478.952.280; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 521.062.274.524,-.
Selanjutnya, Belanja Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.889.424.808.326,- naik sebesar Rp 63.432.963.890,- atau 3,47% dari belanja tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.825.991.844.436. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 12.974.683.477,- dan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sedangkan untuk anggaran Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana, Penerimaan Pembiayaan tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 20.000.000.000,- turun sebesar Rp 124.141.874.399,- atau 86,12% dari penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 144.141.874.399,- yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Adapun untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 7.025.316.523,- naik sebesar Rp 368.791.967,- atau 5,54% dari pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 6.656.524.556,- yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Hutang. “Dengan demikian maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 12.974.683.477,- yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebesar Rp 0,-,” jelas Bupati.
Di akhir sambutan, Bupati menerangkan bahwa segenap potensi, kemampuan dan pemikiran telah kita curahkan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun sudah banyak yang kita kerjakan, namun masih banyak juga harapan masyarakat yang belum dapat kita wujudkan. Untuk itu diperlukan tekad dan kerja keras serta jalinan semangat kebersamaan oleh para pemangku kepentingan dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan, sehingga mampu mencapai sasaran yang dapat dinikmati secara demokratis, adil, dan merata oleh seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan. (d12k)
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Selasa, 1 Desember 2015
Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016, jelas Bupati, sesuai dengan pentahapan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2011-2016 memasuki tahapan keempat yaitu Pemantapan Pencapaian Kabupaten Pekalongan Sejahtera, yang diarahkan pada upaya pemantapan pencapaian target yang telah ditetapkan dalam rangka menuju terwujudnya masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sejahtera dan bermartabat berbasis pada kearifan lokal. Disamping itu RAPBD Tahun Anggaran 2016 juga telah diupayakan seoptimal mungkin untuk dapat menampung aspirasi berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat, namun karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, aspirasi tersebut belum dapat sepenuhnya terakomodasi.
Lebih lanjut, Bupati Antono menyampaian substansi ringkasan RAPBD 2016 yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.876.450.124.849,- naik sebesar Rp 187.943.630.256,- atau 11,13% dari pendapatan tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.688.506.494.593.
Pendapatan Daerah Tahun 2016 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 270.908.898.045; Dana Perimbangan sebesar Rp 1.084.478.952.280; dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 521.062.274.524,-.
Selanjutnya untuk Belanja Daerah Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 1.889.424.808.326,- naik sebesar Rp 63.432.963.890,- atau 3,47% dari belanja tahun 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 1.825.991.844.436. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 12.974.683.477,- dan defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto.
Sedangkan untuk anggaran Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Dimana, Penerimaan Pembiayaan tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 20.000.000.000,- turun sebesar Rp 124.141.874.399,- atau 86,12% dari penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 144.141.874.399,- yang berasal dari pos Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Adpun untuk Pengeluaran Pembiayaan Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp 7.025.316.523,- naik sebesar Rp 368.791.967,- atau 5,54% dari pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2015 setelah perubahan yang sebesar Rp 6.656.524.556,- yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah dan Pembayaran Pokok Hutang. “Dengan demikian maka terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp 12.974.683.477,- yang digunakan untuk menutup defisit anggaran sehingga secara riil defisit sebesar Rp 0,-,” jelas Bupati.
Bupati Antono menyamapaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewam, yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam proses pembahasan RAPBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2016, baik yang telah maupun yang akan dilaksanakan bersama sampai persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2016.
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
Editor : @rif
Selasa, 24 November 2015
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pekalongan mengaku senang dan bangga karena dalam mewujudkan “bela negara” yang menurut pemahamannya adalah memperkuat kondisi dalam negeri yang dalam hal ini menggunakan produk dalam negeri serta memperkuat kemampuan daya saing dalam negeri. “Ini membanggakan, karena menurut saya cinta bangsa dan negara adalah mencintai apa yang ada di Indonesia termasuk produk-produknya,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan tersebut Antono juga menyampaikan harapannya agar kunjungan kerja ini tidak berhenti pada hari ini saja, tetapi ada pembinaan teknis maupun jaringan yang lebih mendasar lagi. “Saya mohon ada kebijakan yang melindungi produksi dalam negeri. Jangan biarkan kami bersaing dengan produk negara yang sudah mapan, kami siap untuk bersaing secara sehat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pekalongan dr. Sutanto Setiyabudi, M.Kes melaporkan bahwa produksi kain kasa di Kabupaten Pekalongan masih mentah sehingga tidak ada nilai tambah, oleh karena itu kedatangan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan dan Apkasi ke Kabupaten Pekalongan ini diharapkan bisa membantu untuk membina para pengusaha kain kasa sehingga bisa menjual kain kasa dengan harga yang lebih tinggi. “Tentunya juga bisa sesuai standar aturan kementrian kesehatan sehingga masyarakat pemakai tidak dirugikan,” harap Kadinkes. (451h&Didik).
Sumber : Bagian Humas Setda Kab. Pekalongan
@rif
Jumat, 20 November 2015